Suara Bandung - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, digugat oleh Panji Gumilang. Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu itu mengajukan gugatan terkait pesantrennya.
Sebelumnya, Panji Gumilang sempat menggugat Mahfud MD senilai lima triliun rupiah terkait Al Zaytun. Namun, ia mencabut gugatan itu, kemudian melayangkan gugatan terhadap Ridwan Kamil.
Pihak Panji Gumilang menilai Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat sudah mendiskreditkan Al Zaytun. Lelaki yang akrab disapa Kang Emil itu dituduh mem-framing dan menimbulkan opini sesat di masyarakat terkait Al Zaytun.
Ridwan Kamil merespon gugatan Panji Gumilang melalui unggahan di Instagram @ridwankamil pada 23 Juli 2023.
"SILAKAN SAJA. Karena ini adalah negeri hukum. Justru baik agar permasalahan bisa terang benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi," tulis Ridwan kamil pada caption.
Unggahan Ridwan Kamil itu mendapat banyak dukungan dari masyarakat, terutama warga Jawa Barat.
"Jangan takut, Pak! Pak Gubernur punya semua warga Jawa Barat yang siap bantu," komentar @ma************ng.
"Bismillah, semangat, Pak! Jangan takut, banyak yang dukung Bapak!" kata @mi*********hh.
"Maju terus, Pak Gubernur! Kita semua mendukung demi tegaknya hukum dan kebenaran!" komentar @im*********li.*
Baca Juga: Newcastle United Resmi Boyong Harvey Barnes dari Leicester
Sumber: Instagram @ridwankamil