Gara-gara Ketagihan Judi Online, 3 Pria Ini Nekad Bobol ATM Rp1,9 Miliar

bandungbarat

Senin, 26 September 2022 | 20:40 WIB
Gara-gara Ketagihan Judi Online, 3 Pria Ini Nekad Bobol ATM Rp1,9 Miliar
Pembobol ATM di Sukabumi (Suara.com)

SuaraBandungBarat.id - Polres Sukabumi akhirnya meringkus pelaku pembobol ATM senilai Rp1,9 Miliar lebih di salah satu bank di Sukabumi, Jawa Barat, Senin (26/9/2022).

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah mengatakan, pelaku pembobol ATM ini nekat melakukan aksinya karena ketagihan judi online.

"Ada tiga terduga pelaku yang terlibat dalam pembobolan mesin ATM ini yakni AS (31) , R (48) dan seorang tersangka lainnya berinisial IH (27) yang masih dalam pencarian (DPO). Aksi pembobolan yang dilakukan AS ini karena tersangka ketagihan judi online," katanya, mengutip dari Antara.

Adapun kronologis pembobolan uang dalam mesin ATM tersebut diotaki oleh AS yang merupakan oknum karyawan jasa perawatan mesin ATM. Bermodalkan kunci untuk membuka mesin ATM, tersangka dengan mudah mengambil sejumlah uang di beberapa lokasi.

Dalam melakukan aksinya tersangka mengajak R dan IH. Dalam menjalankan aksinya tersangka berpura-pura memperbaiki mesin ATM tersebut padahal bertujuan untuk mengambil sejumlah uang.

Menurut Dedy, aksi mereka dilakukan di enam titik di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Dalam melakukan aksinya itu tersangka tidak mengambil seluruh uang dalam mesin ATM tersebut tetapi hanya sebagian saja.

Akibat ulah tersangka, bank yang menjadi korban pembobolan ini merugi hingga Rp1.943.700.000. Uang tersebut kemudian diberikan kepada tersangka R sebanyak Rp435 juta. Uang haram hasil pembobolan ini digunakan tersangka untuk membeli sejumlah barang dan modal main judi online.

"Dari tangan tersangka kami pun menyita barang bukti flashdisk rekaman CCTV, enam set kunci mesin ATM, tujuh unit sepeda motor dan handphone yang dibeli tersangka dengan menggunakan uang dari hasil membobol mesin ATM itu," tambahnya.

Dedy mengatakan pihaknya saat ini masih memburu seorang tersangka lainnya berinisial yang tugasnya membeli barang yang diminta oleh tersangka AS. Para tersangka ini dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan yang ancaman kurungan penjaranya mencapai tujuh tahun..

baca juga

Sumber: Suarajabar.id

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketagihan Judi Online, Ini Tampang Pelaku Pembobol ATM Rp1,9 Miliar di Sukabumi

Ketagihan Judi Online, Ini Tampang Pelaku Pembobol ATM Rp1,9 Miliar di Sukabumi

Jabar | Senin, 26 September 2022 | 20:00 WIB

Judi Online 303 Kembali Makan Korban

Judi Online 303 Kembali Makan Korban

Jabar | Senin, 26 September 2022 | 19:50 WIB

Kebakaran di Kampung Baros, Diduga Karena Korsleting Listrik Menyambar Bensin

Kebakaran di Kampung Baros, Diduga Karena Korsleting Listrik Menyambar Bensin

Sukabumi | Senin, 26 September 2022 | 18:20 WIB

Minibus Tabrak Angkot di Cibadak Sukabumi, Sopir Disebut Hilang Kendali

Minibus Tabrak Angkot di Cibadak Sukabumi, Sopir Disebut Hilang Kendali

Sukabumi | Senin, 26 September 2022 | 17:05 WIB

Terkini

Brantas Abipraya Perkuat Transportasi Publik lewat Mastran BRT Bandung

Brantas Abipraya Perkuat Transportasi Publik lewat Mastran BRT Bandung

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 11:09 WIB

Indonesia Beli Susu Belarus Rp 1,3 Triliun untuk MBG, 20 Ribu Ton Susu Bubuk akan Dikirim

Indonesia Beli Susu Belarus Rp 1,3 Triliun untuk MBG, 20 Ribu Ton Susu Bubuk akan Dikirim

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 11:08 WIB

Media Vietnam Nyinyir Jelang Piala AFF 2026: Timnas Indonesia Penuh Naturalisasi

Media Vietnam Nyinyir Jelang Piala AFF 2026: Timnas Indonesia Penuh Naturalisasi

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 11:06 WIB

Apakah Pajak Mobil Listrik Masih Murah? Ini 5 Rekomendasinya

Apakah Pajak Mobil Listrik Masih Murah? Ini 5 Rekomendasinya

Otomotif | Kamis, 23 Juli 2026 | 11:04 WIB

Dasco Pimpin Rapat Besar Bareng Menteri, Matangkan Perpres Perlindungan Ojol

Dasco Pimpin Rapat Besar Bareng Menteri, Matangkan Perpres Perlindungan Ojol

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 11:01 WIB

5 Fakta Viral Bocah Palembang Mengaku Dipukul Oknum Polisi saat Main Layang

5 Fakta Viral Bocah Palembang Mengaku Dipukul Oknum Polisi saat Main Layang

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 11:01 WIB

5 Parfum Lokal Wangi Bunga Sedap Malam, Aromanya Elegan dan Tahan Lama

5 Parfum Lokal Wangi Bunga Sedap Malam, Aromanya Elegan dan Tahan Lama

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 11:00 WIB

Teknologi bagi Siswa: Membantu Belajar atau Membuat Malas?

Teknologi bagi Siswa: Membantu Belajar atau Membuat Malas?

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 11:00 WIB

Drama Hak Angket DPRD Gowa Berujung Polisi, 45 Anggota Dewan Siap Ambil Langkah Ini

Drama Hak Angket DPRD Gowa Berujung Polisi, 45 Anggota Dewan Siap Ambil Langkah Ini

Sulsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:58 WIB

Geger Donald Trump Dikabarkan Dukung Presiden FIFA Gianni Infantino Jadi Sekjen PBB

Geger Donald Trump Dikabarkan Dukung Presiden FIFA Gianni Infantino Jadi Sekjen PBB

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:56 WIB

×