Instruksi Presiden No 7 Tahun 2022 : Kendaraan Listrik Tenaga Baterai Jadi Kendaraan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah

bandungbarat | Suara.com

Jum'at, 16 September 2022 | 15:05 WIB
Instruksi Presiden No 7 Tahun 2022 : Kendaraan Listrik Tenaga Baterai Jadi Kendaraan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah
Dokumentasi bus listrik (Suara.com)

SuaraBandungBarat.id - Pada 13 September 2022 Presiden Joko Widodo menandatangani Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang Inpres Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Dikutip dari kantor berita Antara, Inpres Nomor 7 Tahun 2022 ditujukan kepada seluruh menteri di Kabinet Indonesia Maju, sekretaris kabinet, kepala staf kepresidenan, jaksa agung, panglima TNI, kepala Kepolisian Indonesia, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, serta para bupati/wali kota.

Melalui Inpres ini Presiden Joko Widodo memerintahkan agar setiap menteri hingga kepala daerah menyusun dan menetapkan regulasi untuk mendukung percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik. Presiden juga menginstruksikan penyusunan alokasi anggaran untuk mendukung program ini.

Kejaksaan Agung mendukung program Presiden Joko Widodo mengenai penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah dengan diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022.

"Kejaksaan bagian dari pemerintah, tentu sangat mendukung program dimaksud dalam rangka mengurangi pencemaran udara atau emisi karbon," sambut Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (15/9/2022).

Dr H. Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan RI sekaligus Ketua Umum Periklindo membuka PEVS 2022 di JIExpo Kemayoran Jakarta [Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan]
Dr H. Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan RI sekaligus Ketua Umum Periklindo membuka PEVS 2022 di JIExpo Kemayoran Jakarta [Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan].

Ia sudah mendapatkan informasi mengenai inpres ini, dan sudah diedarkan ke setiap bidang dan daerah. Lalu soal pengadaan, Ketut Sumedana mengatakan Kejaksaan Agung perlu melakukan perencanaan dan alokasi anggaran terlebih dahulu.

"Kalau pengadaan itu perlu perencanaan, penganggaran dan seterusnya, tidak bisa langsung membeli karena itu akan mengganggu anggaran tahun berjalan," ujarnya.
Pngadaan kendaraan listrik untuk operasional memerlukan waktu, namunbisa saja dilakukan segera apabila ada perubahan anggaran untuk pengadaan pada akhir tahun.

"Kalau pengadaan biasanya memerlukan waktu. Bisa saja tahun ini kalau ada anggaran perubahan pada akhir tahun untuk pengadaan itu," lanjut Ketut Sumedana.
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menyebutkan Inpres Nomor 7 Tahun 2022 merupakan wujud komitmen Presiden dalam menerapkan transisi energi dari sumber fosil ke energi baru dan terbarukan.

Moeldoko mengatakan Inpres 7 Tahun 2022 akan menjadi modal besar bagi Indonesia untuk menjadi yang terdepan di global dalam transisi energi menuju peradaban yang lebih maju.
Menurutnya, transisi kendaraan konvensional ke listrik juga diharapkan dapat menjadi solusi masalah besarnya subsidi BBM di APBN dan menjadi upaya menghemat devisa, serta menciptakan kemandirian energi nasional.

Selain itu, transisi ke energi listrik juga diharapkan dapat mendorong pencapaian emisi bersih pada 2060.

Sumber : Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dukung G-20, Subholding Gas Pertamina Tambah Penetrasi LNG Bagi Industri Hotel di Bali

Dukung G-20, Subholding Gas Pertamina Tambah Penetrasi LNG Bagi Industri Hotel di Bali

News | Jum'at, 16 September 2022 | 14:11 WIB

KTT G20 Gunakan 6.161 Kendaraan Delegasi dan Pengamanan, Ini Perincian Mobil-Motor Listrik yang Disiapkan

KTT G20 Gunakan 6.161 Kendaraan Delegasi dan Pengamanan, Ini Perincian Mobil-Motor Listrik yang Disiapkan

Otomotif | Jum'at, 16 September 2022 | 10:06 WIB

Gaikindo Berharap Kendaraan Listrik di Lingkungan Pemerintah Adalah Produk Dalam Negeri

Gaikindo Berharap Kendaraan Listrik di Lingkungan Pemerintah Adalah Produk Dalam Negeri

Otomotif | Jum'at, 16 September 2022 | 09:45 WIB

Gaikindo Berharap Kendaraan Listrik di Lingkungan Pemerintah Adalah Produk Dalam Negeri

Gaikindo Berharap Kendaraan Listrik di Lingkungan Pemerintah Adalah Produk Dalam Negeri

Otomotif | Jum'at, 16 September 2022 | 09:28 WIB

The Best 5 Oto: Daihatsu-Hyundai di GIIAS 2022 Surabaya, Mobil Listrik Bupati Sumenep, Kendaraan Elektrifikasi Korlantas

The Best 5 Oto: Daihatsu-Hyundai di GIIAS 2022 Surabaya, Mobil Listrik Bupati Sumenep, Kendaraan Elektrifikasi Korlantas

Otomotif | Jum'at, 16 September 2022 | 08:39 WIB

Terkini

Harga Sawit Anjlok Pasca Pidato Prabowo, PKS di Riau Diimbau Beli TBS Sesuai Aturan

Harga Sawit Anjlok Pasca Pidato Prabowo, PKS di Riau Diimbau Beli TBS Sesuai Aturan

Riau | Minggu, 24 Mei 2026 | 22:03 WIB

Heboh! Bocah Tertangkap Curi Dompet Menangis Minta Diviralkan

Heboh! Bocah Tertangkap Curi Dompet Menangis Minta Diviralkan

Entertainment | Minggu, 24 Mei 2026 | 22:00 WIB

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:56 WIB

Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla

Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:47 WIB

Guru Honorer di Riau Mengajar hingga Akhir 2026, Gaji Diambil dari Dana BOS

Guru Honorer di Riau Mengajar hingga Akhir 2026, Gaji Diambil dari Dana BOS

Riau | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:29 WIB

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:22 WIB

Barry Likumahuwa Tampil di POP: SELAH, Ruang Ibadah Musik yang Intim di Jakarta

Barry Likumahuwa Tampil di POP: SELAH, Ruang Ibadah Musik yang Intim di Jakarta

Entertainment | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:00 WIB

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:42 WIB

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:39 WIB

Ditentukan Malam Ini: Hitung-hitungan Emil Audero dan Cremonese Lolos Degradasi Serie A

Ditentukan Malam Ini: Hitung-hitungan Emil Audero dan Cremonese Lolos Degradasi Serie A

Bola | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:30 WIB