SUARA BANDUNG - Ferdy Sambo diketahui mendapat hukuman mati atas kasus yang ia lakukan.
Kasus yang dilakukan Ferdy Sambo adalah pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Padahal, Ferdy Sambo menyandang status sebagai pentinggi Polri. Tercatat, ia terakhir menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam).
Namun, kini Ferdy Sambo justru akan menghadapi vonis mati hingga dieksekusi.
Bahkan, sebuah rumor menarasikan Ferdy Sambo telah dieksekusi dan dimakamkan.
Hingga pemakamannya dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Bharada E atau Richard Eliezer.
Rumor diunggah oleh kanal YouTube CENTRAL BERITA INDONESIA, (6/5/2023), berjudul "Presiden Jokowi Dan Richard Beri Penghormatan Terakhir Saat Upacara Pemakaman Ferdy Sambo".
Sang pembuat konten bahkan menggunakan gambar yang memperlihatkan Richard Eliezer dan Jokowi di senuah pemakaman.
Lantas apakah benar rumor itu? Ayo cek fakta kebenarannya.
Baca Juga: WHO Cabut Status Pandemi Covid-19 di Tengah Lonjakan Kasus di Indonesia
Cek Fakta:
Setelah ditelusuri lebih lanjut, kabar mantan pentinggi Polri yang menjabat sebagai Kadiv Propam itu sudah dimakamkan tidaklah benar.
Bahkan, klaim mengenai Jokowi dan Richard Eliezer beri penghormatan terakhir juga merupakan kabar yang salah.
Apalagi sang pembuat konten tidak mendeskripsikan judul yang ia tulis pada isi video.
Hal ini membuat isi dan judul video tidak sama, dan berpotensi menyesatkan publik.
Kesimpulannya adalah video yang diunggah kanal YouTube CENTRAL BERITA INDONESIA, "Presiden Jokowi Dan Richard Beri Penghormatan Terakhir Saat Upacara Pemakaman Ferdy Sambo" adalah HOAKS.