Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.870.000
Beli Rp2.775.000
IHSG 7.559,380
LQ45 743,671
Srikehati 348,696
JII 519,691
USD/IDR 17.137

Baru Diumumkan Kemenhub, Tarif Bus AKAP Sudah Naik Hingga 35%

Vania Rossa | Achmad Fauzi | Suara.com

Rabu, 07 September 2022 | 16:34 WIB
Baru Diumumkan Kemenhub, Tarif Bus AKAP Sudah Naik Hingga 35%
Ilustrasi bus AKAP. [Suara.com/F Firdaus]

Suara.com - Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (Ipomi) Kurnia Lesani Adnan mengakui para pelaku usaha bus antar kota antar provinsi (AKAP) sudah menaikkan tarif ke penumpang.

Menurut dia, hampir semua pelaku usaha telah menaikkan tarif bus AKAP hingga 35% dari harga sebelum kenaikan harga BBM bersubsidi.

"Rata-rata sudah naikkan tarif mulai dari 25-35%," ujar Sani saat dihubungi di Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Dia menyebut, BBM itu salah satu komponen terbesar dari biaya operasional bus. Dia mengungkapkan, sebenarnya pengusaha bus telah merana selama lima bulan terakhir.

Hal ini, bilang Sani, imbas dari inflasi dan kenaikan PPN yang membuat harga suku cadang ikut melonjak.

"Ini setelah BBM naik pasti akan terjadi kenaikan harga lagi terhadap barang/komponen penunjang operasional kami kedepannya nanti," ucap dia.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menaikkan tarif dasar pada transportasi bus antar kota antar provinsi (AKAP) kelas ekonomi. Tarif dasar ini terbagi atas tarif batas atas dan bawah.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno mengatakan, kenaikan tarif bus AKAP mempertimbangkan beberapa hal mulai dari biaya awak bus hingga kenaikan harga BBM bersubsidi.

"Untuk biaya AKAP ekonomi antar provinsi mulai 2016 sampai 2020 belum pernah ada kenaikan tarif. Namun penyesuaian harga BBM maka perlu ada penyesuaian tarif," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (7/9/2022).

Adapun, tutur Hendro, kenaikan tarif dasar rata-rata bus kelas ekonomi pada tahun 2022 ini ditetapkan sebesar Rp159/km. Tarif itu naik dibandingkan pada tahun 2016 sebesar Rp119/km.

Sedangkan, berdasarkan wilayah, tarif batas atas Sumatera Jawa, Bali Nusa Tenggara, tarif batas atas menjadi Rp207 per penumpang per km.

"Untuk tarif batas bawah menjadi Rp128 per penumpang per km ini naik dari 2016 yang hanya sebelumnya Rp95 per penumpang per km," ucap dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tarif Bus AKAP Kelas Ekonomi Naik, Segini Besarannya

Tarif Bus AKAP Kelas Ekonomi Naik, Segini Besarannya

Bisnis | Rabu, 07 September 2022 | 13:53 WIB

Imbas Lonjakan Harga BBM, Damri Akan Naikkan Tarif Bus AKAP

Imbas Lonjakan Harga BBM, Damri Akan Naikkan Tarif Bus AKAP

News | Senin, 05 September 2022 | 13:36 WIB

5 Bus AKAP dengan Rute Terjauh, Ada yang Layani Rute Berjarak Hampir 3.000 Km

5 Bus AKAP dengan Rute Terjauh, Ada yang Layani Rute Berjarak Hampir 3.000 Km

Otomotif | Selasa, 14 Juni 2022 | 19:36 WIB

Terkini

Purbaya Curhat Bobrok Birokrasi Kemenkeu: Tugas Tak Dikerjakan, Digeser Baru Nangis

Purbaya Curhat Bobrok Birokrasi Kemenkeu: Tugas Tak Dikerjakan, Digeser Baru Nangis

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 12:26 WIB

Purbaya Ungkap Syarat Jika Mau Targetkan Indonesia Emas 2045

Purbaya Ungkap Syarat Jika Mau Targetkan Indonesia Emas 2045

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 11:52 WIB

Transformasi Digital Hutama Karya: Command Center & Aplikasi Baru Percepat Penanganan Insiden Tol

Transformasi Digital Hutama Karya: Command Center & Aplikasi Baru Percepat Penanganan Insiden Tol

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 11:50 WIB

Tiru Selat Hormuz, Purbaya Mau Kapal Lewat Selat Malaka Bayar ke RI

Tiru Selat Hormuz, Purbaya Mau Kapal Lewat Selat Malaka Bayar ke RI

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 11:43 WIB

Tindakan Nyata di Hari Bumi, Pegadaian Luncurkan PURE Movement: Ajak Karyawan Daur Ulang Seragam

Tindakan Nyata di Hari Bumi, Pegadaian Luncurkan PURE Movement: Ajak Karyawan Daur Ulang Seragam

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 11:33 WIB

TelkomGroup Borong Tiga Penghargaan Apresiasi Konektivitas Digital 2026: Komitmen Akses Merata

TelkomGroup Borong Tiga Penghargaan Apresiasi Konektivitas Digital 2026: Komitmen Akses Merata

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 11:00 WIB

Kokoh sebagai Mitra Strategis Pemerintah, Bank Mandiri Capai Laba Bersih Rp15,4 T di Kuartal I 2026

Kokoh sebagai Mitra Strategis Pemerintah, Bank Mandiri Capai Laba Bersih Rp15,4 T di Kuartal I 2026

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 10:47 WIB

Cara Cek SLIK OJK Secara Online untuk Pantau Skor Kredit

Cara Cek SLIK OJK Secara Online untuk Pantau Skor Kredit

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 10:34 WIB

Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket

Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 10:28 WIB

Energi Surya Jadi Andalan, RI Kejar Target Jumbo 100 GW PLTS

Energi Surya Jadi Andalan, RI Kejar Target Jumbo 100 GW PLTS

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 10:19 WIB