Temukan Fakta Baru, Tersangka Pembunuh Purnawirawan TNI AD Kini Dijerat Pasal Berlapis

bandungbarat | Suara.com

Senin, 05 September 2022 | 20:15 WIB
Temukan Fakta Baru, Tersangka Pembunuh  Purnawirawan TNI AD Kini Dijerat Pasal  Berlapis
Reka Ulang Adegan Kasus Pembunuhan Terhadap Purnawirawan TNI M Mubin di Desa/Kecamatan Lembang, Bandung Barat pada Senin (5/9/2022) (Suara.com)

SuaraBandungBarat.id - Fakta baru kasus pembunuhan terhadap seorang Purnawirawan TNI AD, Muhammad Mubin (63) diungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Fakta baru itu disampaikannya usai proses rekonstruksi atau reka ulang adegan pada Senin (5/9/2022) di depan rumah toko tersangka Henry Hernando alias Aseng (30) di Jalan Adiwarta, RT 01/12, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Ibrahim mengungkapkan, kasus tersebut semula ditangani Polsek Lembang wilayah hukum Polres Cimahi. Namun karena menjadi atensi publik dan Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana akhirnya kasus pembunuhan itu ditangani Direskrimum Polda Jabar.

"Saat penanganan di Polda Jawa Barat ada beberapa update dan fakta-fakta baru yang ditemukan setelah pendalaman oleh penyidik Reskrimum dengan memeriksa sekitar 12 saksi kemudian bertambah 1 orang lagi akhirnya menjadi 13 saksi," ungkap Ibrahim Tompo.

Berikut Fakta-fakta Baru yang Ditemukan Penyidik Direskrimum Polda Jabar.

1. Tersangka Tidak Masak Nasi Goreng
Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan, tersangka Henry alias Aseng memberikan keterangan yang tidak sesuai fakta saat pemeriksaan awal, sehingga penyidik Direskrimum Polda Jabar melakukan penyidikan lagi.

Pada keterangan awal, tersangka mengaku tengah memasak nasi goreng sebelum membunuh korban. Namun faktanya, tersangka tidak melakukan hal tersebut melainkan turun langsung dari lantai dua rumah toko dengan membawa pisau.

"Apalagi setelah rekonstuksi kita lihat tidak ada fakta tersebut (masak nasi goreng) dimana tersangka langsung dari lantai dua turun ke bawah dengan berbekal pisau di dalam kantong kemudian langsung keluar," bebernya.

2. Tersangka Mengganti Barang Bukti Pisau
Kemudian fakta yang kedua, penyidik menemukan
bahwa ada kebohongan terkait penggunaan pisau yang digunakan untuk menusuk korban. Awalnya, barang bukti yang diserahkan tersangka kepada polisi adalah pisau dapur. Namun ternyata pisau tersebut bukan senjata tajam yang digunakan Aseng.

Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polri, dimana tidak ada darah dalam pisau dapur tersebut. Penyidik akhirnya melakukannya konfrontasi dengan tersangka dan menanyakan kembali terkait pisau yang digunakan.
"Ternyata pisau tersebut bukan yang sebenarnya. Akhirnya penyidik mendapatkan pisau yang kedua dan dilakukan penyitaan terhadap pisau tersebut," ujar Ibrahim Tompo.

3. Tersangka Mengaku Diludahi
Kombes Pol Ibrahim menyampaikan, pada keterangan awal tersangka mengaku dipukul dan diludahi korban. Namun faktanya ternyata tidak ada kejadian tersebut. Hal itu dikuatkan dengan hasil reka ulang adegan.
Dimana saat kejadian itu korban yang saat itu bertugas sebagai sopir sebuah mobil pickup milik meubeul tempatnya bekerja ditusuk tersangka secara brutal. Motif tersangka merasa kesal karena korban yang merupakan Purnawirawan TNI kerap parkir di depan rumah toko miliknya.
"Pada saat awal cuma terjadi perdebatan kemudian dilakukan penyerangan oleh tersangka," ucap Ibrahim.

4. Perubahan Pasal
Dirinya menerangkan, semula tersangka Henry sebelumnya hanya dijerat pasal 351 KUHAP tentang penganiayaan hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia. Kini ia dijerat pasal pembunuhan berencana.

Hasil penyidikan terbaru oleh Direskrimum Polda Jabar, pelaku dijerat pasal 340, 338, dan 351 KUHAP. Dengan acaman hukuman minimal 7 tahun maksimal sampai seumur hidup dan hukuman mati.

"Ini disebabkan adanya fakta baru yang ditemukan yang diakibatkan karena adanya keterangan-keterangan yang berbeda yang disampaikan tersangka sebelumnya," sebut Ibrahim Tompo.

Sebelumnya, tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban Muhammad Mubin pada 16 Agustus 2022 sekitar pukul 08.00 WIB. Tersangka kesal lantaran korban kerap parkir di depan ruko miliknya di TKP. Korban saat itu diketahui seorang sopir di sebuah meubeul di Lembang, namun ternyata seorang pensiunan TNI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Medina Zein Dipenjara Kesulitan Bertemu Anak, Berbeda dengan Putri Candrawathi

Medina Zein Dipenjara Kesulitan Bertemu Anak, Berbeda dengan Putri Candrawathi

Riau | Senin, 05 September 2022 | 18:31 WIB

Lagi, Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Tersangka Kasus Brigadir J, Kali Ini Putri Candrawathi

Lagi, Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Tersangka Kasus Brigadir J, Kali Ini Putri Candrawathi

| Senin, 05 September 2022 | 16:12 WIB

Hampir Seratus Polisi Diperiksa Terkait Pembunuhan Brigadir J, 35 Loyalis Ferdy Sambo

Hampir Seratus Polisi Diperiksa Terkait Pembunuhan Brigadir J, 35 Loyalis Ferdy Sambo

Riau | Senin, 05 September 2022 | 16:44 WIB

Berbohong Hingga Ganti Barang Bukti, 4 Fakta Baru Kasus Pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang Bandung

Berbohong Hingga Ganti Barang Bukti, 4 Fakta Baru Kasus Pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang Bandung

Jabar | Senin, 05 September 2022 | 16:22 WIB

Rekonstruksi Pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang Panas, Rekan Korban Minta Aseng Buka Masker

Rekonstruksi Pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang Panas, Rekan Korban Minta Aseng Buka Masker

| Senin, 05 September 2022 | 15:36 WIB

Terkini

5 Sepatu Lari yang Tetap Keren Dipakai Ngantor di Sudirman, Nyaman Seharian Tanpa Ganti Sepatu

5 Sepatu Lari yang Tetap Keren Dipakai Ngantor di Sudirman, Nyaman Seharian Tanpa Ganti Sepatu

Jakarta | Minggu, 12 April 2026 | 21:47 WIB

Pendidikan Asrama Gratis: Siswa Makan 3 Kali Sehari, Punya Tempat Tidur hingga Tumbler

Pendidikan Asrama Gratis: Siswa Makan 3 Kali Sehari, Punya Tempat Tidur hingga Tumbler

Surakarta | Minggu, 12 April 2026 | 21:40 WIB

Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi

Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 21:33 WIB

Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok

Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 21:30 WIB

Sinopsis Kala, Film Joko Anwar yang Bikin Manoj Punjabi Rugi Miliaran Rupiah

Sinopsis Kala, Film Joko Anwar yang Bikin Manoj Punjabi Rugi Miliaran Rupiah

Entertainment | Minggu, 12 April 2026 | 21:30 WIB

CFD Palembang Diprotes Warga, Jalur Terlalu Panjang Bikin Aktivitas Terganggu

CFD Palembang Diprotes Warga, Jalur Terlalu Panjang Bikin Aktivitas Terganggu

Sumsel | Minggu, 12 April 2026 | 21:28 WIB

Melalui Sekolah Rakyat, Anak Pedagang Cilok di Boyolali Punya Harapan Baru

Melalui Sekolah Rakyat, Anak Pedagang Cilok di Boyolali Punya Harapan Baru

Surakarta | Minggu, 12 April 2026 | 21:21 WIB

Komitmen Digital BRI Berbuah Sertifikasi ISO/IEC 25000, Jamin Sistem Lebih Andal

Komitmen Digital BRI Berbuah Sertifikasi ISO/IEC 25000, Jamin Sistem Lebih Andal

Sulsel | Minggu, 12 April 2026 | 21:13 WIB

BRI Perkuat Fondasi Teknologi, Kantongi Sertifikasi Kualitas Software Internasional

BRI Perkuat Fondasi Teknologi, Kantongi Sertifikasi Kualitas Software Internasional

Jatim | Minggu, 12 April 2026 | 21:11 WIB

Standar Global untuk BRImo, BRI Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000

Standar Global untuk BRImo, BRI Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000

Jogja | Minggu, 12 April 2026 | 21:09 WIB