Kemudian, lanjut dia, penyidik menyita hotel di Bali dan akan melakukan pelacakan aset-aset tersangka di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Jambi, dan Batam.
Hari ini penyidik berhasil menyita sebuah Helikopter Bell 427 bernomor seri 58001 dengan nomor pendaftaran PK-DPN pemilik PT Deb Air Nusantara.
Terkait penyitaan aset tersebut, Juniver Girsang, pengacara Surya Darmadi menyampaikan kliennya menghargai dan menghormati karena hal itu merupakan kewenangan dari penyidik.
“Beliau (Surya) tadi katakan silakan saja,” ujar Juniver.
Namun, Juniver menegaskan bahwa aset-aset tersebut masih berstatus quo, bukan menyatakan hasil kejahatan atau perbuatan melawan hukum.
Hal tersebut akan dibuktikan nantinya di persidangan
“Perlu kami sampaikan bahwa aset-aset yang disita, yang tidak ada kaitannya dengan lima perusahaan, dan kami akan uji di pengadilan,” kata Juniver.
Sumber : Suara.Com
Baca Juga: Belum Ada Kejelasan dari Pemkab Cianjur, Warga Kampung Gotong Royong Bikin Jembatan Darurat