SUARA BANDUNG – Kabar mengejutkan datang dari aktor Ferry Irawan yang telah dinyatakan bebas dari penjara.
Seperti diketahui, Ferry irawan harus mendekam penjara buntut kasus KDRT yang dilakukannya pada mantan istri, Venna Melinda.
Kebebasan Ferry Irawan tersebut diungkap kuasa hukumnya yakni Sunan Kalijaga.
Sunan Kalijaga mengungkapkan bahwa Ferry Irawan telah bebas dari penjara sejak kemarin, Kamis (17/8/2023).
“Kemarin pada saat tanggal 17 Agustus 2023, mas Ferry Irawan telah dinyatakan bebas,” ungkapnya dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Jumat (18/8/2023).
Setelah bebas dari penjara, Sunan Kalijaga mengatakan bahwa saat ini Ferry Irawan sedang bersiap merencanakan upaya hukum terhadap pihak-pihak tertentu.
“Kita punya rencana mau melakukan upaya-upaya hukum terhadap orang-orang yang selama ini kami anggap dan perlu dilaporkan secara pidana,” jelasnya.
Namun, belum diketahui secara pasti pihak-pihak yang dimaksud Sunan Kalijaga tersebut.
Baca Juga: Beda Puan dan Hasto PDIP soal Program Food Estate Jokowi Adalah Kejahatan Lingkungan