SuaraBandungBarat.id - Rencana kenaikan harga BBM, kini menjadi perbincangan masyarakat dari berbagai kalangan, mengantisipasi dampak-dampak yang akan terjadi di masyarakat pemerintah berencana akan memberikan kompensasi pengalihan subsidi BBM.
Berdasarkan Informasi, kenaikan harga BBM subsidi besarannya di kisaran Rp 2.000 sampai Rp 3.000 per liter. Berapa pun besaran kenaikan, dampaknya tetap akan berpengaruh pada seluruh sektor ekonomi. Terlebih mereka yang termasuk dalam ekonomi rentan, akan sangat terasa dampaknya.
Menyikapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan ada skema bansos pengalihan subsidi BBM. Harapannya hal itu dapat membantu daya beli masyarakat dalam ekonomi rentan.
Selanjutya, Sri Mulyani mengatakan ada tiga jenis bansos pengalihan subsidi BBM untuk masyarakat. diharapkan ketiga jenis batuan pemerintah dapat mengurangi dampak ekonomi masyarakat atas kenaikan harga BBM dan bahkan bisa meningkatkan daya beli.
Tiga jenis tambahan bantalan sosial atau bansos pengalihan subsidi BBM tersebut antara lain:
1. Bantuan Langsung Tunai (BLT)
BLT akan diberikan kepada kelompok keluarga yang rentan terhadap perubahan harga. BLT tambahan ini rencananya diberikan kepada 20,65 juta kepala keluarga. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 12,4 triliun.
Masyarakat akan menerima total Rp 600.000 dan dicairkan dua kali atau Rp 300 ribu dimulai minggu ini dan Rp 300 ribu kedua diberikan menjelang Desember 2022. Penyalurannya dikoordinasi oleh Kemensos dan didistribusikan melalui kantor Pos Indonesia.
2. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Bantuan subsidi upah rencananya akan disalurkan kepada 16 juta pekerja. Syarat penerima adalah pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta rupiah per bulan.
Total anggaran yang akan dialokasikan sebesar Rp 9,6 triliun, di mana masing-masing pekerja akan menerima Rp 600 ribu rupiah. BSU 2022 ini dibayarkan sekali waktu saja sesuai ketentuan Kemnaker.
Baca Juga: Betrand Peto Unggah Potret Kejutan Ulang Tahun Sarwendah, Netizen Soroti Slide Ke-7
3. Subsidi Tranportasi Angkutan Umum
Pemilik angkutan umum juga akan mendapatkan bansos tersendiri. Bantuan berupa subsidi transportasi angkutan umum akan disalurkan melalui pemerintah daerah. Nantinya pemerintah daerah akan menyalurkan anggaran bantuan tersebut.
Total anggaran yang dirancang untuk subsidi transportasi angkutan umum sebesar Rp 22,1 triliun, diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Transportasi publik yang termasuk dalam daftar penerima bantuan subsidi transportasi angkutan umum antara lain: angkutan umum, ojek, dan juga nelayan.
Bansos kompensasi subsidi BBM ini dikabarkan akan dieksekusi September ini. Para pihak terkait yang dilibatkan, saat ini sedang menyusun petunjuk teknis, untuk sistem penyaluran bansos tersebut.
Berdasarkan informasi sementara dari Menteri Keuangan, teknis penyaluran bantuan, pembayaran dilakukan oleh pemerintah dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum, yaitu DAU (dana alokasi umum) dan DBH (dana bagi hasil) sebanyak Rp 2,17 triliun untuk meringankan beban sektor transportasi.
Total anggaran bansos pengalihan subsidi BBM yang disediakan oleh pemerintah mencapai Rp 24,17 triliun.*
Sumber: Suara.com