Jumlah Pengunjung Sidang Ferdy Sambo Dibatasi 50 Orang, 170 Jumlah Personil Pengamanan Dikerahkan

bandungbarat Suara.Com
Selasa, 18 Oktober 2022 | 05:54 WIB
Jumlah Pengunjung Sidang Ferdy Sambo Dibatasi 50 Orang, 170 Jumlah Personil Pengamanan Dikerahkan
Ferdy Sambo di Kejagung, berkas perkara tahap II Kejagung (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraBandungBarat.Id - Pada Senin (17/10/2022) pukul 10.00 WIB, terdakwa Ferdy Sambo beserta Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Bripka Ricky akan menjalani siang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang perdana ini dilaksanakan atas perkara dugaan adanya pembunuhan berencana yang dilakukan terhadap Brigadir J. Sidang ini berlangsung di ruang sidang utama yakni Profesor Haji Umar Seno Adji.

"Sidangnya dimulai pukul 10.00 WIB," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto dikonfirmasi di Jakarta, Senin pagi.

Sidang perdana ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, yakni Wahyu Iman Santoso serta didampingi oleh Morgan Simanjutak dan Alimin Ribu Sujono selaku anggota.

Mengenai agenda pada sidang ini adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (PU) terhadap keempatnya. Ferdy Sambo didakwa secara kumulatif oleh JPU dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta pasal 49 UU ITE mengenai obstruction of justice (menghalang-halangi proses hukum).

"Khusus perkara FS surat dakwaannya kumulatif," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.

Polres Metro Jakarta juga ikut terjun pada sidang perdana ini dengan menurunkan 170 personil pengamanan. Pengamanan meliputi pengamanan ruang sidang, pengamanan para terdakwa, hingga pengamanan arus lalu lintas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya.

Terkait sidang ini, pihak dari PN Jakarta Selatan memberlakukan aturan mengenai batasan jumlah pengunjung sidang yang dapat hadir. Hal ini dilaksanakan mengingat ruang sidang utama hanya dapat menampung 50 orang, tidak termasuk JPU, pengacara, dan terdakwa.

Untuk liputan media, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menyiapkan dua monitor serta pengeras suara pada luar ruang sidang. Sehingga media beserta masyarakat tetap dapat mengikuti perjalanan sidang melalui siaran TV atau channel YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Raih Ballon d'Or 2022, Karim Benzema Sebut Zidane dan Ronaldo Jadi Inspirasi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI