SUARA BANDUNG – Kuasa hukum Lady Nayoan, Ricky Andyva Hutasoit, memberikan dan menyampaikan kabar bahagia terkait rumah tangga Lady Nayoan dengan Rendy Kjaernett.
Diketahui melalui Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi menyampaikan bahwa rumah tangga antara Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett resmi rujuk.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Lady Nayoan yang pada saat itu usai menjalani sidang, diketahui bahwa Rendy dan Lady sama-sama tidak menghadiri sidang tersebut dan diwakilkan oleh kuasa hukumnya masing-masing.
Ricky Andyva Hutasoit mengatakan, adanya kesepakatan antara Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett yang tertuang dalam akta perjanjian damai keduanya.
"Syarat tertentu sih sudah dituangkan dalam akta. Tapi ada komitmen yang disampaikan Pak Rendy dalam surat perjanjian, yang poinnya dia tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," kata kuasa hukum Lady Nayoan, Rabu (23/8/2023).
Ricky juga mengatakan bahwa Rendy Kjaernett berjanji untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dan ia juga berjanji untuk terus berusaha lebih dekat dengan keluarganya.
"Berjanji akan mendekatkan diri kepada Tuhan, lebih mendekatkan lagi kepada keluarga baik anak-anak maupun keluarga besarnya," jelas Ricky Andyva Hutasoit.
Kuasa hukum Lady Nayoan menuturkan, apabila Rendy Kjaernett mengulangi atau mengingkari janjinya dikemudia hari, hal tersebut kembali lagi kepada keputusan Lady Nayoan.
Namun, Ricky tetap berdoa yang terbaik untuk rumah tangga kliennya, semoga permasalahan ini tidak akan terulang kembali.(*)
Baca Juga: Diduga Mabuk, Bule Oleng Naik Motor hingga Senggol Taksi yang Terparkir di Bali