Partai Demokrat Angkat Bicara Terkait Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe

bandungbarat Suara.Com
Rabu, 28 September 2022 | 10:44 WIB
Partai Demokrat Angkat Bicara Terkait Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe
Kepala Departemen Hukum dan HAM Partai Demokrat Didik Mukrianto (Antara)

SuaraBandungBarat.Id - Partai Demokrat akhirnya angkat bicara menanggapi soal mangkirnya Gubernur Papua Lukas Enembe dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dalih kesehatan.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto mengatakan, bahwa konstitusi jelas mengatur bahwa equality before the law atau semua sama di hadapan hukum adalah hak semua warga negara.

Ia mengingatkan, dalam due prcess of law atau proses hukum yang semestinya tidak boleh ada penghakiman sebelum adanya pemeriksaan.

"Dalam due prcess of law ini juga tidak boleh ada penghakiman sebelum adanya pemeriksaan atau proses hukum yang berjalan," kata Didik kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).

Partai Demokrat, kata dia, menghormati apa yang terjadi kekinian, baik aparat penegak hukum KPK juga punya mekanisme, punya independensi di dalam menangani peristiwa tersebut. 

Namun, ia mengingatkan kembali agar penegak hukum KPK menghormati juga hak-hak tersangka.

"Sebaliknya juga tentu aparat penegak hukum juga harus menghormati hak-hak terperiksa atau tersangka," katanya.

Lebih lanjut, anggota Komisi III DPR RI ini mengatakan, kalau hukum sebetulnya sangat terukur, yakni dengan cara menghormati hak-hak para terperiksa.

"Jadi artinya jika pakem-pakem keterukuran itu dengan kewenangan yang dimiliki oleh penegak hukum, dengan menghormati hak-hak para terperiksa," imbuh dia.

Baca Juga: Bersiap G20, RSUP Prof Ngoerah Siapkan Helipad Untuk Pendaratan Helikopter

KPK sebelumnya menyatakan pihaknya sampai saat ini belum mendapatkan informasi yang sahih soal kondisi kesehatan Gubernur Lukas Enembe setelah beberapa kali mangkir pemanggilan dengan alasan sakit.

"Sampai dengan hari ini, KPK belum mendapatkan informasi yang sahih dari pihak dokter ataupun tenaga medis yang menerangkan kondisi saudara LE (Lukas Enembe) dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Senin (26/9/2022).

Kemarin, Lukas Enembe tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan masih sakit. Dari agenda pemanggilan itu, Lukas bakal diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Panggilan tersebut merupakan yang kedua untuk Lukas Enembe setelah sebelumnya dia tidak menghadiri panggilan dalam kapasitas sebagai saksi pada Senin (12/9) lalu.

"Kami tentu menyayangkan sikap saudara LE yang memilih untuk tidak memenuhi panggilan tim penyidik KPK. Meski sebelumnya pihak kuasa hukum telah menyampaikan rencana ketidakhadiran tersebut karena alasan kondisi kesehatan saudara LE," kata Ali, Senin (26/9) kemarin.

Oleh karena itu, lanjut dia, KPK mengharapkan peran kuasa hukum seharusnya bisa menjadi perantara yang baik agar proses penanganan perkara berjalan efektif dan efisien.

"Bukan justru menyampaikan pernyataan yang tidak didukung fakta sehingga bisa masuk dalam kriteria menghambat atau merintangi proses penyidikan yang KPK tengah lakukan," ujarnya.

KPK pun mengingatkan berbagai modus para pihak yang berperkara di KPK berupaya menghindari pemeriksaan KPK dengan dalih kondisi kesehatan. 

Hal tersebut justru difasilitasi oleh kuasa hukum maupun tim medis para pihak tersebut.

"KPK pun tidak segan untuk mengenakan Pasal 221 KUHP ataupun Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 kepada para pihak yang diduga menghalang-halangi suatu proses hukum (obstruction of justice)," ucap Ali.

Sebelumnya, Stefanus Roy Rening selaku kuasa hukum Lukas Enembe mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin untuk menginformasikan ketidakhadiran kliennya tersebut.

"Benar, hari ini saya ke sini mewakili Pak Gubernur Lukas Enembe karena beliau berhalangan hadir karena sakit," kata Roy Rening.

Sumber: suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI