Peran Bharada E Harus Lebih Digali dan Didalami

bandungbarat | Suara.com

Rabu, 19 Oktober 2022 | 08:50 WIB
Peran Bharada E Harus Lebih Digali dan Didalami
Terdakwa Bharada E saat menjalani sidang perdana di PN Jaksel, Selasa (18/10/2022) (Suara.com)

SuaraBandungBarat.id- Permohonan maaf yang disampaikan Bharada E pada sidang perdana dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J menuai komentar sejumlah pihak.

Salahsatunya datang dari Pakar Hukum Pidana, Herry Firmansyah, menurutnya, permintaan maaf yang disampaikan oleh terdakwa Bharada E tulus dan jujur dari lubuk hati yang paling dalam.

Ia menyebut, sejak awal Bharada E konsisten dalam memberikan keterangannya bahwa terdakwa hanya menjalankan perintah dari Ferdy Sambo. Namun demikian, hal tersebut tak berarti perkara akan selesai begitu saja.

"Walaupun sekali lagi kalau secara fair, kita harus menilai bahwa tidak berarti dengan berlindung pada perintah atasan maka perkara menjadi selesai. Tetap ada pertanggungjawabannya," ungkap Herry dilihat dari tayangan kanal YouTube tvOneNews.

Ia menambahkan, dari sisi pertanggungjawaban hukum harus didalami terkait porsi kesalahan yang dilakukan Bharada E dalam kasus yang saat ini tengah dihadapinya.

Menurut Herry, apabila Bharada E mengetahui rencana eksekusi pembunuhan Brigadir J, maka Bharada E juga dinilai ikut mengkonsep peristiwa tersebut.

"Tapi dari awal konsep ini muncul oleh siapa? Ini yang perlu digali, sehingga nanti kita akan bersentuhan dengan masalah-masalah yang berkaitan dengan motif," katanya 

Ia menilai, sejauh ini tidak ditemukan adanya hubungan emosional antara Bharada E dan Brigadir J.

"Kalau kita lihat secara pribadi mungkin, apakah ada urusan hubungan yang sifatnya pribadi emosional antara Bharada E dengan Brigadir J. Itu kan tidak ada, karena kalaupun ada rasa-rasanya agak sulit untuk membayangkan kalau ada pelaku-pelaku lain yang notabene masih di lingkaran institusi kepolisian," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa Bharada E sebagai obstructional justice tak mungkin menghalangi proses penyidikan. Pasalnya, pelaku perancangan penghilangan nyawa itu diduga bermain di level 8-10 tingkat di atas Bharada E ataupun Brigadir J.

"Apakah Bharada E bisa menggerakkan hal itu?" katanya.

Dengan demikian, dugaan keterlibatan Bharada E pada kasus rencana pembunuhan  tersebut merupakan hal yang menarik untuk dikaji dan harus digali lebih dalam 

"Apakah betul bahwa memang status yang mengkonsep itu Bharada E juga ikut terlibat? Atas dasar apa, alasan apa dia melakukan hal itu kan," pungkasnya. (*)

Sumber: Suara.com berjudul Bharada E Minta Maaf Sudah Ikuti Perintah Ferdy Sambo, Pakar Hukum Pidana Nilai  Porsi Kesalahan Eliezer Perlu Digali 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Kasus Obstruction Of Justice Pembunuhan Brigadir J Dibagi Dua Sesi, Ini Jadwalnya

Sidang Kasus Obstruction Of Justice Pembunuhan Brigadir J Dibagi Dua Sesi, Ini Jadwalnya

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 08:41 WIB

Hari Ini PN Jakarta Selatan Gelar Sidang 6 Terdakwa Kasus Obstruction Of Justice Pembunuhan Brigadir J

Hari Ini PN Jakarta Selatan Gelar Sidang 6 Terdakwa Kasus Obstruction Of Justice Pembunuhan Brigadir J

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 08:38 WIB

Bharada E Tak Bisa Tolak Perintah Ferdy Sambo Diduga karena Tekanan, Lemkapi: Harusnya Bisa Menolak...

Bharada E Tak Bisa Tolak Perintah Ferdy Sambo Diduga karena Tekanan, Lemkapi: Harusnya Bisa Menolak...

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 08:39 WIB

Terkini

Prabowo Geram ke Pengusaha Tambang Bandel: Mereka Meludahi Pengorbanan Pahlawan!

Prabowo Geram ke Pengusaha Tambang Bandel: Mereka Meludahi Pengorbanan Pahlawan!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:28 WIB

Ollie Watkins Merasa Aston Villa Beruntung Menang 3-1 atas Bologna

Ollie Watkins Merasa Aston Villa Beruntung Menang 3-1 atas Bologna

Bola | Jum'at, 10 April 2026 | 17:27 WIB

6 Shio Paling Hoki pada 11 April 2026: Banjir Cuan di Akhir Pekan

6 Shio Paling Hoki pada 11 April 2026: Banjir Cuan di Akhir Pekan

Lifestyle | Jum'at, 10 April 2026 | 17:24 WIB

Prabowo Saksikan Penyerahan Rp 11,4 Triliun Hasil Satgas PKH: Bisa Perbaiki 34 Ribu Sekolah

Prabowo Saksikan Penyerahan Rp 11,4 Triliun Hasil Satgas PKH: Bisa Perbaiki 34 Ribu Sekolah

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:24 WIB

Review Bloodhounds Season 2: Bromance Brutal Is Back, Udah Siap Liat Rain Jadi Villain?

Review Bloodhounds Season 2: Bromance Brutal Is Back, Udah Siap Liat Rain Jadi Villain?

Your Say | Jum'at, 10 April 2026 | 17:20 WIB

Menko Yusril: Kami Dengar Riza Chalid Ada di Malaysia

Menko Yusril: Kami Dengar Riza Chalid Ada di Malaysia

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:18 WIB

Punya 'Mata dan Telinga', Prabowo: Saya Tahu Banyak Anggota Satgas PKH Diancam dan Intimidasi Mafia

Punya 'Mata dan Telinga', Prabowo: Saya Tahu Banyak Anggota Satgas PKH Diancam dan Intimidasi Mafia

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:13 WIB

Gus Ipul Ingatkan ASN Kemensos Tetap Absen dan Lapor Kinerja Selama WFH: Ada Sanksi jika Melanggar!

Gus Ipul Ingatkan ASN Kemensos Tetap Absen dan Lapor Kinerja Selama WFH: Ada Sanksi jika Melanggar!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:12 WIB

Pamer Saldo Nyaris Rp1 M Diduga Editan AI, Cewek Ini Diburu Ditjen Pajak

Pamer Saldo Nyaris Rp1 M Diduga Editan AI, Cewek Ini Diburu Ditjen Pajak

Entertainment | Jum'at, 10 April 2026 | 17:10 WIB

Skandal Nikah Siri Sesama Jenis di Malang: Versi Berbeda Intan dan Rey Soal 'Suami'

Skandal Nikah Siri Sesama Jenis di Malang: Versi Berbeda Intan dan Rey Soal 'Suami'

Malang | Jum'at, 10 April 2026 | 17:08 WIB