Yusril Bantah PT. Taspen Kelola Dana Kepentingan Nyapres 2024

bandungbarat

Senin, 29 Agustus 2022 | 21:40 WIB
Yusril Bantah PT. Taspen Kelola Dana Kepentingan Nyapres 2024
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra di kantor Kemendagri, Rabu (15/1/2020). ((Suara.com/M Yasir))

SuaraBandungBarat.id - Beredar kabar di beberapa media baru-baru ini, bahwa ada dana yang dikelola oleh PT Taspen untuk kepentingan pencalonan Presiden 2024. Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukum dari PT Taspen membantah hal tersebut.

Menurut Yusril, kabar tersebut tidaklah benar. Kabar yang beredar di beberapa media adalah isu belaka.

"Tidak ada dana yang dikelola oleh PT Taspen yang disiapkan untuk kepentingan pencalonan Presiden oleh siapa pun dan oleh pihak mana pun juga," kata Yusril dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu (28/08).

Selaku kuasa hukum PT Taspen, Yusril buka suara. Hal ini dipicu adanya pemberitaan di beberapa media, yang menyebutkan bahwa adanya pengelolaan dana sebesar Rp. 300 triliun untuk kepentingan pencalonan Presiden di 2024, yang dikaitkan dengan PT Taspen.

"Maka terlepas dari apa sesungguhnya maksud dan tujuan dari pihak yang melontarkan kalimat-kalimat tersebut, dan terlepas pula dari kemungkinan aneka ragam tafsir yang diberikan oleh orang yang membaca/mendengar pemberitaan tersebut, maka kami selaku kuasa hukum dari PT Taspen menyampaikan beberapa hal," ungkapnya.

Lanjut Yusril, tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran selalu diterapkan di manajemen PT Taspen, sesuai arahan Menteri BUMN RI untuk pengelolaan BUMN yang bersih.

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN mengatur tata kelola tersebut. PT Taspen berkomitmen untuk selalu amanah dalam mengelola dana peserta aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan ASN dengan meningkatkan produktivitas dan esiensi usaha sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada peserta dan seluruh stakeholders.

Dalam pelaksanaan investasi dan pengelolaan seluruh program yang ada, lanjut Yusril, PT Taspen wajib mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan RI dan Otoritas Jasa Keuangan RI.

Diantaranya mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 52/PMK.02/2021 tentang pengelolaan akumulasi iuran pensiun pegawai negeri sipil, pejabat negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

baca juga

Kemudian, peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 66/PMK.02/2021 tentang tata cara pengelolaan iuran dan pelaporan penyelenggaraan program tabungan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian bagi pegawai ASN, Prajurit TNI, dan Anggota Polri.

Selain itu, lanjut Yusril, PT. Taspen harus selalu memberikan laporan pengelolaan dana investasi kepada Kementerian BUMN RI, Kementerian Keuangan RI, dan OJK RI secara periodik.

Adapun terkait portofolio investasi PT. Taspen, sebagian besar terdiri dari surat berharga negara dan surat berharga syariah negara sebesar 60 persen, deposito di bank BUMN 12 persen, obligasi korporasi bertaraf investment grade 11 persen, dan direct investment sebesar 2,3 persen.

Lalu, lanjut Yusril, terkait portofolio dalam bentuk saham sebesar 4,7 persen di mana sebagian besar adalah saham pada BUMN dan anak usaha BUMN, serta reksadana yang telah terdaftar di OJK RI sebesar 8,2 persen.

Selanjutnya menurut Yusril, kinerja PT. Taspen khususnya pada
bidang pengelolaan investasi dan Operasional telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Berdasarkan hasil audit BPK RI dari 2018 sampai dengan 2021, tidak ada temuan material terkait pengelolaan investasi maupun operasional.

Lanjutnya, tidak ada dana investasi yang dipergunakan untuk hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan kegiatan usaha PT.Taspen yang sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan RI yang mengatur mengenai pengelolaan program di PT. Taspen.

"Berdasarkan uraian yang dikemukakan, maka dengan ini kami menyatakan bahwa kinerja PT Taspen dan pengelolaan investasi maupun operasional semuanya dilakukan secara profesional dengan berpegang teguh kepada norma-norma hukum yang berlaku," ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Yusril memberikan ultimatum, bilamana pernyataan-pernyataan dan pemberitaan-pemberitaan yang dikemukakan oleh pihak mana pun juga ternyata menimbulkan kerugian kepada PT. Taspen langsung maupun tidak langsung, maka PT. Taspen akan mengambil tindakan hukum yang diperlukan serta tindakan tegas lainnya, sebagai upaya untuk melindungi dan menjaga reputasi perusahaan.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Viral Kena OTT saat Bawa Cewek Simpanan, Pria Mirip Dirut Taspen Diamuk Istri: Ditendang hingga Kepala Dikeplak

Viral Kena OTT saat Bawa Cewek Simpanan, Pria Mirip Dirut Taspen Diamuk Istri: Ditendang hingga Kepala Dikeplak

Dexcon | Senin, 29 Agustus 2022 | 19:59 WIB

Profil Dirut Taspen Kosasih, Dituduh Kelola Dana Capres 2024 Rp300 T Hingga Dikaitkan Video Viral

Profil Dirut Taspen Kosasih, Dituduh Kelola Dana Capres 2024 Rp300 T Hingga Dikaitkan Video Viral

Bisnis | Senin, 29 Agustus 2022 | 16:15 WIB

Viral Video Diduga Dirut PT Taspen ANS Kosasih Dilabrak Istri Saat Bersama Perempuan Simpanan, Netizen: Beban Negara

Viral Video Diduga Dirut PT Taspen ANS Kosasih Dilabrak Istri Saat Bersama Perempuan Simpanan, Netizen: Beban Negara

Kalbar | Senin, 29 Agustus 2022 | 14:31 WIB

Terkini

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 21:47 WIB

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

News | Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Health | Senin, 14 September 2026 | 21:35 WIB

Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang

Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:30 WIB

Dubes RI Soroti Potensi Energi Surya Indonesia, Bisa Jadi Salah Satu yang Terbesar di Dunia

Dubes RI Soroti Potensi Energi Surya Indonesia, Bisa Jadi Salah Satu yang Terbesar di Dunia

News | Senin, 14 September 2026 | 21:23 WIB

Pertamina NRE Dorong Pengembangan Bioetanol Berbasis Multi-Feedstock dan Multi-Generation

Pertamina NRE Dorong Pengembangan Bioetanol Berbasis Multi-Feedstock dan Multi-Generation

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 21:22 WIB

Catat Tanggalnya! Diskon 20% Kuliner Korea Palgakdo Khusus Nasabah BRI

Catat Tanggalnya! Diskon 20% Kuliner Korea Palgakdo Khusus Nasabah BRI

Bri | Senin, 14 September 2026 | 21:20 WIB

×