SuaraBandungBarat.id - sejumlah pengusaha angkutan umum yang terbentuk dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) yang ada di Kabupaten Bandung Barat kini mulai memberlakukan kenaikan tarif.
pasalnya, baru-baru ini pemerintah menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersudsidi jenis pertalite, solar dan pertamax.
seperti diketahui, untuk jenis pertalite Rp 7.650,- menjadi Rp 10.000,- untuk Solar Rp 5.150,- menjadi Rp 6.800,- dan Pertamax Rp 12.500,- menjadi Rp 14.500,-.
Harga baru tersebut berlaku sejak hari Sabtu (03/09/2022). sekitar pukul 14:30 Wib.
"Kami juga harus mengikuti penyesuaian tarif. Besok Organda dan pemerintah akan duduk bersama untuk menentukan tarif baru dan dibuat payung hukumnya," kata Ketua Organda KBB Asep Dedi Setiawan pada Minggu, 4 September 2022.
Asep pun menegaskan, kenaikan harga BBM ini sangat memberatkan bagi para pengusaha angkot di Bandung Barat sehingga harus diikuti dengan kenikan tarif baru.
Asep menyebutkan kebijakan yang diputuskan pemerintah pusat dengan menaikan harga BBM saat ini tidak tepat dan sangat memberatkan. Sebab, diputuskan saat pelaku transportasi justru tengah berusaha keras untuk bangkit setelah babak belur dilanda pandemi COVID-19.
Namun Berdeda di Kota Bandung, Pemerintah Kota setempat memilih untuk tak menaikan tarif bus Trans Metro Bandung (TMB). Untuk mengakali kenaikan harga BBM, mereka menyesuaikan ritase atau jumlah perjalanan.
Kabid Transportasi Dinas Perhubungan Kota Bandung Asep Kurnia mengatakan satu bus Trans Metro Bandung yang semula beroperasi sebanyak delapan kali perjalanan dalam satu hari, kini hanya enam kali perjalanan.
Baca Juga: Heboh Pria Lakukan Pelecehan Seksual Saat Terjadi Kebakaran di Setiabudi
"Jadi dari delapan rit menjadi enam rit, itu efisiensi penggunaan BBM, tapi tidak berdampak pada kenaikan tarif, ritasenya dikurangi saja," kata Asep di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (5/9/2022).
Menurutnya tarif TMB tetap masih normal meski harga BBM kini naik. Adapun tarif TMB untuk penumpang umum yakni Rp 4.000 untuk pembayaran tunai, Rp 3.000 untuk pembayaran non tunai, dan Rp 2.000 untuk pelajar.
Selain itu, menurutnya jumlah rute bus TMB pun tidak berkurang dan masih tetap memiliki lima rute. Lima rute itu yakni Cibiru-Elang, Cicaheum-Elang, Cicaheum-Sukajadi, Cicaheum-Leuwipanjang, dan Stasiun Bandung-Antapani.
"Untuk bus sekolah itu tetap gratis, masih dioperasikan, sedangkan untuk Bandros (Bandung Tour On Bus) itu masih Rp 20.000, tidak ada kenaikan," kata Asep.
Kini menurutnya Dinas Perhubungan tengah berkoordinasi dengan perhimpunan angkutan umum di Kota Bandung guna membahas terkait efek kenaikan harga BBM.
Berdasarkan keterangan Sejauh ini tarif angkutan umum di Kota Bandung mengacu kepada Keputusan Wali Kota Bandung tahun 2016.
Namun, kata dia, aturan itu bakal diubah setelah berkoordinasi dengan perhimpunan angkutan umum.
"Insya Allah besok rapat koordinasi dengan stakeholder terkait, Organda (Organisasi Angkutan Darat), Kobutri (Koperasi Bina Usaha Transportasi Republik Indonesia), dan lainnya di forum LLAJ," kata dia.
Sumber " Suara.com