bandungbarat

Gegara Kecanduan Nonton Video Porno, Mahasiswa Cabuli Santriwati, Diancam 5 Tahun Penjara

bandungbarat Suara.Com
Minggu, 09 Oktober 2022 | 08:54 WIB
Gegara Kecanduan Nonton Video Porno, Mahasiswa Cabuli Santriwati, Diancam 5 Tahun Penjara
Ilustrasi Perbedaan Pelecehan Seksual dan Kekerasan Seksual. (Suara.com)

SuaraBandungBarat.id - Tetaplah bersikap dewasa dalam menggunakan smart phone atau handphone dalam kehidupan ini. Pasalnya, kecanggihan tekhnologi yang terdapat di handphoe mampu mengakses apapun, dari hal positif hingga hal negatif. 

Situs porno merupakan salahsatu situs yang paling banyak diakses oleh pengguna internet. Dampaknya sungguh sangat mengerikan, mulai dari pelecehan, pencabulan, hingga kasus-kasus sex bebas adalah dampak dari merebaknya situs porno yang mengerikan tersebut. 

Hal ini pula yang menjadikan kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh salah seorang anak Pimpinan Pondok Pesantren di Bontang Lestari Kalimantan Timur. Ia kecanduan menonton film porno. 

Salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) yang berada di Jalan Urip Sumoharjo, RT 12, Kelurahan Bontang Lestari, kini mendadak ramai. Pasalnya, terdapat laporan yang menyeret Ponpes tersebut dengan kasus pencabulan.

Di mana, pelapor sebagai orang tua korban mendatangi Polres Bontang sebanyak 3 orang yakni 2 pelapor dan didampingi para saksi melaporkan adanya dugaan pelecehan seksual atau pencabulan di bawah umur yang dilakukan di Ponpes Ar-Rahman Segendis.

“Laporan dilakukan pada Rabu (6/10/2022) malam, dengan dua korban berusia 13 dan 14 tahun, terlapor berinisial R (18),” kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Minggu (9/10/2022).

R, kata Kapolres, merupakan anak dari pimpinan Ponpes Ar-Rahman. Atas perbuatannya, R diduga melanggar Pasal 81 ayat 1 jo 76 d dan Pasal 82 ayat 1 UU Peradilan Anak.

“Ancaman hukumannya minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun. Ada dua kasus yakni persetubuhan anak di bawah umur dan satu korban lainnya kasus pencabulan,” ujarnya.

Tersangka R, sudah diamankan di Makopolres Bontang, dan dilakukan pemeriksaan serta didapatkan alat bukti yang cukup sehingga ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai, Dua Orang Tewas

“Pihak keluarga terlapor cukup kooperatif untuk bisa mendatangkan terlapor, karena tersangka sedang berkuliah di Makassar,” imbuhnya.

Adapun yang melatarbelakangi, Kapolres menyebut terlapor senang menonton video porno dan timbul niat melakukan persetubuhan saat melihat santriwati. Modusnya juga terlapor mengajak korban menonton bersama video porno dan berusaha mencabulinya.

“Ponpes tersebut juga kami tutup sementara untuk persoalan izin ponpes, kami juga akan berkoordinasi dengan Kemenag Bontang,” ungkap Kapolres.

Hingga kini, pihaknya masih menerima laporan dari dua korban saja. Namun Kapolres meminta pihak orang tua jika ada yang dirugikan atas perlakuan terlapor segera melaporkan ke Polres Bontang.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI