SuaraBandungBarat.id - Dalam kasus pembunuhan Brigadir Novryansah Yoshua Hutabarat yang dilakukan di rumah dinas dijalan Saguling tiga Duren 3 oleh mantan Kadivpropam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan bahwa peran Putri Candrawati atau yang disebut nitezen sebagai Ratu Sambo kini statusnya sebagai tersangka karena ikut terlibat dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J
Pada menit-menit saat kejadian Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan bahwa"sebelum pergi ke TKP Putri Candrawati berada dilantai tiga rumah pribadi di jalan Saguling 3 Duren Tiga dimana ketika itu Irjen Ferdy Sambo tengah menanyakan kesanggupan Bripka Ricky alias RR dan Bharada Richard Eliezer untuk mengeksekusi Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. "kata Komjen Agus Andrianto pada Sabtu 20/08/2022.
Lalu "Putri Chandrawati mengajak Brigadir Yoshua, Bripka RR Barada E dan Kuat Ma'ruf alias KM ke lokasi kejadian untuk berangkat ke rumah dinas nya di Duren tiga untuk mengikuti skenario yang dibangun oleh F S,"tutur Komjen Agus Andrianto.
Berdasarkan keterangan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat ini Putri Candrawati dijerat pasal 340 Subsider 338 junto pasal 55 dan pasla 56 dengan ancaman hukuman mati ,hukuman seumur hidup atau hukuman selama 20 tahun. imbuhnya
Hal senada juga disampaikan oleh mantan pengacara Bharada R E Deolipa Yumara "jika kelakuan Putri Candrawati sungguh sangat keji, meskipun bukan eksekutor tapi P C terlibat dalam pembunuhan Brigadir J" dan tak cuma ikut dalam merencanakan pembunuhan saja tapi peran Putri Candrawati yang lainnya tidak kalah bikin mencengangkan dan sangatlah fatal. Sebagai orang yang dikenal sangat dekat kepada Brigadir J ia begitu tega dan berani melakukan sesuatu yang tidak sepantasnya.
terusnya"Putri Candrawati selain itu juga memiliki tugas untuk menyiapkan uang tutup mulut kepada sejumlah orang yang terlibat dan uang tersebut akan diberikan oleh putri sebulan kemudian kepada para tersangka saat kasus tewasnya Brigadir J dihentikan penyidikannya oleh Polisi."
"Karna situasi dirasa aman lalu ibu Putri dan pak Sambo memanggilah si Pak Kuwat, Bharada Richard dan Brigadir Ricky menjelaskan kalo ini sudah beres lu tetep jangan buka mulut nanti kalo sudah beres saya kamu 1 Milyar rupiah (Bharada E) kamu gope, kamu juga gope ( Ricky dan Kuwat," ujar Deolipa.
"Namun sayang rencana pemberian uang tersebut tidak jadi lantaran Bharada E sudah membuat pengakakuan kepada polisi tentang apa yang sebenarnya terjadi". tutupnya
Sumber : Suara.com
Baca Juga: 5 Gerakan untuk Melatih Payudara Kendur Agar Lebih Kencang