SUARA BANDUNG - Buya Yahya jelaskan tindakan yang harus dilakukan istri jika suami tidak memenuhi urusan atau nafkah batin.
Menurut Buya Yahya, ada dua pilihan jika suami tidak memenuhi nafkah batin istri.
Buya Yahya menyebutkan, pertama istri bertahan dengan kesabaran jika suami tak memberi nafkah batin.
Namun, Buya Yahya menegaskan meski istri akan terus bersabar tak mendapat nafkah batin dari suami, ia harus memastikan diri tidak akan berbuat keharaman.
“Pastikan tidak akan melakukan keharaman baik zina atau mendekatinya,” kata Buya Yahya (5/6/2023).
Langkah kedua yang bisa dilakukan istri adalah meminta untuk bercerai.
Perceraian ini dimaksudkan untuk mendapatkan nafkah batin yang halal dari suami baru.
Jangan sampai memaksakan diri untuk tetap bertahan dalam rumah tangga meski tak mendapat nafkah batin tapi ujung-ujungnya melakukan hal yang haram atau berzina. (*)
Sumber : YouTube babangakhtar chanel
Baca Juga: Viral Ponpes Al Zaytun Indramayu Perbolehkan Santri Berzina, Dosa Ditebus dengan Uang!