SUARA BANDUNG – Buya Yahya dalam kajiannya membahas tentang kewajiban menantu laki-laki memberikan jatah pada mertua.
Dikatakan Buya Yahya, jika seorang menantu memberi kepada mertua itu bukan jatah tetapi pertolongan.
“Ada pun masalah mertua bukan jatah, terus mungkin ada yang bilang kalau kita memberikan pada orang tua terus kita harus memberikan pada mertua, gak begitu,” kata Buya Yahya, dikutip dari YouTube Buya Yahya, Senin (19/6/2023).
Lebih lanjut, Buya Yahya menjelaskna bahwa kewajiban laki-laki atau seorang suami itu adaah menafkahi orang tuanya yang fakir, adik dan kakak perempuannya yang fakir.
“Seorang suami, laki-laki itu punya tanggung jawab banyak, kalau adik perempuannya fakir, kakak perempuannya fakir, dan orang tuanya fakir kewajiban nafkahnya ke laki-laki. Makanya seorang suami kalau berbuat baik pada bapak ibunya yang fakir itu sah tidak harus ngomong kepada istri,” jelas Buya Yahya.
Adapun, seorang menantu memberikan pada mertuanya itu merupakan pertolongan, dimana ia menambah atau bahkan memberi mertuanya setelah orang tuanya sendiri terpenuhi.
“Begitu sebaliknya, kalau istri saya punya rezeki punya uang membantu ibunya sendiri kalau perlu saya tambah, akan lebih sempurna dalam memberikan pertolongan, ” ungkapnya.
Disisi lain, sebetulnya yang tidak diperbolehkan itu adalah saat menghalangi pasangan untuk berbuat baik dengan keluarganya.
Baca Juga: Fantastis! Segini Omset dr. Richard Lee saat Pertama Kali Live dengan Inara Rusli