Pemprov DKI Hapuskan Sanksi Administrasi Pajak Daerah

bandungbarat

Selasa, 27 September 2022 | 16:56 WIB
Pemprov DKI Hapuskan Sanksi Administrasi Pajak Daerah
DKI Hapus Sanksi Pajak. (Suara.com/ Antara Foto/ Aprillio Akbar)

SuaraBandungBarat.id - Warga Ibu Kota Jakarta pastinya tengah bergembira, pasalnya sejumlah sanksi administrasi pajak daerah 2022 Dihapuskan. Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan terkait dengan penghapusan sanksi administrasi pajak daerah belum lama ini. 

Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1588 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah. 

Berdasarkan keterangan dari Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati, kebijakan penghapusan sanksi administrasi tahun 2022 ini diberikan secara otomatis dengan cara melakukan penyesuaian pada Sistem Informasi Manajemen Pajak Daerah.

"Kami menghimbau kepada seluruh wajib pajak untuk dapat segera memenuhi kewajiban perpajakannya dengan memanfaatkan kebijakan penghapusan sanksi administrasi tahun 2022 ini agar wajib pajak dapat terbantu dalam melunasi kewajiban perpajakannya sekaligus upaya dalam membantu pemulihan ekonomi DKI Jakarta," ujarnya.

Diketahui, Berikut adalah kebijakan penghapusan sanksi administrasi pajak daerah tersebut:

1)         Penghapusan sanksi administrasi pajak daerah diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak daerah dan/atau telah melunasi pokok pajak daerah sd.15 Desember 2022.

2)         Sanksi administrasi pajak daerah yang dihapuskan sebagaimana dimaksud meliputi jenis pajak sebagai berikut :

a.         Pajak Hotel;

b.         Pajak Restoran;

baca juga

c.         Pajak Hiburan;

d.         Pajak Parkir;

e.         Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB);

f.          Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB);

g.         Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB);

h.         Pajak Kendaraan Bermotor (PKB);

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anies: Hampir 100 Persen Warga Jakarta Tinggal Dekat Taman

Anies: Hampir 100 Persen Warga Jakarta Tinggal Dekat Taman

Jakarta | Selasa, 27 September 2022 | 16:21 WIB

Pesan Penting Anies Baswedan kepada Penerus Gubernur DKI Jakarta, Berharap Ada Kebaruan

Pesan Penting Anies Baswedan kepada Penerus Gubernur DKI Jakarta, Berharap Ada Kebaruan

News | Selasa, 27 September 2022 | 15:25 WIB

Usai Jalani Penahanan, Imigrasi Deportasi WNA Bulgaria Pelaku Skimming dari Bali

Usai Jalani Penahanan, Imigrasi Deportasi WNA Bulgaria Pelaku Skimming dari Bali

Denpasar | Selasa, 27 September 2022 | 12:05 WIB

Istilah Reklamasi dan Perluasan Daratan Kembali jadi Polemik, Komisi D DPRD DKI Segera Panggil Pemprov

Istilah Reklamasi dan Perluasan Daratan Kembali jadi Polemik, Komisi D DPRD DKI Segera Panggil Pemprov

Jakarta | Selasa, 27 September 2022 | 11:32 WIB

Terkini

Transformasi Manajemen Masjid: Dosen UNY Latih Takmir di Klaten Bangun Ekosistem yang Solutif

Transformasi Manajemen Masjid: Dosen UNY Latih Takmir di Klaten Bangun Ekosistem yang Solutif

Your Say | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:44 WIB

Jalanan Venezuela Dipenuhi Warga Hanya Pakai Piyama Pasca-Gempa Bumi, Kenapa?

Jalanan Venezuela Dipenuhi Warga Hanya Pakai Piyama Pasca-Gempa Bumi, Kenapa?

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:43 WIB

Apakah Ada Parfum Scarlett di Indomaret? Ini 5 Varian yang Bisa Ditemukan

Apakah Ada Parfum Scarlett di Indomaret? Ini 5 Varian yang Bisa Ditemukan

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:43 WIB

Jokowi Siapkan Agenda Keliling Indonesia, Besok ke Lampung

Jokowi Siapkan Agenda Keliling Indonesia, Besok ke Lampung

Surakarta | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:43 WIB

Pernah 'Ngerjain' Skuad Garuda, Qatar Kena Karma dan Tersingkir Tragis dari Piala Dunia 2026

Pernah 'Ngerjain' Skuad Garuda, Qatar Kena Karma dan Tersingkir Tragis dari Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:40 WIB

Kematian Peserta KDMP dan KNMP Bukti Pendekatan Militeristik Tak Cocok untuk Warga Sipil!

Kematian Peserta KDMP dan KNMP Bukti Pendekatan Militeristik Tak Cocok untuk Warga Sipil!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:37 WIB

Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum

Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:34 WIB

Musisi Indonesia hingga Mancanegara Bakal Manggung di Axean Festival 2026, Intip Line Up-nya!

Musisi Indonesia hingga Mancanegara Bakal Manggung di Axean Festival 2026, Intip Line Up-nya!

Entertainment | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:31 WIB

Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain

Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:29 WIB

Tiyo Ardianto Sebut Pelaporan Dirinya Jadi Ajang Cari Muka ke Presiden Prabowo

Tiyo Ardianto Sebut Pelaporan Dirinya Jadi Ajang Cari Muka ke Presiden Prabowo

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:28 WIB