Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Galih Prasetyo

Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC [Istimewa]
baca 10 detik
  • APPI mengungkapkan 28 klub dari Liga 1 hingga Liga 4 menunggak gaji 303 pemain senilai Rp14,8 miliar.
  • Legal APPI Mohammad Agus Riza Hufaida menyampaikan data tersebut dalam acara Water Break PSSI Pers di Kantor I.League.
  • APPI mendorong penerapan aturan tegas berupa larangan mengikuti kompetisi bagi klub yang belum melunasi kewajiban gaji.

Suara.com - Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) mengungkap persoalan serius terkait pembayaran gaji pemain.

Sebanyak 28 klub dari Liga 1 hingga Liga 4 Indonesia tercatat memiliki tunggakan gaji dengan nilai total mencapai sekitar Rp14,8 miliar.

Legal APPI Mohammad Agus Riza Hufaida mengatakan, tunggakan tersebut berkaitan dengan 303 pemain.

Data itu mencakup laporan yang masuk ke APPI hingga putusan National Dispute Resolution Chamber (NDRC) yang belum dilaksanakan.

"Total kasus yang ada di kita, baik dari laporan maupun sampai dengan putusan NDRC tapi belum dilaksanakan, itu total ada 28 klub. Ya, dengan total 303 pemain. Itu dari Liga 1 sampai Liga 4 dengan nilai keseluruhan Rp14 miliar 800 juta sekian," kata Riza dalam acara Water Break PSSI Pers bertajuk Membawa Liga Naik Kelas di Kantor I.League

Berdasarkan data APPI, 28 klub yang memiliki persoalan tunggakan gaji tersebut adalah PSM Makassar, Semen Padang, PSMS Medan, Persiku Kudus, PSIS Semarang, RANS FC, Sriwijaya FC, Persikota Tangerang, Persinab Sang Maestro, Persipa Pati, Persitara Jakarta Utara, dan Persibo Bojonegoro.

Daftar tersebut juga mencakup Persekat Tegal, Persiwa Wamena, Persid Jember, PS Siak, Bantul United, PSM Madiun, Depok Raya FC, Kalteng Putra, Pakuan City, Persewar Waropen, Persikab Kabupaten Bandung, PSGJ Cirebon, Persikabo 1973, serta Waanal Brother FC.

Riza menegaskan, persoalan pembayaran gaji tidak boleh dianggap sebagai masalah sekunder. Menurutnya, gaji merupakan hak dasar pemain yang harus dipenuhi klub setelah menjalankan kewajibannya di lapangan.

"Dan hak pemain ini, ya kalau ada hadis yang bilang bahwa bayarlah upah pekerja sebelum keringatnya kering," ujar Riza.

baca juga

APPI berharap persoalan tunggakan gaji tidak kembali menghiasi kompetisi musim depan. Terlebih, kompetisi Super League 2026/2027 dijadwalkan mulai bergulir pada akhir pekan ini.

Riza bahkan mendorong adanya aturan yang lebih tegas terhadap klub yang masih memiliki persoalan dengan hak pemain. Klub bermasalah, menurutnya, semestinya tidak mendapatkan izin mengikuti kompetisi sebelum kewajibannya diselesaikan.

"Dan soal bagaimana kemudian tidak ada permasalahan gaji, sebenarnya mungkin beberapa tahun sebelumnya kami sudah berulang kali menyampaikan mitigasi-mitigasinya, termasuk soal zero tolerance terkait dengan klub lisensi tadi," katanya.

Menurut Riza, persoalan tersebut sebenarnya dapat ditekan melalui mekanisme lisensi dan pengawasan sejak sebelum kompetisi dimulai. Karena itu, klub yang belum memenuhi kewajiban terhadap pemain perlu mendapatkan konsekuensi yang jelas.

Riza juga mengungkapkan bahwa persoalan tunggakan gaji bukan hanya terjadi di kompetisi kasta bawah. Pada musim sebelumnya, masih terdapat tiga klub Super League yang tercatat memiliki tunggakan terhadap pemain, yakni PSBS Biak, PSM Makassar, dan Semen Padang.

Kasus PSBS Biak menjadi perhatian khusus APPI. Riza menilai persoalan tersebut seharusnya sudah dapat diantisipasi karena indikasi masalah pembayaran telah muncul sekitar empat bulan sebelum kompetisi musim lalu berakhir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Shin Tae-yong Bongkar Peran Baru Rizky Ridho di Persija, Bukan Sekadar Bek Tengah

Shin Tae-yong Bongkar Peran Baru Rizky Ridho di Persija, Bukan Sekadar Bek Tengah

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 16:40 WIB

Dua Lawan Berat Persija vs Borneo FC dan Persib, Shin Tae-yong Respon Kalem

Dua Lawan Berat Persija vs Borneo FC dan Persib, Shin Tae-yong Respon Kalem

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:26 WIB

Persija Jakarta akan Kedatangan 1 Pemain Asing Baru, Shin Tae-yong Kasih Bocoran

Persija Jakarta akan Kedatangan 1 Pemain Asing Baru, Shin Tae-yong Kasih Bocoran

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:03 WIB

Rilis Skuad dan Jersey Musim 2026/2027, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Super League

Rilis Skuad dan Jersey Musim 2026/2027, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Super League

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Belum Dijual, tapi Tak Dipakai, Shin Tae-yong Bikin Status Van Basty Souza di Persija Tidak Jelas

Belum Dijual, tapi Tak Dipakai, Shin Tae-yong Bikin Status Van Basty Souza di Persija Tidak Jelas

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:10 WIB

League Cup 2026/2027 Satukan Dua Kasta, Erick Thohir Bicara Persaingan Klub Indonesia

League Cup 2026/2027 Satukan Dua Kasta, Erick Thohir Bicara Persaingan Klub Indonesia

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 11:39 WIB

Terkini

Lepas dari Bayang-bayang Kantoran, Gen Z Ditantang Jadi Job Creator di Gen Z Impact Fest 2026

Lepas dari Bayang-bayang Kantoran, Gen Z Ditantang Jadi Job Creator di Gen Z Impact Fest 2026

News | Sabtu, 12 September 2026 | 16:02 WIB

Viral Bus Transjakarta Dituding Ugal-ugalan! Rekaman CCTV Ungkap Fakta Sebenarnya

Viral Bus Transjakarta Dituding Ugal-ugalan! Rekaman CCTV Ungkap Fakta Sebenarnya

News | Sabtu, 12 September 2026 | 16:02 WIB

Berapa Tahun Batas Usia Ideal Pemakaian HP Murah Sebelum Mulai Lemot?

Berapa Tahun Batas Usia Ideal Pemakaian HP Murah Sebelum Mulai Lemot?

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 16:02 WIB

Novel Home Sweet Loan: Perjuangan Kaluna Mewujudkan Rumah Impian

Novel Home Sweet Loan: Perjuangan Kaluna Mewujudkan Rumah Impian

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 16:00 WIB

Menjelajahi Kedalaman Cerita dan Visual dalam Film Moana (2026)

Menjelajahi Kedalaman Cerita dan Visual dalam Film Moana (2026)

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 15:55 WIB

Begadang demi Pekerjaan: Benarkah Bekerja di Malam Hari Lebih Efektif?

Begadang demi Pekerjaan: Benarkah Bekerja di Malam Hari Lebih Efektif?

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 15:50 WIB

Draf RUU Reforma Agraria Masih Berpihak pada Swasta! Tanah untuk Rakyat atau Korporasi?

Draf RUU Reforma Agraria Masih Berpihak pada Swasta! Tanah untuk Rakyat atau Korporasi?

News | Sabtu, 12 September 2026 | 15:45 WIB

Sinopsis Drama Jepang 'Wheat, Butter, and Revenge', Dibintangi Ihara Rikka

Sinopsis Drama Jepang 'Wheat, Butter, and Revenge', Dibintangi Ihara Rikka

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 15:40 WIB

Kawal Jakmania ke GBK, 934 Petugas Disiagakan di 47 Titik Pengamanan Kota Bekasi

Kawal Jakmania ke GBK, 934 Petugas Disiagakan di 47 Titik Pengamanan Kota Bekasi

News | Sabtu, 12 September 2026 | 15:30 WIB

Whoosh dan Jeratan Utang: Antara Siasat Penyelamatan dan Bom Waktu Fiskal

Whoosh dan Jeratan Utang: Antara Siasat Penyelamatan dan Bom Waktu Fiskal

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 15:30 WIB

×