SUARA BANDUNG - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin mengatakan, akan mengevaluasi status kedaruratan sampah di wilayah Bandung Raya yang akan habis, pada 25 Oktober 2023.
Bey mengatakan, jajarannya di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar harus mempertimbangkan berbagai aspek dalam evaluasi itu.
Karena, dikatakan Bey, kebakaran TPA Sarimukti yang mulai terjadi sejak 4 Agustus 2023 telah berhasil dipadamkan.
"25 Oktober 2023 ini ini saya minta untuk evaluasi (status kedaruratan sampah), karena menurut informasi (kebakaran TPA Sarimukti) sudah padam, bisa digeser-geser (area pembuangan)," kata Bey.
"Jadi, masa darurat itu apakah perlu diperpanjang atau memang sudah termanajemen dengan baik," sambungnya.
Bey menegaskan status kedaruratan sampah Bandung Raya bukanlah prioritas, akan tetapi pengurangan sampah dari hulu yang harus menjadi fokus pembenahan.
"Karena yang penting itu saya sudah katakan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup, jangan hanya meminta Pemkab atau Pemkot di Bandung Raya untuk menurunkan ritase sampahnya, tapi juga dipikirkan bagaimana pengurangan sampah di kabupaten/kota," kata Bey.
Bukan tanpa alasan, kata Bey, sekarang ini penumpukan sampah, termasuk di Kota Bandung masih kerap terjadi di Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
Karena itu, ia meminta seluruh pimpinan daerah di Bandung Raya segera menemukan solusi pengurangan sampah tersebut.
Baca Juga: Gak Nyangka! 5 Artis Sukses Ternyata Lulusan Jurusan Teknik, Ada Vidi Aldiando
"Jangan sampai masyarakat sampahnya tidak terbuang. Di Bandung misalnya, sekarang kan masih banyak diputar-putar di Bandung. Coba Kota Bandung masih banyak TPS itu malah melimpah, saya tidak mau seperti itu," kata Bey.
Sebab itu, Bey meminta berbagai daerah di wilayah Bandung Raya untuk meniru cara dari daerah lain yang berhasil pengelolaan sampahnya, seperti Kabupaten Banyumas di Jawa Tengah. (*/ANTARA)