Bharada E Tak Bisa Tolak Perintah Ferdy Sambo Diduga karena Tekanan, Lemkapi: Harusnya Bisa Menolak...

Ruth Meliana Dwi Indriani, Dita Alvinasari

Rabu, 19 Oktober 2022 | 08:39 WIB
Bharada E Tak Bisa Tolak Perintah Ferdy Sambo Diduga karena Tekanan, Lemkapi: Harusnya Bisa Menolak...
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Richard Eliezer saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Usai melaksanakan persidangan pada Rabu (18/10/22), Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, menyampaikan permintaan maaf dan mengungkapkan alasannya yang tidak mampu menolak permintaan Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Saya sangat menyesali perbuatan saya. Namun, saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal. Terima kasih," ujar Brigadir E seperti dikutip Suara.com melalui ANTARA pada Rabu (19/10/22).

Di hadapan para wartawan, Eliezer meminta maaf dan menyampaikan rasa duka cita atas kematian Brigadir J.

Merespons pernyataan dari Brigadir J yang tak mampu membantah perintah atasannya, Ketua Umum Lembaga Kajian Kepolisian (Lemkapi), Edi Hasibuan, menyatakan bahwa masih ada kemungkinan Bharada E bisa menolak perintah dari atasannya.

Edi menilai bahwa semua perintah dari atasan tidak harus dilaksanakan oleh bawahannya.

Pernyataan tersebut dilontarkan oleh Edi saat menjadi salah satu narasumber dalam acara Catatan Demokrasi yang tayang di kanal YouTube tvOneNews pada Selasa (18/10/2022).

"Cuma memang kalau kita lihat apakah bisa membantah atau menolak, sangat bisa. Kenapa, karena memang tidak semua perintah itu harus dilaksanakan," terang Edi.

Setelah mengujarkan hal tersebut, Edi lantas menyinggung soal istilah "Satya Haprabu" yang ada di kepolisian.

Menurutnya, istilah tersebut harus ditafsirkan dengan benar.

baca juga

"Ada istilah di kepolisian namanya 'Satya Haprabu'. Artinya setia kepada pimpinan dan negara. Jangan sampai setia pada perintah kemudian dilaksanakan padahal itu adalah salah perintahnya," lanjutnya.

Pada dialog ini, host lantas menyinggung soal adanya relasi kekuasaan yang membuat Bharada E tidak kuasa melawan perintah dari Ferdy Sambo.

Edi kemudian menjelaskan bahwa adanya relasi kekuasaan memang kemungkinan bisa menjadi alasan mengapa Eliezer tidak bisa melawan.

Namun, lagi-lagi Edi mengungkapkan jika masih ada kemungkinan untuk menolak perintah tersebut meskipun sulit.

"Sebetulnya sangat bisa Bharada E menolak permintaan itu. Namun demikian, kadang-kadang susah dalam situasi tertentu dia tidak bisa melakukan penolakan karena tekanan. Dia adalah seorang Bharada E, pangkatnya jauh sekali dengan Kadiv Propam pangkatnya Irjen," terang Edi.

Meskipun demikian, Edi menyatakan bahwa dirinya bersyukur karena Bharada E mau mengubah pernyataan dan menjadikan kasus ini terang.

"Tapi sebetulnya inilah karena pengaruh jabatan mungkin. Tetapi kalau kita lihat ke belakang, ini tentunya memang kita bersyukur Bharada E belakangan membantah," ujar Edi.

"Dari pengakuan pertama mungkin agak berbeda dengan pengakuan terakhir. Tetapi tidak papa, yang penting saat ini dia sudah mengakui peruatannya," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Momen Bharada E Panjatkan Doa Teguhkan Hati Eksekusi Brigadir J Atas Perintah Ferdy Sambo

Momen Bharada E Panjatkan Doa Teguhkan Hati Eksekusi Brigadir J Atas Perintah Ferdy Sambo

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 08:00 WIB

Jatuh Bangun Bharada E untuk Jadi Polisi, Berujung di Kursi Pesakitan karena Perintah Jahat Jenderal

Jatuh Bangun Bharada E untuk Jadi Polisi, Berujung di Kursi Pesakitan karena Perintah Jahat Jenderal

Bekaci | Rabu, 19 Oktober 2022 | 07:48 WIB

Tak Ajukan Eksepsi, Bharada E dan Kuasa Hukum Ingin Proses Hukum Berjalan dengan Cepat: Langsung Minta Agenda Pembuktian

Tak Ajukan Eksepsi, Bharada E dan Kuasa Hukum Ingin Proses Hukum Berjalan dengan Cepat: Langsung Minta Agenda Pembuktian

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 07:52 WIB

Bharada E Ucapkan Permohonan Maaf dan Memanjatkan Doa untuk Brigadir J

Bharada E Ucapkan Permohonan Maaf dan Memanjatkan Doa untuk Brigadir J

Sukabumi | Rabu, 19 Oktober 2022 | 07:30 WIB

Tim Kuasa Hukum Siapkan Saksi Meringankan untuk Bebaskan Bharada E

Tim Kuasa Hukum Siapkan Saksi Meringankan untuk Bebaskan Bharada E

Sulsel | Selasa, 18 Oktober 2022 | 22:27 WIB

Terungkap Disidang Brigadir J Tak Terbukti Lecehkan Putri Candrawathi

Terungkap Disidang Brigadir J Tak Terbukti Lecehkan Putri Candrawathi

Batam | Rabu, 19 Oktober 2022 | 07:00 WIB

Terkini

Dua Jenderal TNI Dilaporkan ke Puspom Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan di Menteng

Dua Jenderal TNI Dilaporkan ke Puspom Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan di Menteng

News | Senin, 21 September 2026 | 22:17 WIB

Konflik Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai, Warga Minta Maaf Secara Terbuka

Konflik Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai, Warga Minta Maaf Secara Terbuka

Banten | Senin, 21 September 2026 | 22:14 WIB

Heboh Penemuan Jasad Wanita Belanda Tewas di Hotel Bandung, Polisi Gelar Penyelidikan

Heboh Penemuan Jasad Wanita Belanda Tewas di Hotel Bandung, Polisi Gelar Penyelidikan

Jabar | Senin, 21 September 2026 | 22:11 WIB

Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa 7 Saksi Termasuk Penyedia Peralatan SPPG

Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa 7 Saksi Termasuk Penyedia Peralatan SPPG

News | Senin, 21 September 2026 | 22:08 WIB

Bawaslu Kabupaten Bogor Perkuat Pencegahan Politik Uang Lewat Desa Anti Politik Uang

Bawaslu Kabupaten Bogor Perkuat Pencegahan Politik Uang Lewat Desa Anti Politik Uang

Bogor | Senin, 21 September 2026 | 22:06 WIB

Kasus Suap HGB Summarecon Bogor Naik Penyidikan, Mungkinkah Nusron Wahid Diperiksa KPK?

Kasus Suap HGB Summarecon Bogor Naik Penyidikan, Mungkinkah Nusron Wahid Diperiksa KPK?

Jabar | Senin, 21 September 2026 | 21:52 WIB

Amnesty Minta Pelaku Pembubaran Ibadah GKPI Tangerang Diproses Hukum

Amnesty Minta Pelaku Pembubaran Ibadah GKPI Tangerang Diproses Hukum

News | Senin, 21 September 2026 | 21:41 WIB

Ahli Soroti Kerugian Negara Rp2 Triliun di Kasus TPL: Harus Diaudit BPK

Ahli Soroti Kerugian Negara Rp2 Triliun di Kasus TPL: Harus Diaudit BPK

News | Senin, 21 September 2026 | 21:36 WIB

Dari Jakarta hingga Sukabumi, Belasan Aset Mewah Ipda Yayat Dibidik KPK

Dari Jakarta hingga Sukabumi, Belasan Aset Mewah Ipda Yayat Dibidik KPK

News | Senin, 21 September 2026 | 21:35 WIB

Dari Garmin Run 2026, Gaya Hidup Aktif Bertemu Solusi Finansial

Dari Garmin Run 2026, Gaya Hidup Aktif Bertemu Solusi Finansial

Sport | Senin, 21 September 2026 | 21:24 WIB

×