Kasus Korupsi Rp78 Triliun, Kejagung Sita Satu Unit Helikopter Milik Surya Darmadi

Rabu, 24 Agustus 2022 | 13:26 WIB
Kasus Korupsi Rp78 Triliun, Kejagung Sita Satu Unit Helikopter Milik Surya Darmadi
Kasus Korupsi Rp78 Triliun, Kejagung Sita Satu Unit Helikopter Milik Surya Darmadi. [ANTARA/Laily Rahmawaty]

Suara.com - Penyidik dari Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI menyita satu unit helikopter dalam kasus dugaan korupsi Rp78 triliun atas tersangka Surya Darmadi.

Penyitaan dilakukan merujuk pada Penetapan Pengadilan Negeri atau Hubungan Industrial dan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru Nomor: 98/Pen.Pid.Sus-TPK/2022/PN.Pbr tanggal 18 Agustus 2022.

"Melakukan penyitaan terhadap aset yang terkait dengan tersangka SD (Surya Darmadi) berupa 1 unit Helikopter Bell 427 dengan nomor seri 58001 dengan nomor pendaftaran PK-DPN pemilik PT Dabi Air Nusantara," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam siaran persnya, Rabu (24/8/2022).

Disampaikan Ketut, penyitaan dilakukan guna kepentingan penyidikan terhadap perkara tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana.

Dia menyebut, tindak pidana yang dimaksud adalah usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu atas nama tersangka Surya.

Diperiksa Hari Ini

Hari ini, Surya menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI. Dia tiba di lokasi sekitar pukul 11.02 WIB.

Surya tampak mengenakan rompi tahanan berwarna pink dan dalam tangan terborgol. Dia didampingi oleh sejumlah penyidik Jampidsus.

Surya Darmadi Ditahan

Baca Juga: Pakai Rompi Pink dan Tangan Diborgol, Surya Darmadi Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Diperiksa Kejagung

Kejaksaan Agung RI resmi menahan tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang, Surya Damadi Total aset Surya Darmadi yang sudah disita Kejagung saat ini Rp 10 triliun.

"Belum dihitung persisnya, hampir Rp10 triliun. Mungkin dihitung dulu nanti, biar pasti," kata Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah kepada wartawan, Senin (15/8/2022).

Febri mengatakan Kejagung saat ini sedang berfokus pada penyitaan aset milik Surya Darmadi. Mengigat, kasus korupsi yang dilkukan Surya Darmadi dinilai sudah merugikan negara Rp78 triliun.

"Sekarang biar konsentrasi di pengembalian aset. Karena kerugian juga besar kan, Rp78 triliun. Masih banyak yang mau disita," jelas Febri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI