Gegara Kecanduan Nonton Video Porno, Mahasiswa Cabuli Santriwati, Diancam 5 Tahun Penjara

bandungbarat

Minggu, 09 Oktober 2022 | 08:54 WIB
Gegara Kecanduan Nonton Video Porno, Mahasiswa Cabuli Santriwati, Diancam 5 Tahun Penjara
Ilustrasi Perbedaan Pelecehan Seksual dan Kekerasan Seksual. (Suara.com)

SuaraBandungBarat.id - Tetaplah bersikap dewasa dalam menggunakan smart phone atau handphone dalam kehidupan ini. Pasalnya, kecanggihan tekhnologi yang terdapat di handphoe mampu mengakses apapun, dari hal positif hingga hal negatif. 

Situs porno merupakan salahsatu situs yang paling banyak diakses oleh pengguna internet. Dampaknya sungguh sangat mengerikan, mulai dari pelecehan, pencabulan, hingga kasus-kasus sex bebas adalah dampak dari merebaknya situs porno yang mengerikan tersebut. 

Hal ini pula yang menjadikan kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh salah seorang anak Pimpinan Pondok Pesantren di Bontang Lestari Kalimantan Timur. Ia kecanduan menonton film porno. 

Salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) yang berada di Jalan Urip Sumoharjo, RT 12, Kelurahan Bontang Lestari, kini mendadak ramai. Pasalnya, terdapat laporan yang menyeret Ponpes tersebut dengan kasus pencabulan.

Di mana, pelapor sebagai orang tua korban mendatangi Polres Bontang sebanyak 3 orang yakni 2 pelapor dan didampingi para saksi melaporkan adanya dugaan pelecehan seksual atau pencabulan di bawah umur yang dilakukan di Ponpes Ar-Rahman Segendis.

“Laporan dilakukan pada Rabu (6/10/2022) malam, dengan dua korban berusia 13 dan 14 tahun, terlapor berinisial R (18),” kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Minggu (9/10/2022).

R, kata Kapolres, merupakan anak dari pimpinan Ponpes Ar-Rahman. Atas perbuatannya, R diduga melanggar Pasal 81 ayat 1 jo 76 d dan Pasal 82 ayat 1 UU Peradilan Anak.

“Ancaman hukumannya minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun. Ada dua kasus yakni persetubuhan anak di bawah umur dan satu korban lainnya kasus pencabulan,” ujarnya.

Tersangka R, sudah diamankan di Makopolres Bontang, dan dilakukan pemeriksaan serta didapatkan alat bukti yang cukup sehingga ditetapkan sebagai tersangka.

baca juga

“Pihak keluarga terlapor cukup kooperatif untuk bisa mendatangkan terlapor, karena tersangka sedang berkuliah di Makassar,” imbuhnya.

Adapun yang melatarbelakangi, Kapolres menyebut terlapor senang menonton video porno dan timbul niat melakukan persetubuhan saat melihat santriwati. Modusnya juga terlapor mengajak korban menonton bersama video porno dan berusaha mencabulinya.

“Ponpes tersebut juga kami tutup sementara untuk persoalan izin ponpes, kami juga akan berkoordinasi dengan Kemenag Bontang,” ungkap Kapolres.

Hingga kini, pihaknya masih menerima laporan dari dua korban saja. Namun Kapolres meminta pihak orang tua jika ada yang dirugikan atas perlakuan terlapor segera melaporkan ke Polres Bontang.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Prakiraan Cuaca Kaltim 9 Oktober 2022, Diperkirakan Hujan Lebat Disertai Petir

Prakiraan Cuaca Kaltim 9 Oktober 2022, Diperkirakan Hujan Lebat Disertai Petir

Kaltim | Minggu, 09 Oktober 2022 | 06:00 WIB

Anak Pimpinan Ponpes di Bontang Sering Nonton Video Porno: Hukumannya Minimal 5 Tahun

Anak Pimpinan Ponpes di Bontang Sering Nonton Video Porno: Hukumannya Minimal 5 Tahun

Kaltim | Minggu, 09 Oktober 2022 | 08:00 WIB

Pasien Sembuh di Kaltim dari Covid-19 Ada 21 Orang

Pasien Sembuh di Kaltim dari Covid-19 Ada 21 Orang

Kaltim | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 20:27 WIB

Ya Ampun, Pimpinan Ponpes di Bontang Diduga Rekam Santri saat Pakai Handuk, Wali Murid Mau Lapor Polisi

Ya Ampun, Pimpinan Ponpes di Bontang Diduga Rekam Santri saat Pakai Handuk, Wali Murid Mau Lapor Polisi

Kaltim | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 19:54 WIB

Terkini

Jangan Lewatkan Jazz Gunung 2026, BRImo Hadirkan Promo Tiket Diskon 40%!

Jangan Lewatkan Jazz Gunung 2026, BRImo Hadirkan Promo Tiket Diskon 40%!

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 16:37 WIB

Target Harga Rp6.000, Saham Emiten Tambang AMMN Layak Dibeli?

Target Harga Rp6.000, Saham Emiten Tambang AMMN Layak Dibeli?

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 16:35 WIB

Yamaha Gear Ultima Motor Fungsional dengan Konsumsi BBM Paling Irit Dikelasnya

Yamaha Gear Ultima Motor Fungsional dengan Konsumsi BBM Paling Irit Dikelasnya

Otomotif | Senin, 29 Juni 2026 | 16:35 WIB

Lippo Malls Gelontorkan Rp11,6 Miliar Bangun PLTS Atap

Lippo Malls Gelontorkan Rp11,6 Miliar Bangun PLTS Atap

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 16:30 WIB

Gubernur Luthfi Salurkan BLT Cukai Tembakau Rp51 Miliar untuk 85 Ribu Pekerja

Gubernur Luthfi Salurkan BLT Cukai Tembakau Rp51 Miliar untuk 85 Ribu Pekerja

News | Senin, 29 Juni 2026 | 16:27 WIB

Anime Kill Blue Season 2 Resmi Diumumkan, Mangaka Bagikan Komentar Perayaan

Anime Kill Blue Season 2 Resmi Diumumkan, Mangaka Bagikan Komentar Perayaan

Your Say | Senin, 29 Juni 2026 | 16:25 WIB

Dapur MBG Fiktif dan Rapuhnya Pengawasan Uang Publik: Alarm Tata Kelola Negara

Dapur MBG Fiktif dan Rapuhnya Pengawasan Uang Publik: Alarm Tata Kelola Negara

Your Say | Senin, 29 Juni 2026 | 16:25 WIB

Pemkab Mojokerto Paparkan Progres Manajemen Talenta ASN di Hadapan BKN RI

Pemkab Mojokerto Paparkan Progres Manajemen Talenta ASN di Hadapan BKN RI

News | Senin, 29 Juni 2026 | 16:25 WIB

Kisah Inspiratif Mila Arlinda Ubah Stigma Peternakan, Dari 5 Ekor Domba Jadi Omzet Ratusan Juta

Kisah Inspiratif Mila Arlinda Ubah Stigma Peternakan, Dari 5 Ekor Domba Jadi Omzet Ratusan Juta

Jatim | Senin, 29 Juni 2026 | 16:21 WIB

Iran-AS Damai, Rupiah Berjaya Hari Ini di Level Rp17.851/USD

Iran-AS Damai, Rupiah Berjaya Hari Ini di Level Rp17.851/USD

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 16:19 WIB

×