SUARA BANDUNG - Institusi Polri kembali menjadi sorotan publik setelah keterlibatan AKBP Achiruddin Hasibuan dalam kasus penganiayaan Aditya Hasibuan viral di media media sosial.
Persoalan AKBP Achiruddin Hasibuan tidak hanya sekadar melakukan pembiaran saat anaknya menganiaya Ken Admiral dan memerintah seseorang untuk mengambil senjata laras panjang, tapi melebar ke kasus lainnya seperti dugaan pencucian uang dan melakukan penampungan BBM ilegal.
Kasus penganiyaan anak AKBP Achiruddin pertama kali diviralkan melalui sebuah utas yang dibagikan oleh akun twitter @mazzini_gsp, Selasa (25/4/2023). Di tanggal yang sama, pada malam harinya pihak kepolisian melakukan siaran pers di Mapolda Sumatera Utara terkait kasus tersebut.
AKBP Achiruddin Hasibuan dinyatakan melanggar kode etik kepolisian dan dilepas dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Dirnarkoba Polda Sumut, sedangkan anaknya (Aditya Hasibuan) ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral, Kamis (22/12/2022) lalu.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengapresiasi respon cepat Polri dalam tangani kasus penganiayaan dilakukan oleh anak Perwira Polisi tersebut.
Ia pun meminta Propam untuk mempertimbangkan pemberian sanksi terberat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada oknum yang terlibat. Tujuannya untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
"jangan sampai karena kasus oknum arogan, kepercayaa publik kepada Polri yang tadinya meningkat, malah kembali merosot," kata Ahmad Sahroni.
Berbeda dengan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, masyarakat justru menilai sebaliknya. Masyarakat mengkritisi penanganan kasus yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Respon kepolisian dinilai lambat, karena kasus penganiayaan yang menimpa Ken Admiral sudah dilaporkan sejak 22 Desember 2022 lalu, namun pihak kepolisian baru memproses kembali kasus ini setelah viral di media sosial akhir April 2023.
Baca Juga: Gelar Aksi May Day Nanti, 50 Ribu Buruh Bakal Kepung Gedung MK dan Istana Negara
"Apaan pak respon cepat? Orang kasusnya dari Desember 2022. Ini pun karna viral. Coba klo nggak," tulis @eta*****
"Respon cepat apaan...kss ini dr bln Des 2022...stlh viral dulu baru ampun," kata @pangeran*****
Tidak hanya itu, warganet bahkan menilai rasa percaya terhadap institusi Polri bukan sebatas menurun tapi sudah jauh merosot. Hal ini bisa jadi disebabkan oleh kinerja dan kasus yang menyeret beberapa nama anggota Polri.
"Gak ada meningkat pk.yg ada berkasus terus.. tolong usut tuntas pk kapolri @listyosigitprabowo," tulis ti4n*****
"Kepercayaan publik terhadap polri sudah tidak ada sejak lama pak dewan bukan merosot lagi tapi nyungsep," kata dpckcb*****
"Ga pernah meningkat pak malah merosot teruss," kata vania*****. (*)
Sumber: Instagram @dpr_ri