Jumlah Pengunjung Sidang Ferdy Sambo Dibatasi 50 Orang, 170 Jumlah Personil Pengamanan Dikerahkan

bandungbarat | Suara.com

Selasa, 18 Oktober 2022 | 05:54 WIB
Jumlah Pengunjung Sidang Ferdy Sambo Dibatasi 50 Orang, 170 Jumlah Personil Pengamanan Dikerahkan
Ferdy Sambo di Kejagung, berkas perkara tahap II Kejagung (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraBandungBarat.Id - Pada Senin (17/10/2022) pukul 10.00 WIB, terdakwa Ferdy Sambo beserta Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Bripka Ricky akan menjalani siang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang perdana ini dilaksanakan atas perkara dugaan adanya pembunuhan berencana yang dilakukan terhadap Brigadir J. Sidang ini berlangsung di ruang sidang utama yakni Profesor Haji Umar Seno Adji.

"Sidangnya dimulai pukul 10.00 WIB," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto dikonfirmasi di Jakarta, Senin pagi.

Sidang perdana ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, yakni Wahyu Iman Santoso serta didampingi oleh Morgan Simanjutak dan Alimin Ribu Sujono selaku anggota.

Mengenai agenda pada sidang ini adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (PU) terhadap keempatnya. Ferdy Sambo didakwa secara kumulatif oleh JPU dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta pasal 49 UU ITE mengenai obstruction of justice (menghalang-halangi proses hukum).

"Khusus perkara FS surat dakwaannya kumulatif," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.

Polres Metro Jakarta juga ikut terjun pada sidang perdana ini dengan menurunkan 170 personil pengamanan. Pengamanan meliputi pengamanan ruang sidang, pengamanan para terdakwa, hingga pengamanan arus lalu lintas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya.

Terkait sidang ini, pihak dari PN Jakarta Selatan memberlakukan aturan mengenai batasan jumlah pengunjung sidang yang dapat hadir. Hal ini dilaksanakan mengingat ruang sidang utama hanya dapat menampung 50 orang, tidak termasuk JPU, pengacara, dan terdakwa.

Untuk liputan media, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menyiapkan dua monitor serta pengeras suara pada luar ruang sidang. Sehingga media beserta masyarakat tetap dapat mengikuti perjalanan sidang melalui siaran TV atau channel YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Misteri Diary Sambo, Buku Hitam Itu Selalu Dibawa

Misteri Diary Sambo, Buku Hitam Itu Selalu Dibawa

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 04:53 WIB

Ke Mana-mana Selalu Dibawa, Isi Buku Hitam Ferdy Sambo Akhirnya Terungkap

Ke Mana-mana Selalu Dibawa, Isi Buku Hitam Ferdy Sambo Akhirnya Terungkap

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 01:14 WIB

Kelar Sidang, Putri Candrawathi Sempat Nangis dan Cuma Tertunduk

Kelar Sidang, Putri Candrawathi Sempat Nangis dan Cuma Tertunduk

Video | Senin, 17 Oktober 2022 | 21:30 WIB

TERBONGKAR! 15 Menit Berduaan di Kamar Putri, Brigadir J sampai Menangis, Istri Ferdy Sambo: Perbuatanmu Keji

TERBONGKAR! 15 Menit Berduaan di Kamar Putri, Brigadir J sampai Menangis, Istri Ferdy Sambo: Perbuatanmu Keji

| Senin, 17 Oktober 2022 | 21:49 WIB

Terkini

Rudy Mas'ud Dinilai Tak Paham Hukum, Klaim Punya Hak Prerogatif Seperti Presiden

Rudy Mas'ud Dinilai Tak Paham Hukum, Klaim Punya Hak Prerogatif Seperti Presiden

Kaltim | Sabtu, 25 April 2026 | 16:28 WIB

5 Cleanser Kolagen Korea agar Wajah Tidak Kusam dan Tetap Elastis

5 Cleanser Kolagen Korea agar Wajah Tidak Kusam dan Tetap Elastis

Your Say | Sabtu, 25 April 2026 | 16:20 WIB

Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah

Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah

Lifestyle | Sabtu, 25 April 2026 | 16:12 WIB

Dituding Bohongi Publik, Ria Ricis Disentil Soal Operasi Hidung Berkedok Sinus

Dituding Bohongi Publik, Ria Ricis Disentil Soal Operasi Hidung Berkedok Sinus

Entertainment | Sabtu, 25 April 2026 | 16:10 WIB

Kasus Korupsi Haji: Bos Travel asal Pekanbaru Mangkir dari Panggilan KPK

Kasus Korupsi Haji: Bos Travel asal Pekanbaru Mangkir dari Panggilan KPK

Riau | Sabtu, 25 April 2026 | 16:01 WIB

Honda Menyerah dan Putuskan Stop Penjualan Mobil Baru

Honda Menyerah dan Putuskan Stop Penjualan Mobil Baru

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 16:01 WIB

5 Sepeda dan Skuter Listrik Cocok untuk Dibawa Naik KRL, Harga Ramah Gaji UMR

5 Sepeda dan Skuter Listrik Cocok untuk Dibawa Naik KRL, Harga Ramah Gaji UMR

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 16:00 WIB

Warga Banten Pemilik Mobil Listrik Bebas Pajak, Ini Penjelasan Wagub Dimyati

Warga Banten Pemilik Mobil Listrik Bebas Pajak, Ini Penjelasan Wagub Dimyati

Banten | Sabtu, 25 April 2026 | 15:51 WIB

Ada Mckenna Grace, Netflix Bagikan First Look Serial Scooby-Doo: Origins

Ada Mckenna Grace, Netflix Bagikan First Look Serial Scooby-Doo: Origins

Your Say | Sabtu, 25 April 2026 | 15:50 WIB

Rudy Mas'ud soal Adik Kandungnya Jadi Tim Ahli Gubernur: Itu Hak Prerogatif

Rudy Mas'ud soal Adik Kandungnya Jadi Tim Ahli Gubernur: Itu Hak Prerogatif

Kaltim | Sabtu, 25 April 2026 | 15:47 WIB