SUARA BANDUNG - Satgas Anti Mafia Bola PSSI bukan barang baru bagi Indonesia. Sebelumnya, tahun 2018 satgas mafia bola pernah dibentuk oleh instansi kepolisian.
Lalu, beberapa hari ke belakang PSSI mengumumkan Satgas Anti Mafia Bola pada Jum'at (20/9/2023). Bung Towel pun angkat bicara.
Bung Towel dalam YouTube GOCEK BUNGTOWEL (29/9/2023), Satgas Anti Mafia Bola Jilid 2 ini lahir dari rahim siapa? Lahir dari rahim PSSI kah? Pemerintah atau siapa?
"Jika melihat saat rilis, satgas ini diumumkan oleh PSSI, maka dapat dikatakan ini merupakan satgas pertama bentukan PSSI", kata Bung Towel.
Menurut Bung Towel Satgas ini semacam Komite Adhoc, yang mana berdasarkan hukum sepakbola seharusnya dibentuk oleh dan melalui rapat Exco PSSI.
"Lihat pasal 40 ayat (1) dan pasal 59 statuta PSSI 2019, itu tentang kewenangan Exco PSSI", tambahnya.
Satgas Anti Mafia Bola yang disebut oleh Akmal Marhali (anggota satgas) akan bersifat independen dan tidak akan menggunkan anggaran PSSI, dinilai oleh Bung Towel adalah seauatu hal yang bagus.
Namun, melihat satgas ini diumumkan oleh PSSI tapi tidak melalui rapat Exco PSSI, kemudian bertanggungjawab kepada presiden bahkan ke FIFA, hal itu membuat pertanyaan bagi Bung Towel
"Satgas ini dibentuk oleh siapa? PSSI atau pemerintah? Ini penting, karena berhubungan dengan eksekusi dan produk yang dikeluarkan oleh satgas ini", kata Bung Towel, dikutip hari Minggu (1/10/2023).
Towel mencontohkan, jika temuan satgas mengandung unsur pidana maka bisa diserahkan kepada pihak kepolisian. Namun jika ada pelanggaran hukum sepakbola seperti match fixing dan kemudian hal itu jadi rekomendasi maka harus ada kejelasan institusi mana dan siapa yang mengeksekusinya.
Meski demikian, Bung Towel menilai maksud yang diinginkan oleh federasi sudah bagus, hanya saja harus ada kejelasan terkait status satgas yang dibentuk dan penyesuaian cara yang sesuai dengan hukum sepakbola atau statuta.
Hal itu juga penting karena menyangkut output, hasil dan reputasi orang-orang di dalam satgas tersebut.(*/Alina)