SUARA BANDUNG - Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea berikan pesan menusuk bagi Kapolda hingga Kapolri pada Kamis (1/6/2023).
Pesan tersebut berisi pertanyaan sekaligus saran terkait kasus pelanggaran berat seperti pemerkosaan yang kini sedang ramai diperbincangkan.
Hotman Paris minta Kapolda hingga Kapolri untuk menghilangkan Restorasi Justice (RJ) pada kasus berat.
Terlebih jika kasus tersebut terjadi dikalangan masyarakat yang bahkan tidak tahu apa arti dari RJ atau mediasi untuk berdamai.
Menurut Hotman Paris, RJ untuk kasus yang sudah jelas tingkat statusnya atau sampai mengancam kehidupan korban tidak perlu ditawarkan.
"Itulah dimana seharusnya Kapolri menunjuk kasus mana yang seharusnya RJ," saran Hotman Paris.
Hal ini ia ajukan bukan tanpa alasan yang jelas sebab dalam banyak kasus terlebih jika terjadi di daerah tertentu.
Mereka tidak paham istilah hukum yang sering digunakan sebagai contoh restorasi justice (RJ) atau upaya mediasi ini.
Bahkan dalam beberapa kesempatan, pengacara yang akrab disebut Bang Hotman itu menemukan fakta lain.
Jika masyarakat cenderung takut apabila dipanggil oleh polisi hingga mudah terpengaruh untuk mengikuti apapun jalan yang ditawarkan.
"Karena orang daerah itu apabila dihadapkan dengan polisi akan ketakutan hingga bisa saja berakhir damai,"pungkasnya. (*)
Sumber: Instagram @hotmanparisofficial