Ferdy Sambo Sempat Berupaya Musnahkan Rekaman CCTV Duren Tiga

bandungbarat

Senin, 17 Oktober 2022 | 18:10 WIB
Ferdy Sambo Sempat Berupaya Musnahkan Rekaman CCTV Duren Tiga
Terdakwa Ferdy Sambo saat menghadiri sidang perdana pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel, Senin (17/10/2022) (Suara.com)

SuaraBandungBarat.id-Ferdy Sambo terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat diketahui pernah berupaya melakukan obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Hal tersebut diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022).

Dalam sidang perdana tersebut, diketahui bahwa terdakwa Ferdy Sambo meluapkan amarah ke anak buahnya dengan maksud untuk menutupi fakta telah terjadinya pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinasnya.

"Hilangnya nyawa Nofriansyah Yosua Hutabarat akibat penembakan tersebut terdakwa Ferdy Sambo, timbul niat untuk menutupi fakta kejadian sebenarnya dan berupaya untuk mengaburkan tindak pidana yang telah terjadi," kata JPU.

Surat dakwaan tersebut menyebut, meledaknya amarah terdakwa Ferdy Sambo ketika mengetahui CCTV di lokasi pembunuhan Brigadir J diserahkan kepada tim penyidik Polres Jakarta Selatan.

Amarah terdakwa Ferdy Sambo meluap ketika mengetahui anak buahnya yang bernama Chuck Putranto datang ke ruangan Divisi Propam Polri atas perintahnya untuk ditanyai terkait keberadaan CCTV Komplek Duren Tiga pada Senin 11 Juli sekitar pukul 10.00 WIB.

Kemudian yang bersangkutan yakni Chuck Putranto mengatakan semua CCTV tersebut telah diserahkan ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan Ferdy Sambo langsung marah.

"Kemudian dijawab lagi oleh saksi Chuck Putranto, 'sudah saya serahkan ke Polres Jakarta Selatan'. Kemudian terdakwa Ferdy Sambo, katakan 'siapa yang perintahkan?' kemudian dijawab oleh saksi Chuck Putranto 'siap'," ungkap jaksa.

Selanjutnya Ferdy Sambo memerintahkan Chuck untuk mengambil kembali CCTV tersebut dan menyalin isinya. Ia lalu memarahi Chuck agar tidak banyak bertanya mengenai hal tersebut.

baca juga

"Selanjutnya terdakwa Ferdy Sambo meminta saksi Chuck Putranto dengan berkata 'kamu ambil CCTVnya kamu copy dan kamu lihat isinya' kemudian terdakwa Ferdy Sambo melanjutkan kata-katanya dengan nada marah 'lakukan jangan banyak tanya, kalau ada apa-apa saya tanggung jawab' dan dijawab oleh saksi Chuck,” ujar jaksa.

Selanjutnya, dalam surat dakwaan tersebut diketahui Karopaminal Hendra Kurniawan meminta salah satu anak buah Ferdy Sambo, Arif Rachman Arifin untuk menemui penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Perintah tersebut dilakukan agar Arif Rachman Arifin membuat folder khusus yang berisi file dugaan pelecehan Putri Candrawathi. Dalam surat dakwaan jaksa menyebut hal itu mengada-ada. Pasalnya, pelecehan terhadap Putri Candrawathi itu tidak pernah terjadi. 

Selanjutnya Jaksa menyebut, Sambo telah menghubungi Arif Rachman Arifin dan diperintahkan agar menutup rapat kasus ini, karena dianggap sebagai aib keluarga.

"Saksi Arif Rachman Arifin, menyampaikan arahan dari saksi Hendra Kurniawan dan Terdakwa Ferdy Sambo, kepada penyidik supaya BAP ibu Putri Candrawathi tidak tersebar kemana-mana, penyidik agar bertanggung jawab," kata jaksa.

Dalam surat dakwaan juga disebutkan kalau Ferdy Sambo juga berupaya agar video CCTV di lokasi kejadian pembunuhan Brigadir J tidak bocor kemana-mana dan Ferdy Sambo juga meminta Arif Rachman Arifin untuk menghapus dan memusnahkan file CCTV komplek Duren Tiga.

Ferdy Sambo juga disebut sempat mengancam empat anak buahnya, yakni Chuck Putranto, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo dan Ridwan Soplanit, agar menjaga video tersebut supaya tidak bocor dan memastikan agar video tersebut benar-benar telah dihapue.

"Terdakwa Ferdy Sambo mengatakan 'berarti kalau ada bocor dari kalian berempat'. Terdakwa Ferdy Sambo menjelaskan dengan wajah tegang dan marah. Kemudian Terdakwa Ferdy Sambo meminta saksi Arif Rachman Arifin untuk menghapus dan memusnahkan file tersebut dengan kalimat 'kamu musnahkan dan hapus semuanya'," kata jaksa. (*)

Sumber: Suara.com berjudul Tindak Tanduk Ferdy Sambo Demi Halangi Penyidikan, Murka saat CCTV Ke Polres Jaksel

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jaksa Ungkap Perintah Sambo ke Bharada E: Kau Tembak Cepat! Woy Kau Tembak!

Jaksa Ungkap Perintah Sambo ke Bharada E: Kau Tembak Cepat! Woy Kau Tembak!

Riau | Senin, 17 Oktober 2022 | 18:07 WIB

Ferdy Sambo Tetap Mengaku Kalau Dirinya Tidak Ikut Menembak Brigadir J

Ferdy Sambo Tetap Mengaku Kalau Dirinya Tidak Ikut Menembak Brigadir J

Cianjur | Senin, 17 Oktober 2022 | 18:00 WIB

Ulah 2 Jenderal Bikin Citra Polri Makin Jeblok, Kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa Harus jadi Pelajaran Penting

Ulah 2 Jenderal Bikin Citra Polri Makin Jeblok, Kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa Harus jadi Pelajaran Penting

News | Senin, 17 Oktober 2022 | 18:01 WIB

Terkini

Prancis Tersingkir, Taktik Individualis Didier Deschamps Resmi Gagal Total?

Prancis Tersingkir, Taktik Individualis Didier Deschamps Resmi Gagal Total?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:02 WIB

Peneliti ITB Ungkap Potensi Sawit, Ternyata Bisa Diolah Jadi Bensin

Peneliti ITB Ungkap Potensi Sawit, Ternyata Bisa Diolah Jadi Bensin

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:02 WIB

Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Biaya Pilkada Tinggi, Akhirnya Cari Jalan Tak Benar

Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Biaya Pilkada Tinggi, Akhirnya Cari Jalan Tak Benar

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:01 WIB

Coffee Shop dan Ruang Tenang Bagi Gen Z: Bukan Lagi Sekadar Tempat Ngopi

Coffee Shop dan Ruang Tenang Bagi Gen Z: Bukan Lagi Sekadar Tempat Ngopi

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:00 WIB

5 Cara Cek Nomor Indosat Pakai Internet dan Tidak, Praktis dan Cepat

5 Cara Cek Nomor Indosat Pakai Internet dan Tidak, Praktis dan Cepat

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:59 WIB

KPK Geledah Rumah Etik Suryani di Laweyan 1,5 Jam, Angkut 2 Koper

KPK Geledah Rumah Etik Suryani di Laweyan 1,5 Jam, Angkut 2 Koper

Surakarta | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:58 WIB

Hackathon Digital Cooperatives 2026 Cetak Inovasi AI untuk Percepat Digitalisasi Koperasi Indonesia

Hackathon Digital Cooperatives 2026 Cetak Inovasi AI untuk Percepat Digitalisasi Koperasi Indonesia

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:57 WIB

Tembus Pasar Besar dengan Konservasi, BRI Berikan Dukungan Penuh Suhita Lebah

Tembus Pasar Besar dengan Konservasi, BRI Berikan Dukungan Penuh Suhita Lebah

Bri | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:56 WIB

Said Iqbal Dorong Pajak Pencairan JHT Jadi Nol Persen, Usul Ambang Batas Naik ke Rp 400 Juta

Said Iqbal Dorong Pajak Pencairan JHT Jadi Nol Persen, Usul Ambang Batas Naik ke Rp 400 Juta

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:52 WIB

Beban Ganda Perempuan Kepala Keluarga: Bangun Jam Lima pagi, Malam Masih Menghitung Setoran

Beban Ganda Perempuan Kepala Keluarga: Bangun Jam Lima pagi, Malam Masih Menghitung Setoran

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51 WIB

×