SUARA BANDUNG - Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) PYI Yatim dan Zakat berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit laporan keuangan tahun 2022 yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Umaryadi, Ak, CPA.
Diketahui, proses audit laporan keuangan dilakukan selama kurang lebih 2 bulan untuk memeriksa laporan keuangan PYI agar sesuai dengan PSAK 109 (Akuntansi Zakat dan Infaq/Sedekah).
Sebagai lembaga amil zakat nasional yang terus menerus meningkatkan profesionalisme dan konsistensi, PYI Yatim dan Zakat merasa bersyukur atas prestasi WTP yang telah dipertahankan sejauh ini.
Hal ini disampaikan Umaryadi, Ak, CPA. Kepada Yayasan Panti Yatim Indonesia (PYI) Al-Fajr.
“Alhamdulillah kami mendapatkan hasil WTP dari KAP yang disampaikan langsung oleh pak Umaryadi," kata Arif Rusman saat diwawancarai tim suara pada Jumat, (21/4/2023)
"Konsistensi dan profesionalisme telah kami wujudkan dalam pengelolaan keuangan di yayasan ini."
"Artinya, pengelolaan keuangan Laznas PYI sudah sesuai dengan undang-undang dan ketentuan yang berlaku," katanya.
![Laznas PYI Yatim dan Dhuafa raih predikat WTP. [Pantiyatim.or.id]](https://media.suara.com/suara-partners/bandung/thumbs/1200x675/2023/04/22/1-laznas-pyi-yatim-dan-dhuafa-raih-predikat-wtp.jpg)
Seluruh petugas Laznas PYI Yatim dan Dhuafa bersyukur atas raihan tersebut. Laznas PYI Yatim dan Dhuafa akui bahwa prestasi ini didedikasikan untuk umat sebagai penyalur yang telah membuktikan konsistensi, profesional dan transparan dalam mengelola amanah.
“Tentunya kami senantiasa menekankan peningkatan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan PYI melalui audit Keuangan yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP)," katanya.
"Hal ini kami lakukan sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada masyarakat dan umat," ungkap Muhamad Alwi Permana.
Adapun audit keuangan Laznas PYI Yatim dan Dhuafa dilakukan oleh Tim Audit Syariah Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI.
Tim yang bertugas dari Kemenag RI memberikan apresiasi atas pencapaian ini dan menyatakan bahwa predikat Wajib Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut.
Predikat ini merupakan bukti konsistensi dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan oleh Yayasan Laznas PYI yatim dan zakat.
Predikat WTP juga menjadi bentuk pertanggungjawaban PYI kepada masyarakat atas pengelolaan zakat, infaq, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) yang telah dipercayakan kepada Laznas PYI yatim dan zakat. (akhi/*)