Kombes Zulpan akan Berikan Bantuan Hukum Terhadap Mantan AKBP Jerry Raymond, Begini Klarifikasi Kapolda

bandungbarat | Suara.com

Kamis, 15 September 2022 | 15:40 WIB
Kombes Zulpan akan Berikan Bantuan Hukum Terhadap Mantan AKBP Jerry Raymond, Begini Klarifikasi Kapolda
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. ((Suara.com/Yasir))

SuaraBandungBarat.id - Dikutip dari sebuah akun Tiktok @madilog, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Fadil Imran mengklarifikasi pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya terkait bantuan hukum kepada mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond yang terkena sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) atas kasus Sambo.

Fadil mengatakan awak media salah menangkap pernyataan dari Kombes Zulpan. 

"Jadi sebenarnya media salah tangkap. Kami mendukung sepenuhnya putusan kode etik oleh komisi kode etik Mabes Polri. Mendukung sepenuhnya," ujar Irjen Fadil seperti dikutip dalam akun tersebut, Kamis 15 September 2022.

Kepolda Metro Jaya juga menjelaskan perihal banding yang dilakukan oleh AKBP Jerry itu adalah hak AKBP Jerry. 

Sedangkan soal bantuan hukum ke AKBP Jerry, Irjen Fadil mengatakan bukan berarti Polda Metro Jaya melawan keputusan Mabes Polri.

"Itu hak yang bersangkutan, hak yang bersangkutan, Saudara AKBP Jerry Raymond Siagian untuk melakukan banding. Terkait perbantuan hukum itu, aturan didalam Peraturan Kapolri tentang kode etik profesi dimana setiap anggota memiliki hak untuk didampingi, itu pointnnya," jelas Irjen Fadil.

"Jadi, siapapun kalau memperoleh keadilan, ada hak salah satunya memperoleh pendampingan hukum. Bukan berarti Polda Metro Jaya melawan keputusan Mabes," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan mengatakan bakal memberi bantuan hukum kepada mantan Wadirkrimum  Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian jika dibutuhkan.

"Polda Metro Jaya sebagai Polda di mana yang bersangkutan pernah berdinas walaupun sudah ada TR pemindahan menjadi Pamen Yanma Mabes Polri tetapi Polda Metro Jaya akan siap memberikan bantuan hukum manakala yang bersangkutan membutuhkan dalam proses selanjutnya," kata Kombes Zulpan kepada wartawan, Senin 12 September 2022 lalu.

Untuk diketahui, AKBP Jerry Raymond Siagian resmi diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat sebagai anggota Polri karena terseret kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sanksi itu dijatuhkan kepada Jerry setelah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang dipimpin Wakil Irwasum Polri Irjen Tornagogo Sihombing

AKBP Jerry disidang kode etik dengan kategori pelanggaran berat.

Sumber : Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

5 Cara Mengatasi Writer's Block, Musuh Para Penulis

5 Cara Mengatasi Writer's Block, Musuh Para Penulis

Your Say | Kamis, 15 September 2022 | 15:22 WIB

Ibu Hamil 8 Bulan Jadi Korban Begal di Siang Bolong, Pelaku Ayunkan Cangkul ke Kepala Korban Hingga Terkapar

Ibu Hamil 8 Bulan Jadi Korban Begal di Siang Bolong, Pelaku Ayunkan Cangkul ke Kepala Korban Hingga Terkapar

Kalbar | Kamis, 15 September 2022 | 15:21 WIB

Mesti Tahu, Begini Cara Terhindar dari Gangguan Kejahatan Siber

Mesti Tahu, Begini Cara Terhindar dari Gangguan Kejahatan Siber

Lifestyle | Kamis, 15 September 2022 | 15:21 WIB

Terkini

KAI Pastikan Tanggung Biaya Pengobatan hingga Pemakaman Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

KAI Pastikan Tanggung Biaya Pengobatan hingga Pemakaman Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

News | Selasa, 28 April 2026 | 09:29 WIB

IHSG Bergerak Dua Arah Selasa Pagi, Tapi Kecenderungan Melemah

IHSG Bergerak Dua Arah Selasa Pagi, Tapi Kecenderungan Melemah

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 09:20 WIB

Harga Pangan Hari Ini 28 April: Cabai Rawit Merah Meroket Rp165 Ribu Per Kilogram

Harga Pangan Hari Ini 28 April: Cabai Rawit Merah Meroket Rp165 Ribu Per Kilogram

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 09:17 WIB

Blokade AS di Selat Hormuz, Jutaan Nyawa di Afrika dan Asia Terancam Kelaparan

Blokade AS di Selat Hormuz, Jutaan Nyawa di Afrika dan Asia Terancam Kelaparan

News | Selasa, 28 April 2026 | 09:17 WIB

Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, 9 Perjalanan KA Daop 6 Yogyakarta Resmi Dibatalkan

Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, 9 Perjalanan KA Daop 6 Yogyakarta Resmi Dibatalkan

Jogja | Selasa, 28 April 2026 | 09:15 WIB

Tabrakan Maut Bekasi Timur Disorot MTI: Efek Domino hingga Dugaan Kelalaian Masinis

Tabrakan Maut Bekasi Timur Disorot MTI: Efek Domino hingga Dugaan Kelalaian Masinis

News | Selasa, 28 April 2026 | 09:15 WIB

Perbedaan Dewy Finish dan Matte Finish Apa? Ini Rekomendasi Cushion Terbaik Sesuai Jenis Kulit

Perbedaan Dewy Finish dan Matte Finish Apa? Ini Rekomendasi Cushion Terbaik Sesuai Jenis Kulit

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 09:11 WIB

7 Cara Mengembalikan Foto yang Terhapus Permanen di HP Android dan iPhone

7 Cara Mengembalikan Foto yang Terhapus Permanen di HP Android dan iPhone

Tekno | Selasa, 28 April 2026 | 09:10 WIB

Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Datangi RSUD Pagi Ini

Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Datangi RSUD Pagi Ini

News | Selasa, 28 April 2026 | 09:08 WIB

Pojokkan AS, Iran Tawarkan Barter Selat Hormuz demi Akhiri Perang

Pojokkan AS, Iran Tawarkan Barter Selat Hormuz demi Akhiri Perang

News | Selasa, 28 April 2026 | 09:06 WIB