Pinangki, Sekelumit Kisah Eks Jaksa Penerima Suap Djoko Tjandra

bandungbarat | Suara.com

Rabu, 07 September 2022 | 16:40 WIB
Pinangki, Sekelumit Kisah Eks Jaksa Penerima Suap Djoko Tjandra
Eks Jaksa pinangki sewaktu di Persidangan. (Suara.com/Yosea Arga Pramudita)

SuaraBandungBarat.id - Perjalanan kasus Eks Jaksa Pinangki menarik untuk disimak. Mulai dari awal penetapan sebagai tersangka, terpidana hingga bebas bersyarat.

Pinangki adalah terpidana korupsi yang menerima suap dari Djoko Tjandra, napi kasus hak tagih Bank Bali. Dia terungkap berfoto dengan Djoko Tjandra yang merupakan buronan kasus korupsi.

Eks jaksa Pinangki akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung. Jaksa Pinangki terlibat untuk melancarkan rencana permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Djoko Tjandra. 

Dia juga terungkap melakukan 9 kali perjalanan ke luar negeri tanpa izin tertulis dari pimpinan pada 2019. Bahkan melakukan perawatan wajah di luar negeri.

Ia juga melakukan tindak pidana pencucian uang dengan total mencapai 375.229 dollar AS.

Jaksa Pinangki dijadikan tersangka pada 11 Agustus 2020 dan ditahan. Pada 8 Februari 2021, dia divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta karena terbukti menerima uang suap 500.000 dollar Amerika Serikat dari Djoko Tjandra. 

Namun dia mengajukan banding. Kemudian pada 14 Juni 2021 majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta mengurangi hukuman eks jaksa Pinangki menjadi 4 tahun penjara. Meski hukumannya anjlok, jaksa penuntut umum tidak mengajukan kasasi. Eks jaksa Pinangki juga menerima vonis tersebut.

Selama ditahan kejaksaan sampai vonis banding di Pengadilan Tinggi Jakarta, ternyata eks jaksa Pinangki masih ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Keistimewaan ini menimbulkan protes.

Akhirnya eks jaksa Pinangki baru dijebslokan ke penjara di Lapas Kelas II A Tangerang pada 2 Agustus 2021.

Pada 6 September 2022, eks Jaksa Pinangki mendapat bebas bersyarat. Artinya, jika dihitung dari pertama kali dia ditahan pada 11 Agustus 2020 sampai 6 September 2022, eks jaksa Pinangki hanya menjalani hukuman 2 tahun 26 hari.

Tidak genap empat tahun. Karena dia menerima sejumlah remisi. Antara lain remisi hari raya keagamaan hingga Hari Kemerdekaan RI. Kini Eks Jaksa Pinangki telah bebas. 

"Pinangki bebas bersyarat sudah memenuhi syarat adminsitratif berkelakuan baik dan sebagainya dengan ketentuan berlaku," kata Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kum HAM Banten, Masjuno, Selasa (6/9/2022).

Sumber : Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Total Kekayaan Jaksa Pinangki, Koruptor yang Kini Bebas dari 2 Tahun Penjara

Total Kekayaan Jaksa Pinangki, Koruptor yang Kini Bebas dari 2 Tahun Penjara

Bisnis | Rabu, 07 September 2022 | 16:01 WIB

Eks Jaksa Pinangki 10 Tahun Vonis, Hanya 2 Tahun Jalani Hukuman, Kok Bisa ?

Eks Jaksa Pinangki 10 Tahun Vonis, Hanya 2 Tahun Jalani Hukuman, Kok Bisa ?

| Rabu, 07 September 2022 | 15:08 WIB

Beda Gaya Pinangki: Berhijab saat Divonis, Buka Kerudung saat Bebas

Beda Gaya Pinangki: Berhijab saat Divonis, Buka Kerudung saat Bebas

News | Rabu, 07 September 2022 | 15:00 WIB

Lepas Jilbab saat Bebas Penjara, Seperti Ini 4 Penampilan Eks Jaksa Pinangki

Lepas Jilbab saat Bebas Penjara, Seperti Ini 4 Penampilan Eks Jaksa Pinangki

Entertainment | Rabu, 07 September 2022 | 14:57 WIB

Terkini

Ratusan Warga Padati Balai Kota Pagar Alam, Undian Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Meriah

Ratusan Warga Padati Balai Kota Pagar Alam, Undian Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Meriah

Sumsel | Selasa, 21 April 2026 | 23:33 WIB

PT Bukit Asam Tbk Resmikan SAKA Ombilin Heritage Hotel untuk Dorong Ekonomi Berkelanjutan

PT Bukit Asam Tbk Resmikan SAKA Ombilin Heritage Hotel untuk Dorong Ekonomi Berkelanjutan

Sumsel | Selasa, 21 April 2026 | 23:15 WIB

Skandal Guest House UIN Raden Fatah Melebar, PPK Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp2,1 Miliar

Skandal Guest House UIN Raden Fatah Melebar, PPK Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp2,1 Miliar

Sumsel | Selasa, 21 April 2026 | 22:54 WIB

Beda Haluan dengan Sepak Bola, Futsal Indonesia Tegas Tolak Naturalisasi demi Produk Lokal.

Beda Haluan dengan Sepak Bola, Futsal Indonesia Tegas Tolak Naturalisasi demi Produk Lokal.

Bola | Selasa, 21 April 2026 | 22:49 WIB

Slow Travel di Bhutan: Cara Elegan Melarikan Diri dari Hiruk Pikuk Dunia Modern

Slow Travel di Bhutan: Cara Elegan Melarikan Diri dari Hiruk Pikuk Dunia Modern

Lifestyle | Selasa, 21 April 2026 | 22:46 WIB

Tim Sparta Amankan Terduga Pekaku Pelecehan Seksual di Bendungan Tirtonadi

Tim Sparta Amankan Terduga Pekaku Pelecehan Seksual di Bendungan Tirtonadi

Surakarta | Selasa, 21 April 2026 | 22:44 WIB

Takut Anak Gagal Masuk PTN? 7 SMA Swasta di Palembang Ini Kini Jadi Pilihan Banyak Orang Tua

Takut Anak Gagal Masuk PTN? 7 SMA Swasta di Palembang Ini Kini Jadi Pilihan Banyak Orang Tua

Sumsel | Selasa, 21 April 2026 | 22:41 WIB

Dwi Kewarganegaraan akan Diterapkan di Indonesia, Siapa yang Bisa Dapat Kesempatan ini?

Dwi Kewarganegaraan akan Diterapkan di Indonesia, Siapa yang Bisa Dapat Kesempatan ini?

Sport | Selasa, 21 April 2026 | 22:36 WIB

Hasil Proliga 2026: Surabaya Samator Ungguli Garuda Jaya pada Leg Pertama

Hasil Proliga 2026: Surabaya Samator Ungguli Garuda Jaya pada Leg Pertama

Sport | Selasa, 21 April 2026 | 22:29 WIB

Pemain yang Diincar PSG ini Tolak Tawaran Timnas, Indonesia, Padahal Diminta Ibunya

Pemain yang Diincar PSG ini Tolak Tawaran Timnas, Indonesia, Padahal Diminta Ibunya

Bola | Selasa, 21 April 2026 | 22:17 WIB