SUARA BANDUNG – Hari raya idul adha atau hari raya kurban kini sudah didepan mata, diketahui hari raya idul adha jatuh pada hari Rabu tanggal 28 Juni 2023.
Untuk itu, Buya Yahya dalam kajiannya mengungkapkan mengenai hukum memotong kuku dan rambut sebelum berkurban.
Lantas, bagaimana hukum memotong kuku dan rambut sebelum berkurban itu? Begini penjelasan Buya Yahya.
Buya Yahya mengungkapkan apabila ada yang mengatakan memotong rambut dan kuku sebelum berkurban itu haram.
“Jadi bagi ada yang mengatakan memotong rambut, memotong kuku adalah haram, tidak kena denda,” ungkap Buya Yahya dikutip dari Short YouTube @solehah, Minggu (18/6/2023).
Lebih lanjut, Buya Yahya mengatakan tetapi dalam mazhab Imam Syafi’I menyatakan bahwa memotong rambut dan kuku sebelum berkurban itu tidak haram melainkan disunahkan.
“Tetapi mazhab Imam Syafi’i memotong tidak haram hanya disunahkan kita agar tidak memotong kuku dan memotong rambut,” lanjutnya.
Mengapa demikian, dijelaskan Buya Yahya bahwa jika seseorang itu akan berkurban maka jasadnya akan dimerdekakan di api neraka.
Jadi, jangan dulu memotong rambut dan kuku sebelum berkurban agar jasadnya merdeka terlebih dahulu.
“Karena apa, apabila ada yang menyembelih hewan kurban nanti akan dimerdekakan jasadnya di api neraka sehingga biar rambutnya merdeka dulu jangan dulu dipotong, kukunya jangan dipotong dulu biar merdeka dulu,” jelasnya.