SUARA BANDUNG - Kasus pembunuhan berencana, yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dan isterinya Putri Candrawathi kepada Brigadir J, dengan begitu kejinya.
Ferdy Sambo dari kasus pembuhannya kepada Brigadir J, ia dijatuhi vonis hukuman mati.
Dari vonis hukuman mati yang diberikan hakim kepada Ferdy Sambo tersebut, kabarnya ia nekat menyuap jaksa agar terbebas dari hukuman mati.
Kabar tersebut dibagikan oleh kanal YouTube KANAL BERITA pada Kamis (4/5/2023) dengan judul "SAMBO NEKAT SUAP JAKSA!! DEMI BEBASKAN DIRINYA DARI HUKUMAN MATI!//SAMPAI 120 M??,".
Narasi serupa juga tampak dalam thumbnail video yang menyebutkan bahwa Sambo nekat lakukan ini, suap Jaksa sampai 120 m demi terhidar dari hukuman mati.
Terlihat potret Ferdy Sambo dengan seseorang yang sedang bersalaman, dengan uang menumpuk di depannya.
Hingga kini, video tersebut telah ditonton sebanyak lebih dari 130 penayangan. Lantas, benarkan Ferdy Sambo suap Jaksa demi bebas dari hukuman mati?
Cek Fakta
Setelah menonton video berdurasi 8 menit 4 detik tersebut, tidak ada pernyataan secara resmi ataupun bukti valid yang menyatakan bahwa Ferdy Sambo menyuap Jaksa demi terbebasnya dari hukuman mati.
Baca Juga: 7 Artis Bermasalah dengan ART, Ada yang Kerugiannya Mencapai Rp17 Miliar
Narator dalam video hanya menampilkan beberapa cuplikan terkait pendapat masyarakat mengenai vonis hukuman mati yang dijatuhkan untuk Ferdy Sambo.
Namun hingga akhir video, tidak ada penjelasan apa pun terkait klaim Ferdy Sambo menyuap Jaksa untuk membebaskan dirinya dari hukuman mati.
Selain itu, foto yang digunakan pemilik akun dalam thumbnail pun merupakan foto rekayasa dan bukanlah sosok Ferdy Sambo ataupun Jaksa.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran tim Suara Bandung, kabar mengenai Ferdy Sambo meenyuap Jaksa dengan uang 120 m adalah tidak benar atau HOAKS.
Ferdy Sambo tetap divonis hukuman mati oleh hakim, dan tidak ada bukti atau narasi terkait suapnya kepada jaksa.