bandung

NU dan Muhammadiyah Satu Suara Tak Benarkan Perselingkuhan Syahnaz Sadiqah: Hukuman Mati

Suara Bandung Suara.Com
Rabu, 26 Juli 2023 | 19:00 WIB
NU dan Muhammadiyah Satu Suara Tak Benarkan Perselingkuhan Syahnaz Sadiqah: Hukuman Mati
NU dan Muhammadiyah satu suara tak benarkan perzinaan Syahnaz Sadiqah. (Suara.com/M. Yasir Instagram/@gus_fahrur)

SUARA BANDUNG - Dua organisasi islam terbesar di Indonesia, yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah satu suara bahwa perselingkuhan dan perzinaan seperti yang dilakukan oleh Syahnaz Sadiqah adalah dosa besar.

Perselingkuhan yang dilakukan oleh Syahnaz Saqidah dengan suami Lady Nayoan cukup menggemparkan publik. Hingga Ketua Pengurus Besar NU Ahmad Fahrur Rozi Burhan dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas bersuara.

Untuk hukumannya sendiri, Ahmad Fahrur Rozi Burhan menyebut jika seseorang yang berzina dengan lelaki maupun wanita lain, seperti yang dilakukan Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett layak mendapatkan hukuman mati.

"Kalau berselingkuh dengan pasangan orang, itu dosa besar. Hukumannya nggak tanggung-tanggung, kalau dalam islam, namanya zina muhsan. Hukumannya itu hukuman mati," jelas Ahmad Fahrur Rozi, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (26/7/2023).

Senada dengan hal tersebut, Anwar Abbas juga menegaskan bahwa sebagai negara hukum yang memiliki ideologi pancasila, tidak ada satupun agama yang memperbolehkan adanya perzinaan.

"Negara kita kan ada 6 agama yang diakui, keenam agama itu tidak ada satu pun yang mentolerir praktek perselingkuhan," kata Anwar Abbas.

Terlebih jika hal tersebut dilakukan berulang kali dan sampai dengan hubungan badan, Anwar Abbas menyebut maka bisa disimpulkan sudah tidak ada kecocokan dan tidak layak lagi dipertahankan dalam rumah tangga.

"Dan kalau seandainya dia sempat berhubungan badan, ya berarti dia sudah melakukan praktek perzinaan kan. Kalau seandainya perempuan melakukan praktek perzinaan, sebenarnya sudah tidak lagi cocok dan layak dengan pasangan hidupnya," katanya.

Selain itu, maraknya praktek perselingkuhan hingga perzinaan di mata Anwar Abbas adalah sebuah bukti ketidakpatuhan seorang warga negara terhadap falsafah Pancasila, agama dan peraturan perundang-undangan di Indonesia. (*)

Baca Juga: Tantang Sumpah Al Quran, King Saipul Jamil Kantongi Bukti untuk Polisikan Dewi Perssik

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI