Sidang Etik Ferdy Sambo, Anggota Brimob Loreng Usir Para Wartawan

bandungbarat Suara.Com
Jum'at, 26 Agustus 2022 | 02:29 WIB
Sidang Etik Ferdy Sambo, Anggota Brimob Loreng Usir Para Wartawan
Brimob loreng kuning bersenjata lengkap jaga sidang etik Irjen Ferdy Sambo. momen bentak-bentak para wartawan (ANTARA)

 SuaraBandungBarat - Momen anggota Brimob loreng bersenjata lengkap bentak-bentak para Wartawan yang sedang meliput Sidang Etik Ferdy Sambo di lantai 1 Gedung TNCC di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Belum diketahui, alasan anggota Brimob itu marah-marah, saat para Wartawan yang sedang menunggu kedatangan Ferdy Sambo di depan Ruang Sidang.

Namun, saat  Wartawan mulai riuh di depan Ruang Sidang etik, tiba-tiba anggota Brimob tersebut turut mengamankan sidang etik Ferdy Sambo dan langsung membentak para Wartawan tanpa ada alasan yang jelas.

Anehnya, anggota Brimob yang membentak para Wartawan, tepat berada di samping kanan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Karopemmas Divhumas Polri dan Brigjen Ahmad Ramadhan.

Sontak yang berada di ruangan pun diam sejenak, termasuk dua Jendral yang ada disamping kanan tidak berkutik.

“Woi Wartawan denger, kalian kalau tidak mau tertib saya tidak perduli. Diluar semua,” teriak salah satu anggota Brimob yang belum diketahui namannya.

Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang etik terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Joshua hari ini, Kamis (25/8/2022).

Dalam sidang ini, tersangka Ferdy Sambo datang lebih awal sekitar jam 07.30 WIB.

Jalannya sidang kode etik Ferdy Sambo itu hanya ditampilkan pada layar untuk sesi pembukaan dan putusan vonis saja.

Baca Juga: Pop Up Market Ini Tawarkan Pengunjung untuk Beramal Sambil Belanja dengan Hadiah Diskon, Tertarik?

Sidang etik Ferdy Sambo menghadirkan 5 saksi. Kelima saksi itu yakni Brigjen H, Brigjen B, Kombes B, Kombes A, dan Kombes S.

Alasan saksi dihadirkan tujuannya untuk melakukan konstruksi hukum pelanggaran kode etik yang dilakukan terhadap Ferdy Sambo.

“Brigjen H, Brigjen B, Kombes B, Kombes A, dan Kombes S dihadirkan sebagai saksi. Sekaligus akan menjadi konstruksi hukum sidang etik terhadap apa yang dilakukan FS,” kata Dedi di Bareskrim Polri.

Sumber : Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI