SUARA BANDUNG – Skandal perselingkuhan Syahnaz Sadiqah dengan Rendy Kjaernett masih menjadi perbincangan publik.
Bagaimana tidak, buntut dari perselingkuhan tersebut kini menyebabkan rumah tangga Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan diujung tanduk.
Meski begitu, berbeda halnya dengan rumah tangga Syahnaz Sadiqah dan Jeje Govinda yang masih utuh dan terlihat baik-baik saja.
Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah sampai saat ini masih mendapat kecaman dan sindiran dari berbagai pihak akibat skandal perselingkuhan tersebut.
Tetapi akan lebih parah jika Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah ketahuan selingkuh di Aceh, maka keduanya terancam hukuman ini.
Ustadz Zaki Mirza mengatakan bahwa selingkuh masuk ke dalam perbuatan zina, dan zina merupakan dosa besar.
“Zina ini satu perbuatan masuk kategori dosa besar, dalam Islam mendekati zina pun sudah dilarang,” ungkapnya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (21/7/2023).
Diungkapkan Ustadz Zaki Mirza, bahwasannya di Aceh masih menerpakan hukum Islam dimana jika ketahuan selingkuh maka akan mendapatkan hukuman cambuk 100 kali di depan umum.
“Dalam hukum islam tentunya ada konsekuensi, di cambuk 100 kali bahkan sampai mati, jadi jangan heran kalau di Aceh jika ketahuan berzina dengan beberapa saksi si perempuan ini dicambuk sampai 100 kali,” sambungnya.
Baca Juga: Tijjani Reijnders Gabung AC Milan, Alasannya Sama ketika Tolak Paspor WNI