Melandai! Hotspot Kalbar Sisa 28, Menhut Ingatkan Pergeseran Titik Api ke Sumatra

Muhamad Yasir, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:57 WIB
Melandai! Hotspot Kalbar Sisa 28, Menhut Ingatkan Pergeseran Titik Api ke Sumatra
Bandara H. Asat Sampit yang dikepung Asap akibat kebakaran hutan. [Dok Kemenhub].
baca 10 detik
  • Menhut Raja Juli Antoni meninjau penanganan karhutla di Kabupaten Kubu Raya.
  • Kalimantan Barat mencatat 28 titik panas dengan ancaman kabut asap yang masih membayangi kawasan gambut.
  • Titik panas secara nasional bergeser ke Sumatra, dengan Sumatra Selatan mencatat 127 titik terbanyak.

Suara.com - Jumlah titik panas atau hotspot kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat mulai menunjukkan tren penurunan. Namun, kondisi tersebut belum menjadi alasan untuk lengah karena ancaman kabut asap masih membayangi, terutama di kawasan lahan gambut.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyampaikan kondisi tersebut setelah meninjau langsung penanganan karhutla di Rasau Jaya Satu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Senin (24/8/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Raja didampingi Gubernur Kalbar Ria Norsan, BMKG, jajaran TNI dan Polri, BNPB, Manggala Agni Kementerian Kehutanan, serta relawan Masyarakat Peduli Api.

Berdasarkan data Sistem Informasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Sipongi) per pukul 23.59 WIB, Minggu (23/8/2026), masih terdapat 28 hotspot di Kalimantan Barat.

“Yang terbanyak itu di Ketapang 16, kemudian di Melawi 11, dan 1 ada di Kubu Raya,” kata Raja dalam keterangannya, Senin (24/8/2026).

Meski jumlah titik panas mulai melandai, Raja mengingatkan masyarakat dan seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan karhutla untuk tetap waspada.

Menurut dia, tidak terdeteksinya hotspot di suatu wilayah bukan berarti ancaman kebakaran dan kabut asap telah sepenuhnya berakhir. Kondisi tersebut terutama perlu diwaspadai di wilayah gambut.

“Karena ini memang daerah gambut ya. Pembakaran tidak sempurna, sehingga asapnya lebih banyak ketimbang di tanah mineral,” ungkapnya.

Raja turut mengapresiasi kerja tim gabungan yang terus melakukan penanganan karhutla di lapangan. Sinergi tersebut melibatkan TNI, Polri, Manggala Agni, BPBD, BNPB, hingga relawan Masyarakat Peduli Api.

baca juga
Menhut Raja Juli Antoni meninjau penanganan karhutla di Rasau Jaya Satu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Senin (24/8/2026). [Suara.com/Kemenhut]
Menhut Raja Juli Antoni meninjau penanganan karhutla di Rasau Jaya Satu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Senin (24/8/2026). [Suara.com/Kemenhut]

Hotspot Bergeser ke Sumatra

Di tengah penurunan hotspot di Kalimantan Barat, kondisi karhutla secara nasional justru terus bergerak dinamis.

Raja menyebut konsentrasi titik panas saat ini mulai bergeser dari Kalimantan ke Pulau Sumatra. Sumatra Selatan menjadi wilayah dengan jumlah hotspot terbanyak, yakni 127 titik.

Posisi berikutnya ditempati Riau dengan 54 titik dan Jambi sebanyak 47 titik.

“Data lapangan sangat dinamis secara nasional, karena memang ini sangat sulit diprediksi,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Asap Kebakaran Hutan Kalimantan dan Sumatera Sampai Malaysia dan Singapura

Cara Asap Kebakaran Hutan Kalimantan dan Sumatera Sampai Malaysia dan Singapura

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Dampak Karhutla Meluas, Masyarakat Jadi Korban hingga Ganggu Hubungan dengan Negara Tetangga

Dampak Karhutla Meluas, Masyarakat Jadi Korban hingga Ganggu Hubungan dengan Negara Tetangga

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:16 WIB

Usut Karhutla Sampai Akar! Audit Korporasi dan Proses Hukum hingga Level Manajemen

Usut Karhutla Sampai Akar! Audit Korporasi dan Proses Hukum hingga Level Manajemen

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:05 WIB

Terkini

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:24 WIB

×