SUARA BANDUNG – Heboh kasus Kopi Sianida Jessica Kumala Wongso masih ramai jadi perbincangan.
Usai viralnya video documenter Ice Cold, ayah Mirna Salihi, Edi Darmawan Salihin beberkan bukti kuat yang dimilikinya.
Edi Darmawan Salihin sempat membuat heboh dengan pengakuannya yang memiliki bukti video CCTV saat Jessica Kumala Wongso memasukan sianida.
Ayah Mirna Salihin mengatakan bahwa ia sengaja tidak mengeluarkan bukti tersebut di persidangan karena tidak ingin Jessica Kumala Wongso dihukum seumur hidup.
Terkait video yang disebut bukti kuat tersebut, pakar telematika, Abimanyu memberikan tanggapan.
Menurut Abimanyu, video CCTV yang dibeberkan ayah Mirna Salihin tersebut tidak termasuk kedalam barang bukti.
“Itu bukan barang bukti, karena bukan bagian dari persidangan. Kalau barang bukti itu ada saat persidangan dan sebelum adanya putusan,” bebernya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (11/10/2023).
Lebih lanjut, Abimanyu mengungkapkan jika barang bukti kuat yanh tidak ditonjolkan di persidangan bisa saja suatu rekayasa.
“Jadi kalau ada barang bukti kemudian itu bukti yang kuat, sah, tetapi malah tidak ditonggolkan, pasti itu jelas kalau menurut saya paling mungkin itu suatu rekayasa,” lanjutnya.
Namun, Abimanyu menjelaskan bahwa rekayasa yang dimaksud bukan berarti memalsukan, tetapi paling tidak rekayasa dalam hal kasus.
Jadi itu suatu bukti yang digunakan tapi ditahan dengan urusan apapun.