Instruksi Presiden No 7 Tahun 2022 : Kendaraan Listrik Tenaga Baterai Jadi Kendaraan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah

bandungbarat

Jum'at, 16 September 2022 | 15:05 WIB
Instruksi Presiden No 7 Tahun 2022 : Kendaraan Listrik Tenaga Baterai Jadi Kendaraan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah
Dokumentasi bus listrik (Suara.com)

SuaraBandungBarat.id - Pada 13 September 2022 Presiden Joko Widodo menandatangani Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang Inpres Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Dikutip dari kantor berita Antara, Inpres Nomor 7 Tahun 2022 ditujukan kepada seluruh menteri di Kabinet Indonesia Maju, sekretaris kabinet, kepala staf kepresidenan, jaksa agung, panglima TNI, kepala Kepolisian Indonesia, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, serta para bupati/wali kota.

Melalui Inpres ini Presiden Joko Widodo memerintahkan agar setiap menteri hingga kepala daerah menyusun dan menetapkan regulasi untuk mendukung percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik. Presiden juga menginstruksikan penyusunan alokasi anggaran untuk mendukung program ini.

Kejaksaan Agung mendukung program Presiden Joko Widodo mengenai penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah dengan diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022.

"Kejaksaan bagian dari pemerintah, tentu sangat mendukung program dimaksud dalam rangka mengurangi pencemaran udara atau emisi karbon," sambut Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (15/9/2022).

Dr H. Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan RI sekaligus Ketua Umum Periklindo membuka PEVS 2022 di JIExpo Kemayoran Jakarta [Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan]
Dr H. Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan RI sekaligus Ketua Umum Periklindo membuka PEVS 2022 di JIExpo Kemayoran Jakarta [Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan].

Ia sudah mendapatkan informasi mengenai inpres ini, dan sudah diedarkan ke setiap bidang dan daerah. Lalu soal pengadaan, Ketut Sumedana mengatakan Kejaksaan Agung perlu melakukan perencanaan dan alokasi anggaran terlebih dahulu.

"Kalau pengadaan itu perlu perencanaan, penganggaran dan seterusnya, tidak bisa langsung membeli karena itu akan mengganggu anggaran tahun berjalan," ujarnya.
Pngadaan kendaraan listrik untuk operasional memerlukan waktu, namunbisa saja dilakukan segera apabila ada perubahan anggaran untuk pengadaan pada akhir tahun.

"Kalau pengadaan biasanya memerlukan waktu. Bisa saja tahun ini kalau ada anggaran perubahan pada akhir tahun untuk pengadaan itu," lanjut Ketut Sumedana.
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menyebutkan Inpres Nomor 7 Tahun 2022 merupakan wujud komitmen Presiden dalam menerapkan transisi energi dari sumber fosil ke energi baru dan terbarukan.

baca juga

Moeldoko mengatakan Inpres 7 Tahun 2022 akan menjadi modal besar bagi Indonesia untuk menjadi yang terdepan di global dalam transisi energi menuju peradaban yang lebih maju.
Menurutnya, transisi kendaraan konvensional ke listrik juga diharapkan dapat menjadi solusi masalah besarnya subsidi BBM di APBN dan menjadi upaya menghemat devisa, serta menciptakan kemandirian energi nasional.

Selain itu, transisi ke energi listrik juga diharapkan dapat mendorong pencapaian emisi bersih pada 2060.

Sumber : Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dukung G-20, Subholding Gas Pertamina Tambah Penetrasi LNG Bagi Industri Hotel di Bali

Dukung G-20, Subholding Gas Pertamina Tambah Penetrasi LNG Bagi Industri Hotel di Bali

News | Jum'at, 16 September 2022 | 14:11 WIB

KTT G20 Gunakan 6.161 Kendaraan Delegasi dan Pengamanan, Ini Perincian Mobil-Motor Listrik yang Disiapkan

KTT G20 Gunakan 6.161 Kendaraan Delegasi dan Pengamanan, Ini Perincian Mobil-Motor Listrik yang Disiapkan

Otomotif | Jum'at, 16 September 2022 | 10:06 WIB

Gaikindo Berharap Kendaraan Listrik di Lingkungan Pemerintah Adalah Produk Dalam Negeri

Gaikindo Berharap Kendaraan Listrik di Lingkungan Pemerintah Adalah Produk Dalam Negeri

Otomotif | Jum'at, 16 September 2022 | 09:45 WIB

Gaikindo Berharap Kendaraan Listrik di Lingkungan Pemerintah Adalah Produk Dalam Negeri

Gaikindo Berharap Kendaraan Listrik di Lingkungan Pemerintah Adalah Produk Dalam Negeri

Otomotif | Jum'at, 16 September 2022 | 09:28 WIB

The Best 5 Oto: Daihatsu-Hyundai di GIIAS 2022 Surabaya, Mobil Listrik Bupati Sumenep, Kendaraan Elektrifikasi Korlantas

The Best 5 Oto: Daihatsu-Hyundai di GIIAS 2022 Surabaya, Mobil Listrik Bupati Sumenep, Kendaraan Elektrifikasi Korlantas

Otomotif | Jum'at, 16 September 2022 | 08:39 WIB

Terkini

Dinsos DIY Tak Buka Posko Aduan Desil, Cari Formula agar Warga Tak Kehilangan Bantuan

Dinsos DIY Tak Buka Posko Aduan Desil, Cari Formula agar Warga Tak Kehilangan Bantuan

Jogja | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:58 WIB

Dua Kali Gagal, Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Ketiga Kasus Korupsi MBG

Dua Kali Gagal, Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Ketiga Kasus Korupsi MBG

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:57 WIB

Melandai! Hotspot Kalbar Sisa 28, Menhut Ingatkan Pergeseran Titik Api ke Sumatra

Melandai! Hotspot Kalbar Sisa 28, Menhut Ingatkan Pergeseran Titik Api ke Sumatra

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:57 WIB

Hati-hati Terjebak Macet! Puncak Arus Balik Libur Maulid Nabi di Jakarta Terjadi Hari Ini

Hati-hati Terjebak Macet! Puncak Arus Balik Libur Maulid Nabi di Jakarta Terjadi Hari Ini

Bekaci | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:54 WIB

Crazy Rich Cilegon Bagi-bagi Durian ke Ratusan Anak Yatim di Momen HUT PAN ke-28

Crazy Rich Cilegon Bagi-bagi Durian ke Ratusan Anak Yatim di Momen HUT PAN ke-28

Banten | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:53 WIB

Serang Dihebohkan Kehadiran Verrell Bramasta dan Edison Sitorus

Serang Dihebohkan Kehadiran Verrell Bramasta dan Edison Sitorus

Banten | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:49 WIB

Ternyata Ini Penyebab Sukhoi TNI AU "Kebablasan" Keluar Landasan Saat Test Flight

Ternyata Ini Penyebab Sukhoi TNI AU "Kebablasan" Keluar Landasan Saat Test Flight

Sulsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:46 WIB

Desil Berubah, BPS DIY Akui Data Bisa Melenceng

Desil Berubah, BPS DIY Akui Data Bisa Melenceng

Jogja | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:46 WIB

Investor Ambil Cuan, IHSG Tersungkur Hari Ini Tapi Tetap di Level 6.500

Investor Ambil Cuan, IHSG Tersungkur Hari Ini Tapi Tetap di Level 6.500

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:42 WIB

10 Pantangan Feng Shui Dapur yang Sebaiknya Dihindari, dari Posisi Kompor hingga Sink

10 Pantangan Feng Shui Dapur yang Sebaiknya Dihindari, dari Posisi Kompor hingga Sink

Lifestyle | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:41 WIB

×