Kasus KDRT Rizky Billar Masuk Tahap Penyidikan, Ancaman 5 Tahun Penjara

bandungbarat

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 16:28 WIB
Kasus KDRT Rizky Billar Masuk Tahap Penyidikan, Ancaman 5 Tahun Penjara
Potret Rizky Billar bareng orang tua Lesti Kejora. (Suara.com)

SuaraBandungBarat.id - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Rizky Billar terhadap istrinya Lesti Kejora masuk tahap penyidikan. Peningkatan status perkara dilakukan setelah ditemukan bukti kuat terkait adanya tindak pidana dalam kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan,  Rizky Billar berpotensi ditetapkan sebagai tersangka, ketika status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Kalau sudah naik penyidikan berarti sudah penuhi unsur pidana. Nanti akan ditentukan oleh penyidik untuk tentukan tersangka," jelas  Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/10/2022).

Dalam Kasus KDRT, tersangka dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT. Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

"Iya bisa (ditahan) karena ancamannya lima tahun. Selain itu dikhawatirkan yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan mengulangi kesalahan yang sama," jelas Zulpan.

Lanjut Zulpan menyebutkan, penyidik dalam perkara ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi. Dua di antaranya merupakan orang tua Lesti. Selain memeriksa saksi-saksi, penyidik juga telah menyita barang bukti CCTV di rumah Lesti. Barang bukti tersebut kini tengah diperiksa di laboratorium forensik.

"CCTV di lokasi kejadian telah kita amankan juga," ungkapnya.

Zulpan sebelumnya memastikan, berdasarkan hasil visum, kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya bukan rekayasa. 

"Hasil visum ini sudah telak tidak ada rekayasa," kata Zulpan saat dihubungi, Rabu (5/10)

Berdasar penyelidikan juga diketahui bahwa KDRT ini telah berulang kali terjadi. Rizky Billar menurut keterangan Lesti pernah sampai berupaya menimpuk dengan bola billiard.

"KDRT ini kan cukup pembuktiannya melalui visum, saksi, alat bukti lain. Nah itu memenuhi unsur tuh pasal 184 KUHAP-nya, kalau ditetapkan sebagai tersangka sudah masuk sebenarnya," tuturnya.*

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi akan Bersikap Tegas Kepada Rizky Billar Seandainya Hal Ini Tidak Dipenuhi

Polisi akan Bersikap Tegas Kepada Rizky Billar Seandainya Hal Ini Tidak Dipenuhi

Cianjur | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 16:26 WIB

Ibu RT Tempat Tinggal Billar dan Lesti Blak-blakan Soal Status Pasutri Artis di Daerahnya

Ibu RT Tempat Tinggal Billar dan Lesti Blak-blakan Soal Status Pasutri Artis di Daerahnya

Fresh | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 16:24 WIB

Selain Sebut Billar Jenguk Lesti Hingga Mesra? Kuasa Hukum: Ada Pihak Ketiga yang Kompori

Selain Sebut Billar Jenguk Lesti Hingga Mesra? Kuasa Hukum: Ada Pihak Ketiga yang Kompori

Sumedang | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 16:21 WIB

Empat Titik Luka Kekerasan Lesti Kejora Akibat KDRT Rizky Billar, dari Leher sampai Tangan

Empat Titik Luka Kekerasan Lesti Kejora Akibat KDRT Rizky Billar, dari Leher sampai Tangan

Denpasar | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 16:19 WIB

Terkini

BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG

BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 21:44 WIB

Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?

Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 21:35 WIB

Pelatih Senegal Pape Thiaw: Salat Dulu Baru Piala Dunia

Pelatih Senegal Pape Thiaw: Salat Dulu Baru Piala Dunia

Bola | Selasa, 16 Juni 2026 | 21:15 WIB

HP Murah Anyar, Tecno Spark 50 Pro Usung Sensor Sony dan Baterai Jumbo

HP Murah Anyar, Tecno Spark 50 Pro Usung Sensor Sony dan Baterai Jumbo

Tekno | Selasa, 16 Juni 2026 | 21:15 WIB

Start Apik di Piala Dunia 2026, Salem Al-Dawsari Syukuri Hasil Imbang Lawan Uruguay

Start Apik di Piala Dunia 2026, Salem Al-Dawsari Syukuri Hasil Imbang Lawan Uruguay

Bola | Selasa, 16 Juni 2026 | 21:04 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Resmi SPMB SD Kabupaten Bogor 2026 dan Daftar 10 Sekolah Favorit

Catat Tanggalnya! Jadwal Resmi SPMB SD Kabupaten Bogor 2026 dan Daftar 10 Sekolah Favorit

Bogor | Selasa, 16 Juni 2026 | 21:04 WIB

Kerontokan Rambut Pascapersalinan Umum Terjadi, Ibu Baru Perlu Perawatan dengan Kandungan Aman

Kerontokan Rambut Pascapersalinan Umum Terjadi, Ibu Baru Perlu Perawatan dengan Kandungan Aman

Lifestyle | Selasa, 16 Juni 2026 | 20:59 WIB

Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU

Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 20:58 WIB

Persebaya Rekrut 5 Pemain Sekaligus, Daftarnya Bukan Kaleng-kaleng!

Persebaya Rekrut 5 Pemain Sekaligus, Daftarnya Bukan Kaleng-kaleng!

Bola | Selasa, 16 Juni 2026 | 20:56 WIB

Mutasi Kilat Pemkot Cilegon Diterpa Isu Nepotisme: Istri Pejabat Diduga Jadi Prioritas Promosi

Mutasi Kilat Pemkot Cilegon Diterpa Isu Nepotisme: Istri Pejabat Diduga Jadi Prioritas Promosi

Banten | Selasa, 16 Juni 2026 | 20:55 WIB