SUARA BANDUNG - Usai sidang lanjutan perceraian Virgoun dan Inara Rusli hari Rabu (22/6/2023), pihak Virgoun menolak tuntutan royalti lagu dari Inara Rusli.
Akan tetapi Virgoun akan tetap memperjuangkan hak asuh anak supaya bisa jatuh ke tangannya, meski pihak Inara Rusli akan memperjuangkannya pula.
Pad sidang lanjutan perceraian keduanya, baik Virgoun maupun Inara Rusli sama-sama tidak hadir.
Akan tetapi, kedua kuasa hukum mereka menyebut bahwa kliennya akan memperjuangkan hak asuh anak ke depan.
"Sesuai yang diomongin Bang Virgoun, jadi kita akan meminta hak Hadhanah atau hak pemeliharaan anak, tiga-tiganya," ungkap Wijayono Hadi Sukrisno, selaku kuasa hukum Virgoun seperti dikutip dari kanal YouTube Starpro Indonesia, Kamis (22/6/2023).
Sementara itu, kuasa hukum Inara Rusli, Andy Mulia Siregar mengatakan jika terkait Hak Asuh Anak, kliennya mengikuti dasar hukum Pasal 105.
"Misalkan jelas bahwa anak yang di bawah 12 tahun itu, diberikan kepada ibu," kata Andy Mulia.
Namun, kuasa hukum Virgoun seolah tetap teguh akan memperjuangkan hal tersebut didasari demi masa depan anak di kemudian hari.
"Tujuan kita minta hak Hadhanah ini agar tumbuh kembang anak di kemudian hari bisa bahagia lahir batin. Bukannya kita egois," tambahnya. (*)
Baca Juga: 3 Petugas Satpol PP Dilempari Batu PKL Pantai Padang, Ada yang Retak Tulang Pinggang