Nikita Mirzani Serang Najwa Shihab Pakai Pasal, Nana Santai Rayakan Ultah

bandungbarat

Jum'at, 16 September 2022 | 19:22 WIB
Nikita Mirzani Serang Najwa Shihab Pakai Pasal, Nana Santai Rayakan Ultah
Nikita Mirzani pakai filter Ferdy Sambo. (Suara.com)

SuaraBandungBarat.id - Lagi-lagi Nikita Mirzani serang orang yang dianggap mendiskreditkan Polri. Kali ini yang menjadi objeknya adalah Najwa Shihab, tuan rumah mata najwa.  

Nikita Mirzani yang dikenal kerap melontarkan kalimat-kalimat kontroversial ini, terus menyerang Najwa Shihab yang dianggap telah mendiskreditkan kepolisian secara umum. Jurnalis ternama itu baru-baru ini memang menyentil polisi terkait kasus Ferdy Sambo.

Namaun, Najwa Shihab sepertinya tak terpengaruh dengan ocehan panjang lebar Nikita Mirzani di Instagram story. Perempuan yang akrab disapa Mbak Nana itu justru santai merayakan ulang tahunnya dengan memposting foto masa kecil.

Di sisi lain, Nikita Mirzani semakin gencar menyerang Najwa Shihab. Kali ini Niki bahkan menyebutkan banyak pasal tentang fitnah hingga penghinaan ringan.

"Saya menemukan pasal-pasal yang ada di Google tentang fitnah (pasal 311 KUHP), penghinaan ringan (Pasal 315 KUHP), perbuatan fitnah (Pasal 318 KUHP)," tulisnya di Instagram story, Jumat (16/9/2022).

"Pasal yang menyatakan larangan seseorang melakukan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik di dalam UU ITE diatur di Pasal 27 ayat (3) UU ITE. Sedangkan sanksi yang melakukan perbuatan itu diatur di Pasal 45 ayat (3)," lanjut ibu tiga anak tersebut.

Nyai, nama populer Nikita, merasa sentilan Najwa Shihab tentang polisi termasuk melanggar pasal yang disebutkan di atas.

"Kan Mbak Nana bilang jangan mau ditakut-takuti pasal, tapi menurut bapak polisi khususnya Bakap Kasat Serang Banten kira-kira masuk enggak pasal ini yang sedang ramai seorang jurnalis menghina aparatur negara (polisi), secara global atau Bareskrim deh yang kemarin nerima laporannya Shandy (Purnamasari) yang krimnya aja enggak ada HAKI-nya, padahal yang saya beritahukan sudah ada di media online," ujar Nikita Mirzani.

"Kalau saya belajar tentang pasal dan kebebasan berpendapat sesuai yang diatur dalam ketentuan pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999," imbuh artis yang kerap disapa Nyai ini.

baca juga

Nikita Mirzani menutup unggahannya dengan sesumbar bahwa dia sedang menggelar charity atau acara amal di Bangka Belitung.

Sumber : Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Irma Hutabarat Bongkar Daftar Kesaktian Ferdy Sambo dalam Kasus Kematian Brigadir J

Irma Hutabarat Bongkar Daftar Kesaktian Ferdy Sambo dalam Kasus Kematian Brigadir J

Soreang | Jum'at, 16 September 2022 | 19:10 WIB

Putri Chandrawati Diduga Terjerat Kasus Pencucian Uang, Begini Rinciannya

Putri Chandrawati Diduga Terjerat Kasus Pencucian Uang, Begini Rinciannya

Sumedang | Jum'at, 16 September 2022 | 18:47 WIB

Belum Ada Polisi yang Mau Bahas Kasus Ferdy Sambo di Podcast Deddy Corbuzier, Kenapa?

Belum Ada Polisi yang Mau Bahas Kasus Ferdy Sambo di Podcast Deddy Corbuzier, Kenapa?

Fresh | Jum'at, 16 September 2022 | 18:21 WIB

Najwa Shihab Santai Rayakan Ultah, Nikita Mirzani Makin Gencar Serang Bawa-Bawa Pasal

Najwa Shihab Santai Rayakan Ultah, Nikita Mirzani Makin Gencar Serang Bawa-Bawa Pasal

Entertainment | Jum'at, 16 September 2022 | 18:19 WIB

Terkini

Jejak Ferry Hongkiriwang: Dari Kasus Culik Densus 88 ke Skandal Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Jejak Ferry Hongkiriwang: Dari Kasus Culik Densus 88 ke Skandal Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 09:31 WIB

Variety Show World Dice Tour 4 Tayang Oktober, Sajikan Konsep Festival Film

Variety Show World Dice Tour 4 Tayang Oktober, Sajikan Konsep Festival Film

Your Say | Selasa, 14 Juli 2026 | 09:30 WIB

Rupiah Hari Ini Melemah ke Rp18.129 per Dolar AS, Konflik Timur Tengah Jadi Pemicu

Rupiah Hari Ini Melemah ke Rp18.129 per Dolar AS, Konflik Timur Tengah Jadi Pemicu

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 09:28 WIB

IHSG Sempat Tembus 6.057 Tapi Berbalik Turun, Saham RANS Mulai Dijual

IHSG Sempat Tembus 6.057 Tapi Berbalik Turun, Saham RANS Mulai Dijual

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 09:17 WIB

Foundation Balm, Foundation, dan Cushion Bedanya Apa? Cek Kelebihan Masing-Masing

Foundation Balm, Foundation, dan Cushion Bedanya Apa? Cek Kelebihan Masing-Masing

Lifestyle | Selasa, 14 Juli 2026 | 09:15 WIB

Harga Smartphone Naik, Samsung Justru Bawa Galaxy A27 5G RAM 6GB/128GB yang Lebih Terjangkau

Harga Smartphone Naik, Samsung Justru Bawa Galaxy A27 5G RAM 6GB/128GB yang Lebih Terjangkau

Tekno | Selasa, 14 Juli 2026 | 09:04 WIB

Drama Human Vapor, Balas Dendam Manusia Gas Kepada Para Pelaku Bullying

Drama Human Vapor, Balas Dendam Manusia Gas Kepada Para Pelaku Bullying

Your Say | Selasa, 14 Juli 2026 | 09:00 WIB

Haedar Nashir: Tak Ada Kompromi bagi Pelaku Pelecehan Seksual di Kampus Muhammadiyah

Haedar Nashir: Tak Ada Kompromi bagi Pelaku Pelecehan Seksual di Kampus Muhammadiyah

Jogja | Selasa, 14 Juli 2026 | 08:59 WIB

Persaingan Bisnis Semakin Sengit, Lion Parcel Bidik Seller Marketplace Lewat Toco

Persaingan Bisnis Semakin Sengit, Lion Parcel Bidik Seller Marketplace Lewat Toco

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 08:59 WIB

IHSG Menuju Target 6.150, Simak Analisis Teknis dan Saham Pilihan

IHSG Menuju Target 6.150, Simak Analisis Teknis dan Saham Pilihan

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 08:58 WIB

×