Nikita Mirzani Serang Najwa Shihab Pakai Pasal, Nana Santai Rayakan Ultah

bandungbarat

Jum'at, 16 September 2022 | 19:22 WIB
Nikita Mirzani Serang Najwa Shihab Pakai Pasal, Nana Santai Rayakan Ultah
Nikita Mirzani pakai filter Ferdy Sambo. (Suara.com)

SuaraBandungBarat.id - Lagi-lagi Nikita Mirzani serang orang yang dianggap mendiskreditkan Polri. Kali ini yang menjadi objeknya adalah Najwa Shihab, tuan rumah mata najwa.  

Nikita Mirzani yang dikenal kerap melontarkan kalimat-kalimat kontroversial ini, terus menyerang Najwa Shihab yang dianggap telah mendiskreditkan kepolisian secara umum. Jurnalis ternama itu baru-baru ini memang menyentil polisi terkait kasus Ferdy Sambo.

Namaun, Najwa Shihab sepertinya tak terpengaruh dengan ocehan panjang lebar Nikita Mirzani di Instagram story. Perempuan yang akrab disapa Mbak Nana itu justru santai merayakan ulang tahunnya dengan memposting foto masa kecil.

Di sisi lain, Nikita Mirzani semakin gencar menyerang Najwa Shihab. Kali ini Niki bahkan menyebutkan banyak pasal tentang fitnah hingga penghinaan ringan.

"Saya menemukan pasal-pasal yang ada di Google tentang fitnah (pasal 311 KUHP), penghinaan ringan (Pasal 315 KUHP), perbuatan fitnah (Pasal 318 KUHP)," tulisnya di Instagram story, Jumat (16/9/2022).

"Pasal yang menyatakan larangan seseorang melakukan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik di dalam UU ITE diatur di Pasal 27 ayat (3) UU ITE. Sedangkan sanksi yang melakukan perbuatan itu diatur di Pasal 45 ayat (3)," lanjut ibu tiga anak tersebut.

Nyai, nama populer Nikita, merasa sentilan Najwa Shihab tentang polisi termasuk melanggar pasal yang disebutkan di atas.

"Kan Mbak Nana bilang jangan mau ditakut-takuti pasal, tapi menurut bapak polisi khususnya Bakap Kasat Serang Banten kira-kira masuk enggak pasal ini yang sedang ramai seorang jurnalis menghina aparatur negara (polisi), secara global atau Bareskrim deh yang kemarin nerima laporannya Shandy (Purnamasari) yang krimnya aja enggak ada HAKI-nya, padahal yang saya beritahukan sudah ada di media online," ujar Nikita Mirzani.

"Kalau saya belajar tentang pasal dan kebebasan berpendapat sesuai yang diatur dalam ketentuan pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999," imbuh artis yang kerap disapa Nyai ini.

Nikita Mirzani menutup unggahannya dengan sesumbar bahwa dia sedang menggelar charity atau acara amal di Bangka Belitung.

Sumber : Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Irma Hutabarat Bongkar Daftar Kesaktian Ferdy Sambo dalam Kasus Kematian Brigadir J

Irma Hutabarat Bongkar Daftar Kesaktian Ferdy Sambo dalam Kasus Kematian Brigadir J

| Jum'at, 16 September 2022 | 19:10 WIB

Putri Chandrawati Diduga Terjerat Kasus Pencucian Uang, Begini Rinciannya

Putri Chandrawati Diduga Terjerat Kasus Pencucian Uang, Begini Rinciannya

| Jum'at, 16 September 2022 | 18:47 WIB

Belum Ada Polisi yang Mau Bahas Kasus Ferdy Sambo di Podcast Deddy Corbuzier, Kenapa?

Belum Ada Polisi yang Mau Bahas Kasus Ferdy Sambo di Podcast Deddy Corbuzier, Kenapa?

| Jum'at, 16 September 2022 | 18:21 WIB

Najwa Shihab Santai Rayakan Ultah, Nikita Mirzani Makin Gencar Serang Bawa-Bawa Pasal

Najwa Shihab Santai Rayakan Ultah, Nikita Mirzani Makin Gencar Serang Bawa-Bawa Pasal

Entertainment | Jum'at, 16 September 2022 | 18:19 WIB

Terkini

Fakta Kanker Payudara yang Jarang Dibahas: Harapan Baru dan Pentingnya Skrining

Fakta Kanker Payudara yang Jarang Dibahas: Harapan Baru dan Pentingnya Skrining

Health | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:33 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Magis The Beatles di Tangan Bilal Indrajaya: Sukses Bius Ratusan Penonton Java Jazz 2026

Magis The Beatles di Tangan Bilal Indrajaya: Sukses Bius Ratusan Penonton Java Jazz 2026

Entertainment | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:30 WIB

Mengenal Tiga Tipe iCAR V23 SUV Listrik Modern Bergaya Klasik

Mengenal Tiga Tipe iCAR V23 SUV Listrik Modern Bergaya Klasik

Otomotif | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:11 WIB

Bukan Minta Maaf, Keluarga Kiai Pencabulan di Pekalongan Malah Tuntut Media Hapus Berita

Bukan Minta Maaf, Keluarga Kiai Pencabulan di Pekalongan Malah Tuntut Media Hapus Berita

Entertainment | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:00 WIB

Tiga Jemaah Haji Aceh Meninggal di Arab Saudi

Tiga Jemaah Haji Aceh Meninggal di Arab Saudi

Sumut | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:35 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Temani Sang Ibu Nonton Konser FForever, Joshua Suherman Beruntung Dapat Akses Tiket Khusus

Temani Sang Ibu Nonton Konser FForever, Joshua Suherman Beruntung Dapat Akses Tiket Khusus

Entertainment | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:30 WIB

Bundaran HI Bermandikan Cahaya Waisak dalam Illumination of Jakarta

Bundaran HI Bermandikan Cahaya Waisak dalam Illumination of Jakarta

Foto | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:19 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB