SUARA BANDUNG - Meko Polhukam dan Plt Menkominfo, Mahfud MD menanggapi terkait isu penolakan hadirnya Band kenamaan asal Inggris, Coldplay.
Karena menurut Mahfud MD, selama Coldplay tidak melanggar hukum maka band tersebut masih akan tampil di Indonesia.
Maka Mahfud MD mengingatkan kalau tak perlu khawatir dengan isu penolakan konser Coldplay yang dilakukan oleh pejabat di Indonesia.
“Sepanjang konser itu tidak melanggar hukum, ya tidak apa-apa dan tidak perlu takut dengan pihak yang menolak,” kata Mahfud di kanal YouTube Najwa Shihab pada Minggu, (21/5/23).
Mahfud MD pun mengungkapkan kalau yang perlu khawatir ini adalah para pejabat yang melakukan flexing.
Ia cukup serius memberikan peringatan keras terhadap pejabat yang melakukan flexing hingga pencucian uang.
Bagi yang sudah ketahuan harusnya malu dan yang belum ketahuan seharusnya mengubah gaya hidup agar tidak melakukan hal yang buruk.
“Tidak hanya yang viral, namun juga yang tidak viral, yang viral mungkin moralnya sudah tidak ada, sehingga mendapat perhatian khusus,” kata Mahfud. (*)
Baca Juga: Jokowi Berhentikan Menteri NasDem, PDIP Siapkan Pengganti Johnny G Plate