Apakah Amil dan Ustadz Berhak Menerima Zakat Fitrah? Ini Penjelasan Buya Yahya

Aulia Hafisa

Selasa, 18 April 2023 | 08:00 WIB
Apakah Amil dan Ustadz Berhak Menerima Zakat Fitrah? Ini Penjelasan Buya Yahya
Ilustrasi Pembagian Zakat - Apakah Amil, Janda dan Ustadz Berhak Mendapatkan Zakat? (Freepik)

Suara.com - Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap umat Islam untuk menunaikan rukun Islam yang keempat. Nantinya, zakat akan diberikan kepada orang yang membutuhkan. Lantas apakah amil dan ustadz berhak menerima zakat fitrah? Simak penejelasan dari Buya Yahya berikut. 

Seperti yang diketahui, zakat fitrah wajib dibayarkan oleh seluruh umat Islam yang sudah mampu dalam memenuhi kebutuhannya sendiri. Zakat ini kemudian dibagikan kepada golongan orang-orang yang berhak menerimanya.  

Melalui ceramahnya, Buya Yahya menjelaskan mengenai hak seorang amil, janda dan ustadz dalam hal pembagian zakat. Dalam unggahan kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya mengatakan baik iti zakat fitrah ataupun zakat mal sebaiknya diberikan kepada orang-orang yang ada dilingkungan rumah. 

"Kaidahnya bahwasanya, zakat itu sebaiknya diberikan kepada orang-yang berada dilingkungan kita. Baik itu zakat fitrah maupun zakat mal," kata Buya Yahya. 

Lebih utama lagi jika orang-orang tersebut termasuk ke dalam delapan golongan yang berhak menerima zakat fitrah. Jika tidak ada orang yang termasuk ke dalam delapan golongan, maka zakat cukup diberikan kepada fakir miskin saja. 

"Kalau tidak ada delapan ya seadanya, kalau tidak ada seadanya cukup fakir miskin saja sudah sah. Maka dari tetangga itu tidak semua dapat, harus mereka yang tergolong fakir miskin dan yang kecepit utang. Tidak boleh semua tetangga dibagi, tidak sah zakatnya" jelas Buya Yahya. 

Sementara, untuk panita yang ditunjuk oleh masyarakat di suatu linkungan untuk membagikan zakat tidak termasuk golongan amil sehingga tak berhak mendapatkan zakat. Sebab, kata Buya amil merupakan orang yang ditunjuk negara untuk mengatur zakat. 

"Selagi orang yang membuat panitia sendiri nggak boleh menganggap dirinya amil, karena ini bahaya," jelas Buya Yahya. 

Lebih lanjut, Buya mengatakan bahwa jatah untuk amil yang sesungguhnya boleh diambilkan jatah zakat jangan lebih dari ujrotul misti, artinya seolah-olah gajinya dari situ. Misal ia sehari-harinya mendapat gaji Rp50.000 maka yang diberikan harus sama, dan jangan seenaknya menentukan jatah zakat atau gaji untuk amil. 

baca juga

Sementara untuk para janda yang berhak menerima zakat juga bukan semua janda. Harus diperhatikan apakah setelah menjanda hidupnya memang benar-benar tidak mampu. 

"Janda yang hidup di bawah naungan anak-anaknya yang kaya maka dia termasuk orang kaya. Sebab sudah ditanggung oleh anaknya," ungkap Buya Yahya. 

Sedangkan menurut Buya Yahya, seorang ustadz masjid bukan termasuk golongan fisabilillah. Jadi tidak berhak menerima zakat fitrah. Zakat yang diberikan untuk membangun masjid tidak boleh digunakan untuk membangun pondok atau diberikan kepada ustadz fisabilillah. 

"Kalau ustadznya fakir bilang saja fakir, dapet bagian zakat selesai karena dia fakir bukan karena dia seorang ustadz," pungkas Buya Yahya. 

Dari penjelasan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa orang yang berhak menerima zakat merupakan orang yang termasuk 8 golongan yang sesungguhnya. Sehingga sebelum membagikan, penting untuk memperhatikan apakah orang tersebut berhak menerima zakat atau tidak. 

Demikian tadi ulasan mengenai apakah amil, janda dan ustadz behak mendapatkan zakat menurut Buya Yahya. Semoga bermanfaat! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demi Bagi-bagi THR hingga Pura-pura Kaya? Buya Yahya Bersuara

Demi Bagi-bagi THR hingga Pura-pura Kaya? Buya Yahya Bersuara

Bandung | Senin, 17 April 2023 | 23:11 WIB

Hikmah Zakat Fitrah Menurut Ustadz Adi Hidayat

Hikmah Zakat Fitrah Menurut Ustadz Adi Hidayat

Moots | Senin, 17 April 2023 | 23:00 WIB

Hukum Bayar Zakat Fitrah Pakai Uang, Ustadz Adi Hidayat: Pendapat Itu Dianggap Lemah

Hukum Bayar Zakat Fitrah Pakai Uang, Ustadz Adi Hidayat: Pendapat Itu Dianggap Lemah

Pekanbaru | Senin, 17 April 2023 | 20:36 WIB

Terkini

Petualangan Ajaib Bersama Gurita dalam The Octopus Karya Guojing

Petualangan Ajaib Bersama Gurita dalam The Octopus Karya Guojing

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 10:30 WIB

Luke Vickery Tak Sabar Rasakan Gemuruh GBK Bareng Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Luke Vickery Tak Sabar Rasakan Gemuruh GBK Bareng Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Senin, 21 September 2026 | 10:28 WIB

Wacana Capres Wajib Didukungan 2 Fraksi Langgar Konstitusi, Siap-siap Digugat Jika Dipaksakan!

Wacana Capres Wajib Didukungan 2 Fraksi Langgar Konstitusi, Siap-siap Digugat Jika Dipaksakan!

News | Senin, 21 September 2026 | 10:22 WIB

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai dan Daging Sapi Kompak Naik, Beras Cenderung Stabil

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai dan Daging Sapi Kompak Naik, Beras Cenderung Stabil

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 10:20 WIB

Cara Hapus Jejak Data KTP yang Terindikasi Judol dan Pinjol

Cara Hapus Jejak Data KTP yang Terindikasi Judol dan Pinjol

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 10:18 WIB

BRIZZI ARKIV Hadir di Blok M Hub, Saatnya Bawa Pulang Karya Lokal!

BRIZZI ARKIV Hadir di Blok M Hub, Saatnya Bawa Pulang Karya Lokal!

Sumsel | Senin, 21 September 2026 | 10:15 WIB

Serunya Berburu Karya Lokal di BRIZZI ARKIV Blok M Hub

Serunya Berburu Karya Lokal di BRIZZI ARKIV Blok M Hub

Sumbar | Senin, 21 September 2026 | 10:13 WIB

Jelajahi Karya Lokal di BRIZZI ARKIV, Ada di Blok M Hub!

Jelajahi Karya Lokal di BRIZZI ARKIV, Ada di Blok M Hub!

Riau | Senin, 21 September 2026 | 10:10 WIB

MotoGP Austria 2026: Pedro Acosta Gendong KTM jadi Juara di Kampung Halaman

MotoGP Austria 2026: Pedro Acosta Gendong KTM jadi Juara di Kampung Halaman

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 10:10 WIB

Makan Chicken Katsu Sambil Ejek Korban Keracunan MBG, Pengawas SPPG di Bantul Langsung Dipecat!

Makan Chicken Katsu Sambil Ejek Korban Keracunan MBG, Pengawas SPPG di Bantul Langsung Dipecat!

News | Senin, 21 September 2026 | 10:08 WIB

×