- Massa gabungan mahasiswa dan masyarakat sipil menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026.
- Para demonstran menuntut DPR agar segera mengesahkan RUU Perampasan Aset serta mencabut hak politik bagi para koruptor.
- Sebelumnya, aparat kepolisian sempat menahan laju massa yang melakukan aksi unjuk rasa di bawah jembatan layang Senayan Park.
Suara.com - Massa mulai melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, pada Kamis (27/8/2026).
Pantauan Suara.com, meski massa telah memadati gerbang DPR MPR, namun tidak ada satupun mobil di lokasi.
Sejumlah mahasiswa yang ikut dalam aksi, melakukan orasi tanpa pengeras suara. Mereka hanya menggunakan toa kecil yang mereka bawa.
Dari poster-poster yang ditempel di tembok Gedung DPR, massa meminta agar DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Kemudian, mereka juga meminta agar hak politik para koruptor dicabut.
“Sahkan RUU Perampasan Aset. Hapus hak politik koruptor,” tulis poster yang ditempel massa di Gedung DPR RI.
Sementara, para masyarakat sipil yang ikut dalam aksi terpantau hingga saat ini hanya duduk-duduk di sekitaran pelataran gedung wakil rakyat tersebut.
Sebagian dari mereka juga sibuk mengabadikan momen lewat video jika ada sesuatu yang dianggap menarik. Warga juga sibuk mendistribusikan logistik berupa air mineral.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah massa tertahan aparat kepolisian saat ingin melakukan aksi di depan Gedung DPR RI
Massa tertahan di kolong jembatan layang Senayan Park, massa terhalang barikade polisi yang berjaga.
“Buka, buka, buka pintunya sekarang juga,” teriak massa.
Massa terlihat merupakan gabungan antara masyarakat sipil dan mahasiswa yang ingin bergabung dalam aksi di depan gedung DPR RI.
Dalam penghadangan ini, massa juga sempat melempari aparat dengan botol belas air mineral, namun hal itu tidak berlangsung lama.
Selain berjaga di belokan Senayan Park arah gedung DPR, aparat juga berjaga di atas jembatan layang arah Bendungan Hilir.