SUARA BANDUNG - Mahasiswi dan dosen UIN Raden Intan Lampung yang kepergok bermalam bersama, dibebaskan oleh Polisi.
Sebelumnya, dosen dan mahasiswi UIN Raden Intan Lampung yang dipergoki oleh warga dan tertangkap sedang berdua di dalam rumah, sempat ditahan oleh Kepolisian.
Bahkan, oknum dosen UIN Raden Intan Lampung mengaku sudah melakukan hubungan terlarang dengan mahasiswi tersebut sebanyak enam kali.
Usai kepergok oleh warga setempat di komplek perumahan Bahtera Indah Sejahtera, dosen dan mahasiswi ini dibawa ke Kepolisian.
Dari kejadian itu, kabarnya dosen yang terlibat dalam kasus tersebut dinonaktifkan. Dan sang mahasiswi dikeluarkan dari UIN Raden Intan Lampung.
Tetapi, dilansir dari kanal YouTube Lampung TV, (14/10/2023), keduanya dilepas oleh Kepolisian.
Alasan Kepolisian tidak menahannya lagi karena belum ada laporan dari pihak yang dirugikan dari kejadian itu.
"Karena tidak ada aduan resmi dari pihak dirugikan artinya tidak ada aduan dari istrinya atau keluarga istri merasa dirugikan maka dugaan tersebut dosen dan Mahasiswi Veni Oktaviana dilepas oleh Polda Lampung," jelas Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah.
Tetapi, bila mana ada aduan resmi dari pihak yang dirugikan, Umi menegaskan, kepolisian akan segera bertindak. (*)
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Terancam Hukuman Cambuk karena Perzinahan di Iran, Kedubes: Hoaks