SuaraBandungBarat.id - Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo tanggapi pertanyaan terkait isu Jendral bintang tiga yang mengudurkan diri di tengah kasus Ferdy Sambo.
Saat di wawancara awak media Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengatakan dirinya belum bisa menjawab terkait hal tersebut.
"Saya kira pertanyaan terkait Jendral bintang tiga saat ini belum bisa jawab, yang jelas kita kompak semuanya" ucap Sigit
"Perihal viral bagan konsorsium judi online 303 yang mencatut sejumlah nama angota Polri pihaknya masih melakukan penyelidikan," ucapnya
Sigit juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas judi di indonesia.
"Terkait beredarnya chat, kita sudah sampaikan dalam komitmen kita beberapa waktu lalu, terkait judi online atau narkoba, itu kita minta tidak ada lagi," ucap Sigit
"kalau nanti kita periksa dilapangan kalau ada, pasti kita copot."
"kita turun, mengecek apakah ada keterlibatan anggota, kita juga kerjasama dengan PPATK untuk melakukan tracing," ungkap Sigit
Seperti yang dilansir di pemberitaan sebelumnya. Ada Crazy Rich yang ikut terseret selain pejabat Polri. Bahkan sejumlah nama pengusaha juga disebut-sebut dalam dokumen itu.
Baca Juga: MotoGP Masih Belum Menemukan Legenda Baru! Apakah MotoGP Hanya Ajang Sunmori Belaka?
Di antaranya Crazy Rich Surabaya yang berinisial TL dan SS, Keduanya juga ikut disebut sebagai penyetor dan pemilik usaha.
Menanggapi informasi tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan polisi telah melakukan penyelidikan dan tidak menemukan keterkaitan antara dua crazy rich Surabaya dengan kepemilikan judi online.
Kapolri akan copot polisi yang terlibat judi
Kapolri Listyo Sigit Prabowo, meminta jajarannya untuk tegas menindak segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat, mulai dari peredaran gelap narkoba hingga perjudian.
"Akan meringkus oknum yang terlibat peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), ilegal mining, penyalahgunaan BBM, dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," ucapnya
Menurut dia, hal itu dilakukan guna menjaga marwah dari institusi Polri untuk menjadi lebih baik dan meraih kembali kepercayaan publik kedepannya. Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Sumber : Suara.com