SUARA BANDUNG - Berikut video detik-detik pria yang mengancam ingin membunuh dokter gigi di Bandung diamankan kepolisian.
Sebelumnya, pihak Satreskrim Polrestabe Bandung langsung turun tangan melakukan pengusutan kasus ini.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono menyebut, petugas sudah menerima laporan aduan dari korban pada Sabtu, (21/10/2023).
"Sudah buat laporan polisi tanggal 21 hari Sabtu, kasus ditangani oleh reskrim sedang dilakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Budi, pada Senin, (23/10/2023).
Melalui media sosial, perempuan yang diduga korban itu menceritakan pengalaman pahitnya diancam akan dibunuh orang pria yang tidak dikenal.
Bahkan, sang dokter gigi itu mengakui bahwa dirinya mendapatkan sejumlah luka di bagian tubuhnya.
Berselang dari peristiwa itu, Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil mengamankan pria berkacamata atas nama Samuel Sunarya, pada Senin, (23/10/2023).
Samuel Sunarya diduga merupakan pelaku pengancaman dan penganiayaan terhadap dokter gigi di Bandung, atas nama Vissi El Alexandra.
"Sudah tersangka, maka kami melakukan upaya paksa (penjemputan), karena dikhawatirkan yang bersangkutan mengulangi tindak pidana tersebut, dan juga melarikan diri," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Agta Bhuwana Putra.
Baca Juga: 5 Cara Jitu Perbesar Peluang Mendapatkan Beasiswa
Atas perbuatannya, Samuel disangkakan Pasal 351 dan 335 KUHP, serta diancam pidana kurungan selama 3 tahun.
Meski masih di bawah 5 tahun, polisi dapat melakukan penahanan terhadap pelaku karena ditakutkan melakukan ancamannya, yakni pembunuhan.
"Ancaman hukumannya 3 tahun penjara. Masuk dalam pengecualian (dapat ditahan)," katanya. (*)