SUARA BANDUNG - Perang dingin antara Inge Anugrah dan Ari Wibowo nampak masih berlangsung hingga saat ini.
Pasalnya, usai resmi menyepakati untuk bercerai, baik itu Inge Anugrah maupun Ari Wibowo memperjuangkan hak masing-masing. Seperti hak asuh anak, nafkah masa lampau, hingga adanya tudingan perselingkuhan.
Walaupun, jika dilihat dari media sosial mereka, Inge Anugrah dan Ari Wibowo bahkan masih bisa duduk semeja untuk makan malam, ketika Kenzo Wibowo wisuda SMP kemaren.
Berdasarkan pernyataan dari kuasa hukum Inge Anugrah, saat ini kliennya masih memperjuangkan hak asuh anak supaya tidak jatuh di tangan Ari Wibowo.
"Yang kita khawatirkan, jika tak ada penetapan pengadilan terkait ini kan (hak asuh anak), akses Bu Inge nggak bisa masuk. Sementara yang memberikan perhatian terkait pendidikan anak, masak-masak, terkait perhatian setiap hari ada di Bu Inge," jelas kuasa hukum Inge Anugrah di kanal YouTube Intens Investigasi, dikutip pada hari Selasa (18/7/2023).
Sedangkan untuk nafkah masa lampau, pihak Inge Anugrah telah menetapkan hitungan kotor yang dituntut, yakni Rp5 juta per bulan untuk 206 bulan. Sehingga totalnya mencapai Rp1,03 miliar.
"Bukan sebagai ibu rumah tangga, tetapi Bu Inge sebagai istri. Berdua memutuskan Bu Inge berada di rumah (selama pernikahan), harusnya hak dia sebagai istri kan ada untuk hidup harian dia," jelasnya.
Sementara itu, mereka tak menampik jika dalam urusan anak, Inge dan Ari mencoba hadir sebagai orang tua yang bertanggung jawab.
Oleh karenanya, momen makan malam bersama yang mendudukkan Inge dan Ari di satu meja beberapa waktu lalu, tetap dilakukan demi perayaan hari bahagia sang anak.
Baca Juga: Erick Thohir dan PSSI akan Bawa Timnas U17 Uji Coba ke Eropa, Taktik Bertemu Tim Kuat dari Pot 2?
"Bu Inge dan Pak Ari kumpul, karena memang ini momen kebahagiaan anak ya. Jadi mereka makan bersama seperti biasa," ujarnya.
Tudingan Ari Wibowo bahwa sang istri telah berselingkuh, ditepis mentah-mentah oleh pihak Inge Anugrah. Sebab, bukti yang dihadikan oleh Ari dipersidangan hanya sebatas bukti chat. (*)