Nikita Mirzani Serang Najwa Shihab Pakai Pasal, Nana Santai Rayakan Ultah

bandungbarat

Jum'at, 16 September 2022 | 19:22 WIB
Nikita Mirzani Serang Najwa Shihab Pakai Pasal, Nana Santai Rayakan Ultah
Nikita Mirzani pakai filter Ferdy Sambo. (Suara.com)

SuaraBandungBarat.id - Lagi-lagi Nikita Mirzani serang orang yang dianggap mendiskreditkan Polri. Kali ini yang menjadi objeknya adalah Najwa Shihab, tuan rumah mata najwa.  

Nikita Mirzani yang dikenal kerap melontarkan kalimat-kalimat kontroversial ini, terus menyerang Najwa Shihab yang dianggap telah mendiskreditkan kepolisian secara umum. Jurnalis ternama itu baru-baru ini memang menyentil polisi terkait kasus Ferdy Sambo.

Namaun, Najwa Shihab sepertinya tak terpengaruh dengan ocehan panjang lebar Nikita Mirzani di Instagram story. Perempuan yang akrab disapa Mbak Nana itu justru santai merayakan ulang tahunnya dengan memposting foto masa kecil.

Di sisi lain, Nikita Mirzani semakin gencar menyerang Najwa Shihab. Kali ini Niki bahkan menyebutkan banyak pasal tentang fitnah hingga penghinaan ringan.

"Saya menemukan pasal-pasal yang ada di Google tentang fitnah (pasal 311 KUHP), penghinaan ringan (Pasal 315 KUHP), perbuatan fitnah (Pasal 318 KUHP)," tulisnya di Instagram story, Jumat (16/9/2022).

"Pasal yang menyatakan larangan seseorang melakukan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik di dalam UU ITE diatur di Pasal 27 ayat (3) UU ITE. Sedangkan sanksi yang melakukan perbuatan itu diatur di Pasal 45 ayat (3)," lanjut ibu tiga anak tersebut.

Nyai, nama populer Nikita, merasa sentilan Najwa Shihab tentang polisi termasuk melanggar pasal yang disebutkan di atas.

"Kan Mbak Nana bilang jangan mau ditakut-takuti pasal, tapi menurut bapak polisi khususnya Bakap Kasat Serang Banten kira-kira masuk enggak pasal ini yang sedang ramai seorang jurnalis menghina aparatur negara (polisi), secara global atau Bareskrim deh yang kemarin nerima laporannya Shandy (Purnamasari) yang krimnya aja enggak ada HAKI-nya, padahal yang saya beritahukan sudah ada di media online," ujar Nikita Mirzani.

"Kalau saya belajar tentang pasal dan kebebasan berpendapat sesuai yang diatur dalam ketentuan pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999," imbuh artis yang kerap disapa Nyai ini.

baca juga

Nikita Mirzani menutup unggahannya dengan sesumbar bahwa dia sedang menggelar charity atau acara amal di Bangka Belitung.

Sumber : Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Irma Hutabarat Bongkar Daftar Kesaktian Ferdy Sambo dalam Kasus Kematian Brigadir J

Irma Hutabarat Bongkar Daftar Kesaktian Ferdy Sambo dalam Kasus Kematian Brigadir J

Soreang | Jum'at, 16 September 2022 | 19:10 WIB

Putri Chandrawati Diduga Terjerat Kasus Pencucian Uang, Begini Rinciannya

Putri Chandrawati Diduga Terjerat Kasus Pencucian Uang, Begini Rinciannya

Sumedang | Jum'at, 16 September 2022 | 18:47 WIB

Belum Ada Polisi yang Mau Bahas Kasus Ferdy Sambo di Podcast Deddy Corbuzier, Kenapa?

Belum Ada Polisi yang Mau Bahas Kasus Ferdy Sambo di Podcast Deddy Corbuzier, Kenapa?

Fresh | Jum'at, 16 September 2022 | 18:21 WIB

Najwa Shihab Santai Rayakan Ultah, Nikita Mirzani Makin Gencar Serang Bawa-Bawa Pasal

Najwa Shihab Santai Rayakan Ultah, Nikita Mirzani Makin Gencar Serang Bawa-Bawa Pasal

Entertainment | Jum'at, 16 September 2022 | 18:19 WIB

Terkini

UlasanA Bona Fide Killer: Ketika Ibu Rumah Tangga Menyimpan Identitas sebagai Pembunuh

UlasanA Bona Fide Killer: Ketika Ibu Rumah Tangga Menyimpan Identitas sebagai Pembunuh

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 09:00 WIB

Cakupan Konservasi Halmahera Diperluas, Pemantauan Biodiversitas Kini Sentuh 40 Titik

Cakupan Konservasi Halmahera Diperluas, Pemantauan Biodiversitas Kini Sentuh 40 Titik

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 08:57 WIB

Harga Cabai Keriting Meledak, Tembus Rp120 Ribu/Kg

Harga Cabai Keriting Meledak, Tembus Rp120 Ribu/Kg

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 08:56 WIB

Harga Saham Naik-Turun Signifikan, BEI Gembok UDNG, SEMA, dan ALKA

Harga Saham Naik-Turun Signifikan, BEI Gembok UDNG, SEMA, dan ALKA

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 08:52 WIB

Kasus ISPA di Rokan Hulu Meningkat saat Kabut Asap, Anak-anak Paling Banyak

Kasus ISPA di Rokan Hulu Meningkat saat Kabut Asap, Anak-anak Paling Banyak

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 08:52 WIB

Eks Ajax Rendahkan Kualitas Maarten Paes: Levelnya Jauh di Bawah Marc-Andre ter Stegen

Eks Ajax Rendahkan Kualitas Maarten Paes: Levelnya Jauh di Bawah Marc-Andre ter Stegen

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 08:50 WIB

Ditekan Kenaikan Cadangan Minyak AS, Harga Minyak Dunia Berbalik Turun

Ditekan Kenaikan Cadangan Minyak AS, Harga Minyak Dunia Berbalik Turun

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 08:43 WIB

Beras Shirataki Berapa Harganya? Cek 4 Merek Populer untuk Diet dan Gaya Hidup Sehat

Beras Shirataki Berapa Harganya? Cek 4 Merek Populer untuk Diet dan Gaya Hidup Sehat

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 08:38 WIB

Dituding Gelapkan Rp5,7 Miliar, Influencer Malaysia Aisar Khaled Buka Suara

Dituding Gelapkan Rp5,7 Miliar, Influencer Malaysia Aisar Khaled Buka Suara

Entertainment | Rabu, 16 September 2026 | 08:32 WIB

Visual Sinematik hingga Plot Twist Mengejutkan, Ini Alasan Iklan ShopeeVIP+  Ditonton 6 Juta Kali

Visual Sinematik hingga Plot Twist Mengejutkan, Ini Alasan Iklan ShopeeVIP+ Ditonton 6 Juta Kali

News | Rabu, 16 September 2026 | 08:30 WIB

×