Suami Digerebek Istri dan Anak, Saat Akad Nikah dengan Cewek Lain

bandungbarat Suara.Com
Selasa, 20 September 2022 | 17:57 WIB
Suami Digerebek Istri dan Anak, Saat Akad Nikah dengan Cewek Lain
Istri pergoki suami selingkuh di tempat umum (youtobe)

SuaraBandungBarat.Id - Seorang perempuan di Denpasar bersama anggota keluarganya menggerebek upacara pernikahan suaminya dengan wanita lain.

Tidak main-main, sang istri bersama keluarganya menyambangi rumah tempat dilangsungkannya pernikahan si suami untuk menggagalkan upacaranya.

Hal tersebut menjadi buah bibir publik setelah videonya diunggah oleh pengguna TikTok M Ridwan.

Seperti dilihat SuaraBandungBarat.Id, Selasa (20/09/2022), tampak seorang perempuan dan keluarganya mendatangi sebuah rumah.

Di luar rumah tersebut sudah tampak tamu pesta pernikahan tengah duduk-duduk.

Si perempuan langsung masuk ke rumah tersebut dan mendapati ada mempelai perempuan duduk.

"Assalamualaikum. Saya dari keluarganya istrinya Pak Yusuf, mohon maaf," kata perempuan itu.

"Jangan diteruskan ya," teriak seorang perempuan yang datang bersama istri sah.

"Saya ada surat nikah pak. Saya tidak mau ramai-ramai pak. Tapi ini istri sahnya," kata perempuan itu.

Baca Juga: Pemkot Payakumbuh Catat Rumah Tidak Layak Huni Tersisa 1.060 Rumah

Seorang lelaki di rumah itu lantas menenangkan. "Iya bu, duduk dulu. Ini kami baru mau klarifikasi," ucapnya.

Setelahnya dalam video tersebut terdengar suara ribut-ribut.

"Saya yang punya rumah ini, saya berhak mengusir anda semua. Jadi tolong tenang, kita selesaikan," kata lelaki tadi.

Lelaki itu lantas memberikan penjelasan bahwa akad nikah belum dilaksanakan.

Sebab, dia juga mencurigai si mempelai laki-laki sudah memunyai istri dan anak.

Dalam video itu juga, terlihat istri yang sah serta anak mempelai pria tersebut.

Kontan saja warganet ramai-ramai mengecam mempelai laki-laki dan mendukung sang istri sah.

"Ibu kalau butuh bantuan kita, netizen siap membantu," kata @vittxxx.

"Hidup istri pertama," kata @usexxx.

"Mau menikah lagi tanpa persetujuan istri sah bisa dipidana, kan ada undang-undangnya," kata @dwi.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Denpasar, Bali melakukan pengejaran terhadap tersangka kasus nikah tanpa izin atau kawin halangan berinisial FST alias ER dan HL yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Iya, keduanya sudah jadi tersangka dan DPO. Penetapan masuk DPO, sekitar dua minggu lalu kami terbitkan," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat saat dikonfirmasi di Denpasar, Senin (4/4/2022).

Ia mengatakan, pasangan suami istri berinisial FST alias ER dan HL telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan nikah tanpa izin atau kawin halangan. Keduanya masuk dalam pengejaran sebagai DPO.

Penerbitan DPO ini dilakukan karena penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap pasangan itu dua kali untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka namun tidak datang.

"Karena sudah dua kali kami panggil tidak datang. Berkasnya sudah siap, sekarang tinggal pemeriksaan tersangka lalu dikirim ke kejaksaan. Kami buat surat panggilan dua kali tapi tidak datang, sehingga diterbitkan DPO ini," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Kasus ini berawal dari laporan FL ke Polresta Denpasar atas tuduhan menikah tanpa izin lantaran status mereka masih sebagai suami istri sah dalam Pasal 279 KUHP.

Adapun status FL dengan suaminya HL masih sah dan belum ada putusan cerai. Sidang proses perceraiannya masih berlangsung di Pengadilan Negeri Denpasar.

Kuasa hukum FL, Lodewyk Siahaan mengatakan, tersangka HL diduga telah melangsungkan perkawinan mewah dengan FST alias ER bertempat di salah satu hotel berbintang di kawasan Nusa Dua, Minggu 28 Maret 2021.

"Kami harap informasi DPO tersebut bisa disebarluaskan khususnya Kedutaan Besar di Singapura, serta Pemprov DKI Jakarta yang mana rumah dan kantor tersangka berada di kawasan Jakarta Barat dan kantor pabrik tersangka di Kabupaten Bandung, Jawa Barat," kata Lodewyk Siahaan.

Sumber: suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI